26.7 C
Jakarta
Minggu, Juli 5, 2026
Beranda blog Halaman 119

Keterlibatan TNI di Program LPDP Picu Kekhawatiran Publik Soal Batas Sipil-Militer

0
Oplus_131072

Oleh : Hana Muhamad/ Ketua Umum Kohati Badko HMI Jawa Barat

Wartain.com – Di tengah semangat profesionalisme militer dan reformasi demokrasi, keterlibatan TNI dalam ruang pendidikan sipil memunculkan pertanyaan besar: apakah negara sedang memperkuat kapasitas bangsa, atau perlahan mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer?

Reformasi 1998 bukan hanya momentum pergantian kekuasaan. Ia adalah proyek besar untuk menata ulang relasi antara negara, rakyat, dan militer dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Salah satu agenda terpenting reformasi adalah menghapus konsep Dwifungsi ABRI yang selama Orde Baru menempatkan militer tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai aktor sosial-politik yang masuk ke birokrasi, kampus, parlemen, hingga kehidupan sipil masyarakat.

Karena itu, ketika TNI mulai dilibatkan dalam berbagai ruang sipil, termasuk program strategis pendidikan seperti LPDP, publik wajar mempertanyakan arah negara hari ini.

Pertanyaan ini bukan bentuk kebencian terhadap militer. Demokrasi justru membutuhkan militer yang kuat dan profesional. Namun, dalam negara demokratis modern, kekuatan militer harus dibatasi secara konstitusional agar tidak melampaui ruang pertahanan negara.

Di sinilah persoalan keterlibatan TNI dalam LPDP menjadi problematik, bukan sekadar administratif.

LPDP sejak awal dibentuk sebagai instrumen investasi sumber daya manusia nasional. Dana abadi pendidikan itu dimaksudkan untuk melahirkan akademisi, peneliti, ilmuwan, profesional, dan pemimpin sipil masa depan yang tumbuh dalam kultur kebebasan berpikir dan meritokrasi akademik.

Namun, ketika institusi militer mulai masuk terlalu jauh dalam ruang pendidikan sipil, persoalannya tidak lagi hanya soal beasiswa. Persoalannya adalah arah demokrasi dan desain ketatanegaraan Indonesia pasca-Reformasi.

Dalam perspektif hukum tata negara, Indonesia menganut prinsip constitutional democracy yang menempatkan supremasi sipil sebagai fondasi utama. Pasal 30 UUD 1945 memang mengatur fungsi pertahanan negara oleh TNI, tetapi setelah Reformasi, fungsi tersebut dipersempit secara profesional agar tidak kembali melebar menjadi kekuatan sosial-politik seperti masa lalu.

Semangat itu dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menegaskan bahwa TNI adalah alat negara di bidang pertahanan, bukan institusi sipil multifungsi. Bahkan reformasi internal TNI sendiri dibangun di atas prinsip profesionalisme militer.

Masalahnya, profesionalisme menjadi kabur ketika militer mulai terlalu aktif memasuki ruang-ruang sipil.

Samuel Huntington dalam buku klasik _The Soldier and the State_ menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat justru lahir ketika ada pemisahan tegas antara otoritas sipil dan militer. Huntington menyebut konsep objective civilian control, yaitu kondisi ketika militer menjadi sangat profesional dalam bidang pertahanan tetapi tidak mendominasi ruang sipil dan politik.

Pandangan serupa juga dikembangkan oleh Morris Janowitz dalam _The Professional Soldier_, yang memperingatkan bahwa perluasan fungsi militer ke ruang sosial-politik berpotensi menciptakan ketegangan demokratis karena militer memiliki kultur hierarkis yang berbeda dengan kultur sipil yang deliberatif dan kritis.

Kampus dan pendidikan tinggi hidup dari kebebasan berpikir. Dunia akademik dibangun di atas kritik, perdebatan, dan otonomi intelektual. Sementara militer berdiri di atas komando, disiplin struktural, dan kepatuhan hierarkis. Keduanya memiliki logika yang berbeda.

Karena itu, ketika institusi militer mulai memiliki ruang besar dalam program pendidikan sipil, publik patut khawatir akan lahirnya normalisasi baru: kampus yang makin kehilangan independensi kritisnya.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar sejarah.

Pada masa Orde Baru, kampus pernah dijinakkan melalui kebijakan NKK/BKK yang membatasi gerakan mahasiswa demi stabilitas politik negara. Aktivitas intelektual dicurigai ketika terlalu kritis terhadap kekuasaan. Dalam konteks itu, militer menjadi salah satu instrumen penting dalam pengendalian sosial-politik.

