Wartain.com – Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) mengeluarkan himbauan resmi bagi warga Kabupaten Sukabumi untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah imbas adanya potensi sebaran abu vulkanik.
Himbauan tersebut disampaikan melalui poster resmi MHKI bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).
Abu Vulkanik Ganggu Kesehatan
Dalam himbauan itu, MHKI menegaskan bahwa abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Beberapa dampak yang disebutkan antara lain iritasi mata, batuk, sesak napas, gangguan saluran pernapasan, hingga penurunan daya tahan tubuh.
“Abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan seperti iritasi mata, batuk, sesak napas, gangguan saluran pernapasan, dan penurunan daya tahan tubuh,” tulis MHKI.
6 Langkah Lindungi Diri dan Keluarga
Untuk meminimalkan risiko, MHKI mengajak masyarakat melindungi diri dan keluarga dengan 6 langkah berikut:
1. Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
2. Gunakan kacamata untuk melindungi mata dari partikel abu
3. Bataskan aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak
4. Cuci tangan dan wajah setelah beraktivitas di luar
5. Perbanyak minum air putih untuk menjaga daya tahan tubuh
6. Jaga kebersihan rumah dan lingkungan dari endapan abu
Waspada Abu Vulkanik
MHKI juga mengimbau warga agar tetap tenang, waspada, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
“Mari bersama-sama menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan. Tetap tenang, waspada, dan ikuti informasi resmi dari pemerintah,” tegas MHKI.
Himbauan ini ditutup dengan tagline “SEHAT BERSAMA, SUKABUMI HEBAT!”
Warga diimbau untuk tidak mengabaikan penggunaan masker, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.***
Editor : Aab Abdul Malik
(SRM)
