Wartain.com || Kepolisian melakukan pengamanan ketat terhadap aksi unjuk rasa yang digelar Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi di depan PT Yongstar, Senin (2/2/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polsek Sukabumi Utara dan Polres Sukabumi Kota. Sebanyak sekitar 150 personel dikerahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Perwira Pengendali Pengamanan, AKP Damar Gunawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman, baik kepada peserta aksi, masyarakat sekitar, maupun pihak perusahaan.
“Kami dari kepolisian melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa ini agar berjalan tertib dan tidak terjadi tindakan anarkis. Tuntutan para buruh pada prinsipnya meminta adanya negosiasi terkait masa kontrak kerja yang akan berakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, terdapat sekitar 300 karyawan PT Yongstar yang masa kontraknya akan segera habis. Hal tersebut menjadi salah satu latar belakang aksi penyampaian aspirasi oleh serikat buruh.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama proses pengamanan, serta membuka ruang komunikasi dengan koordinator lapangan agar situasi tetap terkendali.
“Kami terus berkoordinasi dengan perwakilan buruh dan pihak terkait agar aksi dapat berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Hingga siang hari, aksi unjuk rasa terpantau berlangsung dengan aman dan tertib. Kepolisian juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