Hari ini, meskipun konteksnya berbeda, sensitivitas publik tetap valid. Demokrasi tidak hanya bicara soal pemilu, tetapi juga tentang menjaga jarak sehat antara kekuasaan bersenjata dan ruang sipil.

Jika dicermati lebih jauh, keterlibatan TNI dalam LPDP juga muncul di tengah tren yang lebih luas: meningkatnya penetrasi militer ke berbagai sektor sipil. Mulai dari urusan pangan, birokrasi, pembangunan desa, kampus, hingga jabatan sipil strategis. Satu per satu mungkin tampak administratif dan teknokratis. Namun, secara politik ketatanegaraan, publik melihat pola yang mengarah pada perluasan pengaruh institusi militer di luar fungsi pertahanan.

Inilah yang dalam kajian demokrasi sering disebut sebagai remiliterisasi ruang sipil.

Beberapa negara pernah mengalami dampak serius dari kaburnya batas sipil dan militer.

Di Thailand, pengaruh militer yang terlalu dominan dalam politik membuat demokrasi terus mengalami siklus kudeta. Di Myanmar, dominasi militer menghancurkan institusi sipil dan kebebasan akademik. Bahkan di Turki, sebelum reformasi demokrasi sipil diperkuat, militer lama dianggap memiliki legitimasi untuk mengoreksi pemerintahan sipil.

Sebaliknya, negara-negara demokrasi mapan justru memperkuat batas tersebut.

Jerman pasca-Nazi membangun prinsip kontrol sipil yang sangat ketat terhadap militer untuk mencegah trauma otoritarianisme terulang. Amerika Serikat juga memiliki sistem pendidikan militer yang kuat, tetapi tidak membiarkan militer mendominasi pendidikan sipil nasional. Akademi militer dipisahkan secara jelas dari universitas sipil umum.

Lalu bagaimana sebaiknya Indonesia bersikap?

Pertama, negara harus menegaskan kembali batas konstitusional antara ruang sipil dan ruang militer. Profesionalisme TNI justru akan lebih dihormati ketika fokus pada fungsi pertahanan negara, bukan diperluas ke terlalu banyak sektor sipil.

Kedua, LPDP harus tetap dijaga sebagai ruang meritokrasi akademik yang independen dari kepentingan politik maupun ekspansi institusional apa pun. Jika negara ingin meningkatkan kapasitas pertahanan melalui pendidikan, maka jalurnya dapat dilakukan secara spesifik dan proporsional melalui skema pendidikan militer yang memang dirancang untuk kebutuhan pertahanan, bukan melalui perluasan simbolik ke ruang sipil umum.

Ketiga, pemerintah perlu membangun transparansi penuh terkait tujuan, desain, dan batas keterlibatan TNI dalam program pendidikan. Sebab dalam demokrasi, kepercayaan publik lahir dari akuntabilitas, bukan sekadar asumsi niat baik.

Dan yang paling penting: publik tidak boleh kehilangan sensitivitas demokratisnya.

Karena sejarah menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi sering kali tidak hadir secara tiba-tiba. Ia datang perlahan melalui normalisasi demi normalisasi yang dianggap wajar.

Hari ini mungkin hanya soal LPDP. Besok bisa jadi lebih dari itu.

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Kloter 13 JKS Resmi Diberangkatkan, Kemenhaj dan Umroh Kabupaten Sukabumi Lepas 62 Jemaah Haji Tahun 2026 

0

Wartain.com — Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIHD) Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, menyampaikan bahwa pemberangkatan jemaah haji tahun 2026 menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya proses penyelenggaraan ibadah haji berada di bawah naungan Kementerian Haji dan Umroh.

Hal tersebut disampaikan Abdul Manan saat pelepasan jemaah haji Kloter 13 JKS Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, kloter tersebut merupakan gabungan jemaah dari Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Bekasi.

“Alhamdulillah, tahun ini menjadi pertama kalinya layanan haji dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umroh setelah sebelumnya berada di Kementerian Agama. Untuk Kabupaten Sukabumi sendiri tergabung dalam Kloter 13 JKS bersama Kota Sukabumi dan Kota Bekasi,” ujarnya.

Ia menuturkan, rombongan jemaah diberangkatkan dari Cikembang menuju Embarkasi Bekasi sekitar pukul 06.00 WIB dan dijadwalkan tiba pukul 08.50 WIB. Selanjutnya, para jemaah akan diberangkatkan menuju Bandara Jeddah pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 09.10 WIB.

