Wartain.com – Senior Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan pesan moral dan dukungan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta seluruh jajaran Polri dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik dan akses ilegal.
Pesan moral tersebut disampaikan atas nama Jenderal Polisi (Purn) Tan Sri Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, MM, Ketua Umum PP Polri, bersama para Kepala dan Wakil Kepala Kepolisian Negara RI pada masanya serta senior purnawirawan Polri lainnya.
Dokumen tertanggal Jakarta, 5 November 2026 itu ditujukan kepada Kapolri dan seluruh anggota Polri di manapun bertugas, menyusul penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berikut 7 poin lengkap pesan moral tersebut:
1. Prihatin Mendalam
Dengan terungkapnya kasus tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik dan akses ilegal yang menempatkan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas terjadinya peristiwa tersebut.
2. Jadi Pelajaran Berharga
Peristiwa dimaksud hendaknya menjadi pelajaran yang berharga bagi seluruh anggota Polri dalam mengemban amanah penugasan sebagai Bhayangkara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Dukung Penegakan Hukum Setara
Mendukung dan mengapresiasi atas langkah dan tindakan penegakan hukum oleh pimpinan Polri terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut, atas dasar prinsip _equality before the law_ dan _presumption of innocence_, dengan profesional, akuntabel dan transparan.
4. Dukung Soliditas Polri
Mendukung dan mengapresiasi atas tindakan pimpinan Polri yang selalu menjaga soliditas seluruh anggota Kepolisian dalam mengemban amanah konstitusi untuk mengayomi, melindungi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum, guna terpeliharanya stabilitas keamanan dalam negeri.
5. Dukung Koordinasi Antar Instansi
Mendukung dan mengapresiasi atas langkah dan tindakan yang dilakukan pimpinan Polri yang selalu memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi/lembaga/badan/kementerian dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, peran serta wewenang Polri.
6. Terima Kasih ke Presiden, Kepercayaan Publik 80%
Kepada Bapak Presiden RI sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas perhatian kepada Polri hingga saat ini, dengan indikasi kepercayaan publik terhadap Polri yang terus meningkat (80%), sehingga dapat mendukung program Asta Cita pemerintah.
7. Dukung Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’
Mendukung kebijakan Kapolri dalam semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, sehingga kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat sangat dirasakan manfaatnya.
Pesan moral ini muncul di tengah proses hukum dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi dan menjadi sorotan publik nasional.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Saeful Usman)
