Wartain.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki meninjau langsung progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang memperoleh bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Limusnunggal dan Kelurahan Baros, Jumat (31/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Dalam peninjauan itu, Ayep didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi Sony Hermanto, jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta unsur TNI-Polri yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Di hadapan warga, Ayep menegaskan bahwa program Rutilahu merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah dengan masyarakat.
“Saya langsung meninjau pembangunan Rutilahu dari program BSPS. Kota Sukabumi memperoleh bantuan yang cukup besar. Kita harus bersyukur karena ini merupakan ikhtiar bersama antara pemerintah, perangkat kelurahan, kecamatan, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas sehingga setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui program BSPS, setiap penerima memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk membeli material bangunan dan membayar upah tenaga kerja. Konsep swadaya yang diterapkan dalam program ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam memperbaiki rumahnya masing-masing.
Fokus perbaikan mencakup komponen utama bangunan seperti atap, lantai, dan dinding agar rumah memenuhi standar kelayakan huni dari sisi keamanan maupun kesehatan.
Pemerintah Kota Sukabumi mencatat sebanyak 1.025 unit rumah menjadi sasaran program penanganan Rutilahu. Jumlah tersebut diperkuat dengan tambahan bantuan untuk 33 unit rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta 88 unit rumah yang mendapat dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi.
Kolaborasi lintas pihak tersebut dinilai mampu memperluas jangkauan penerima manfaat sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang lebih layak.
Ayep menegaskan, penanganan rumah tidak layak huni menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan daerah. Menurutnya, penyediaan hunian yang layak memiliki keterkaitan erat dengan upaya menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, hingga mendukung percepatan penanganan stunting.
“Perbaikan permukiman menjadi salah satu fondasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor dapat diselesaikan secara bertahap dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun ke depan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