Ia berharap seluruh proses perjalanan ibadah haji berjalan lancar serta para jemaah diberikan keselamatan dan kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

“Semoga seluruh calon jemaah haji diberikan kemudahan, kelancaran, keselamatan, serta dapat melaksanakan ibadah dengan baik hingga kembali ke tanah air dalam keadaan sehat,” ungkapnya.

Terkait jumlah jemaah, Abdul Manan menjelaskan bahwa awalnya terdapat 65 calon jemaah asal Kabupaten Sukabumi yang telah melunasi biaya haji dan siap berangkat.

Namun, tiga orang terpaksa menunda keberangkatan karena alasan kesehatan dan keluarga. “Jadi yang berangkat hari ini sebanyak 62 orang. Ini menjadi jumlah yang cukup sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa mayoritas jemaah asal Kabupaten Sukabumi tahun ini didominasi kalangan lanjut usia. Dari total 62 jemaah, sekitar 29 orang merupakan lansia berusia antara 71 hingga 90 tahun. “Jemaah tertua berusia 90 tahun asal Lengkong. Hampir 50 persen jemaah kita tahun ini merupakan lansia,” jelasnya.

Sementara itu, jemaah termuda tercatat berusia 19 tahun yang berangkat menggantikan orang tuanya. Dalam aspek kesehatan, Abdul Manan memastikan seluruh jemaah telah menjalani pemeriksaan kesehatan, vaksinasi meningitis, polio, serta vaksin influenza sebagai langkah pencegahan sebelum keberangkatan.

Menghadapi cuaca ekstrem di Arab Saudi yang diperkirakan mencapai 50 derajat Celsius, pihaknya juga telah memberikan pembekalan kepada para jemaah agar menjaga kondisi fisik dan tidak memaksakan diri menjalankan ibadah sunnah berlebihan sebelum puncak ibadah haji atau Armuzna.

“Kami sudah mengingatkan agar jemaah menjaga kesehatan dan tidak terlalu memforsir aktivitas ibadah sunnah sebelum pelaksanaan Armuzna. Karena ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima,” terangnya.

Untuk para jemaah lansia, lanjut Abdul Manan, sebagian besar telah didampingi oleh anggota keluarga, baik pasangan maupun anak, guna membantu selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Menutup keterangannya, Abdul Manan berpesan agar seluruh jemaah selalu menjaga kesehatan dan fokus menjalankan rukun serta wajib haji dengan baik.

“Ibadah haji adalah ibadah fisik. Kami berharap seluruh jemaah bisa menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan sempurna, diberikan keselamatan, dan kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan sehat walafiat,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Resmi! Duel Klasik Persija vs Persib Dipindahkan ke Stadion Segiri Samarinda

0

Wartain.com || Laga panas bertajuk Derbi Indonesia yang mempertemukan Persija Jakarta melawan Persib Bandung resmi dipindahkan dari Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) ke Stadion Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur. Keputusan mendadak ini diumumkan langsung oleh PT I-League selaku operator kompetisi setelah melakukan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian di Mabes Polri. Rabu, 6 Mei 2026.

Direktur Utama I-League, Ferry Paulus, mengungkapkan bahwa pemindahan lokasi pertandingan pekan ke-32 Super League 2025/2026 ini murni disebabkan oleh pertimbangan keamanan. Tingginya tensi rivalitas kedua tim serta padatnya agenda nasional di Jakarta sepanjang bulan Mei, termasuk rangkaian aksi pasca-Hari Buruh, membuat pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian untuk menggelar laga berisiko tinggi tersebut di ibu kota.

Pertandingan dijadwalkan tetap berlangsung sesuai kalender semula, yakni pada Minggu, 10 Mei 2026, dengan waktu kick-off pukul 15.30 WIB. Pemilihan Stadion Segiri didasarkan pada ketersediaan venue yang tidak berbenturan dengan agenda tim lain di Kalimantan Timur. Sebelumnya, opsi untuk bermain di Bali sempat dipertimbangkan, namun batal karena Stadion Kapten I Wayan Dipta akan digunakan oleh Bali United pada keesokan harinya.

Meski bermain jauh dari Jakarta, Persija tetap bertindak sebagai tuan rumah dalam laga ini. Panitia pelaksana memperbolehkan kehadiran pendukung Persija, The Jakmania, di Stadion Segiri dengan kapasitas terbatas. Namun, sesuai dengan regulasi kompetisi musim ini, suporter Persib Bandung atau Bobotoh tetap dilarang hadir secara langsung ke stadion demi menjaga kondusivitas selama pertandingan berlangsung.

