26.7 C
Jakarta
Rabu, Mei 13, 2026

Latest Posts

DPRD Kota Sukabumi Setujui Perubahan APBD 2025, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Dua agenda utama dibahas, yakni penyampaian hasil reses masa persidangan III dari sembilan fraksi DPRD, serta persetujuan perubahan APBD 2025.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah harus berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. “Semua diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana harapan dan saran dari seluruh fraksi DPRD,” tegasnya.

Laporan Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan R. Koesoemo Hutaripto menyebut, perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menampung program-program yang belum terfasilitasi di tahun anggaran berjalan. Pansus menekankan pentingnya kajian mendalam dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski mengapresiasi adanya peningkatan realisasi pendapatan.

Beberapa rekomendasi turut disampaikan, di antaranya: penyelenggaraan kembali program P2RW, peningkatan pelayanan publik, pengembangan ruang ekspresi masyarakat, hingga penguatan layanan RSUD. Pansus juga menyoroti kebutuhan akan transportasi yang lebih memadai, kelanjutan rumah singgah di Bandung, pemetaan angkutan umum, penguatan program Sukabumi Menyala, serta perlunya regulasi terkait waralaba dan penyandang disabilitas.

Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,306 triliun dengan belanja Rp1,35 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan berasal dari SILPA hasil audit BPK sebesar Rp49,67 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah mencapai Rp2 miliar.

Ayep Zaki menambahkan, angka-angka tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian setelah melalui evaluasi Gubernur Jawa Barat. “Kesamaan persepsi antara eksekutif, legislatif, serta aparat pengawasan sangat penting agar APBD benar-benar akuntabel dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dan DPRD Kota Sukabumi. Berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD dinilai sebagai komitmen bersama dalam menyusun APBD yang lebih berkualitas dan tepat sasaran.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.