26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 1, 2026

Latest Posts

Seorang Jurnalis Dapat Perlakuan Tak Baik Saat Wawancara Kejari, IJTI Korda Sukabumi Raya Angkat Bicara

Wartain.com || Kejadian tak mengenakan diterima seorang jurnalis saat melakukan wawancara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.

Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah awak media melakukan wawancara terkait capaian kinerja Kejari Kota Sukabumi di Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-68.

Terdapat beberapa hal yang dijelaskan oleh Kepala Kejari Kota Sukabumi, Setiyowati kepada awak media. Dimulai dari capaian kinerja hingga dugaan kasus korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang, Kota Sukabumi.

Agar lebih rinci Setiyowati menyerahkan kesempatan kepada Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Taufik Akbar untuk berbicara mengenai dugaan kasus korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang yang tengah Seksi Pidsus tangani.

Seorang jurnalis perempuan, SF (27) bertanya mengenai adanya dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Sukabumi terkait kasus tersebut.

Alih-alih mendapat jawaban, SF justru mendapatkan perlakuan tak mengenakan secara verbal.

“Siapa yang bilang? Kenapa mau nanya kayak gitu?,” ujar Taufik dengan nada tinggi.

Kejadian tersebut sontak membuat rekan media lain naik pitam. Bahkan usai wawancara salah satu jurnalis melayangkan proses kepada Kasi Intel tentang kejadian tersebut.

“Pak Kasi Intel maaf harusnya tadi responnya gak kaya gitu, mentang-mentang wartawannya cewek bentak-bentak gitu,” ujar salah satu jurnalis lainnya.

Menanggapi hal tersebut Kasi Intel dan Kasi Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi pun merespon dengan permintaan maaf. Namun yang bersangkutan hingga saat ini belum meminta maaf maupun memberi klarifikasi soal kejadian itu.

Mendapatkan perlakuan tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh Kasi Pidsus tersebut. Menurutnya, seorang jurnalis berhak menanyakan hal tersebut kepada narasumber yang kompeten untuk menjawabnya.

“Harusnya tadi tinggal jawab saja, tidak perlu dengan nada keras dan bertanya kembali ke jurnalisnya. Karena profesi kita berhak untuk bertanya apalagi saat itu Kasi Pidsus sebagai narasumber yang kompeten untuk menjawab pertanyaannya,” ujar Apit.

Apit mengatakan, seharusnya Kasi Pidsus yang bersangkutan langsung, yang meminta maaf kepada jurnalis tersebut.

“Jika dibiarkan, ke depannya akan menjadi preseden buruk bagi jurnalis ketika akan meminta waktu untuk melakukan wawancara. Para pejabat dengan seenaknya bisa memarahi jurnalis jika ada pertanyaan yang tidak membuat nyaman dirinya, padahal itu pertanyaan penting dan tidak menyinggung pribadi,” pungkasnya.***(RAF)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.