Wartain.com – Rumah aspirasi milik Rika Yulistina, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, tidak hanya menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, tetapi juga menjadi ruang perlindungan dan pemulihan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Rika mengatakan, rumahnya yang berada di kawasan Perumahan Ratu Pantai Indah, Cipatuguran, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tetap terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pendampingan, khususnya dalam persoalan perlindungan anak.
“Rumah aspirasi tetap ada, tetap menampung. Nomor HP juga sudah saya bagikan di media sosial, jadi masyarakat tidak sulit mencari saya. Datang ke rumah atau melalui WhatsApp pasti diterima,” ujarnya, setelah grand opening Cafe Mas Boy, Rabu (02/09/2026).
Menurutnya, selama menjalankan pendampingan, sudah lebih dari sembilan kasus anak yang pernah ditangani. Namun, ia mengaku tidak secara khusus mencatat seluruh kasus yang datang kepadanya.
Sebagian besar kasus yang ditangani berkaitan dengan kekerasan atau persoalan terhadap anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, mulai dari ayah tiri, ayah kandung, paman, hingga kakek atau kakek tiri.
“Kasus yang saya tangani kebanyakan dilakukan orang terdekat, seperti bapak tiri, bapak kandung, paman, kakek, dan kakek tiri. Ada juga kasus yang melibatkan tetangga maupun persoalan pergaulan anak,” ungkapnya.
Rika menegaskan, dirinya tidak selalu mengekspos kasus anak yang ditanganinya ke media sosial. Menurutnya, kondisi psikologis korban menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apakah sebuah kasus layak dipublikasikan atau tidak.
Jika korban belum pernah terekspos di media sosial, Ia memilih untuk menjaga privasi dan tidak mengunggah identitas maupun wajah korban. Sementara terhadap kasus yang sebelumnya sudah viral di media sosial, ia tetap meminta izin dan memastikan wajah anak tidak ditampilkan secara jelas.
“Ketika menemukan kasus anak yang memang tidak mau diekspos, itu tidak saya ekspos. Karena kita lebih ke mentalnya. Kalau anak yang belum sama sekali ada di media sosial, ya tidak saya unggah. Disembunyikan saja,” jelasnya.
Selain memberikan pendampingan dalam proses penanganan kasus, Ia juga berupaya membantu proses pemulihan mental dan psikis anak. Ia menilai, penanganan korban tidak cukup hanya melalui pendataan maupun konseling yang dilakukan satu atau dua kali oleh pemerintah.
“Kalau pemerintah biasanya satu atau dua kali konseling selesai. Tapi pemulihan mental dan psikis itu tidak cukup hanya didata kemudian masuk administrasi pemerintah. Jadi saya ajak kuliner, jalan-jalan, belanja, misalnya ke toko baju. Yang penting mereka bisa kembali happy,” tuturnya.
Rumah tersebut juga terbuka bagi anak atau perempuan yang membutuhkan tempat tinggal sementara dalam kondisi tertentu. Rika menyebut, ada korban yang didampingi sejak masa kehamilan hingga melahirkan dan kembali pulih sebelum akhirnya pulang ke keluarganya.
“Ada yang dari hamil dua bulan, kemudian melahirkan, lalu pulang setelah kondisinya pulih. Ada juga yang baru pulang setelah tiga bulan pascamelahirkan,” katanya.
Dalam menangani berbagai kasus tersebut, Rika mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait. Setiap kasus yang masuk, menurutnya, tetap dilaporkan kepada instansi yang berwenang agar mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Ia juga mengaku kerap melaporkan perkembangan kasus kepada Bupati Sukabumi. Menurutnya, respons pemerintah daerah selama ini cukup baik.
Rika yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menyebut, kasus yang datang kepadanya tidak hanya berasal dari daerah pemilihannya. Dari sejumlah kasus yang pernah ditangani, hanya sekitar tiga hingga empat kasus yang berasal dari wilayah dapilnya, sedangkan sebagian lainnya berasal dari luar dapil.
“Karena saya sudah menjadi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, mau tidak mau harus bisa menangani persoalan di seluruh Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Ke depan, Ia berharap kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan dan tidak terus berulang. Ia menyadari bahwa persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, pemerintah, hingga lembaga terkait.
“Pengennya kasus itu jangan ada lagi. Tapi namanya kehidupan, datang lagi, datang lagi. Itu yang miris. Kita juga tidak bisa menyalahkan pemerintah soal anggaran. Istilahnya saya pakai uang sendiri, tetapi alhamdulillah selalu ada rezekinya,” pungkasnya.
Rika berharap keberadaan rumah aspirasi tersebut dapat terus menjadi tempat yang aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan kesempatan untuk memulihkan kembali kondisi mental mereka.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