Bagi Persija Jakarta, pemindahan ini menjadi kerugian finansial dan teknis karena kehilangan atmosfer dukungan penuh di rumah sendiri. Pelatih Persija, Mauricio Souza, mengakui kekecewaannya namun menegaskan bahwa timnya akan tetap fokus mengincar poin penuh. Kemenangan sangat krusial bagi Macan Kemayoran untuk memangkas jarak poin dengan Persib yang saat ini masih kokoh memimpin puncak klasemen sementara.

Laga ini diprediksi akan tetap berjalan sengit mengingat sejarah rivalitas kedua tim yang panjang. Pada pertemuan pertama musim ini di bulan Januari lalu, Persib Bandung berhasil unggul tipis 1-0 lewat gol tunggal Beckham Putra. Kini, publik sepak bola nasional menanti apakah perpindahan tempat ke tanah Kalimantan akan memberikan keuntungan bagi Persija sebagai tuan rumah “musafir” atau justru memuluskan langkah Persib menuju tangga juara.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

Cita Rasa Khas Sunda Harga Kaki Lima, RM Nasi Aira Meriahkan Deretan Kuliner Blok B Pasar Palabuhanratu

0

Wartain.com || Keberagaman kuliner di kawasan Pasar Palabuhanratu, Sukabumi, semakin berwarna dengan hadirnya Rumah Makan (RM) Nasi Aira yang menyajikan menu autentik khas Sunda. Berlokasi strategis di Blok B No. 13 H, rumah makan ini menjadi salah satu destinasi favorit warga lokal maupun pengunjung pasar yang mencari santapan siang dengan cita rasa tradisional yang kental.

Warung makan ini menawarkan berbagai pilihan menu andalan yang menggugah selera, mulai dari soto, sop, hingga aneka olahan bakar-bakaran seperti ikan bakar dan ayam bakar. Selain itu, tersedia pula berbagai pilihan makanan siap saji lainnya yang dipajang rapi di etalase kaca, memudahkan pelanggan untuk memilih lauk pauk sesuai keinginan mereka.
Daya tarik utama dari RM Nasi Aira bukan hanya pada rasanya, melainkan juga harganya yang sangat terjangkau bagi semua kalangan. Dengan harga mulai dari Rp 15.000 saja, pelanggan sudah bisa menikmati porsi makan siang yang mengenyangkan. Hal ini membuat RM Nasi Aira konsisten dipadati pembeli, terutama pada jam istirahat siang.

Pemilik RM Nasi Aira, Ibu Shopi, mengungkapkan bahwa dirinya selalu mengedepankan kualitas bumbu dan kesegaran bahan baku demi menjaga kepuasan pelanggan.

“Kami ingin menghadirkan masakan Sunda yang benar-benar terasa ‘rumahan’. Ikan dan ayam yang kami bakar selalu segar, dan resep bumbunya kami jaga agar rasanya tidak berubah sejak pertama buka,” ujar Ibu Shopi saat ditemui di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana rumah makan tampak sederhana namun bersih, dengan beberapa meja kayu yang disediakan bagi pelanggan yang ingin makan di tempat (dine-in). Selain melayani makan di tempat, Ibu Shopi juga menyebutkan bahwa warungnya sering menerima pesanan dalam jumlah banyak untuk berbagai keperluan acara di sekitar pasar.

Kehadiran RM Nasi Aira di Blok B No. 13 H Pasar Palabuhanratu ini membuktikan bahwa kuliner tradisional tetap memiliki tempat di hati masyarakat. Bagi para pelancong yang sedang berkunjung ke daerah pesisir Palabuhanratu, mampir ke rumah makan ini bisa menjadi pilihan tepat untuk merasakan sensasi kuliner lokal dengan harga yang tidak merogoh kocek terlalu dalam.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Sukabumi, Seorang Pria Diamankan

0

Wartain.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Cibeureum, Kota Sukabumi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti.

Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YGH (27), warga Desa Perbawari, Kecamatan Sukabumi,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

YGH ditangkap di sebuah rumah di kawasan perumahan di Cibeureum pada Senin malam (3/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 18 paket sabu dengan berat total 6,32 gram yang disimpan dalam kotak kaleng. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial U. Saat ini, sosok tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan sehingga pengungkapan ini bisa dilakukan,” kata Tenda.

Pihaknya juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang kini masih buron.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya.

Atas perbuatannya, YGH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan terbaru dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Program 12 PAS Jadi Wujud Kolaborasi Sosial, Wali Kota Sukabumi Salurkan Bantuan ke Warga Prasejahtera

0

Wartain.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) merupakan bentuk kepedulian kolektif atau rereongan sosial yang melibatkan banyak pihak untuk membantu masyarakat prasejahtera.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan penyaluran bantuan 12 PAS putaran kedua yang berlangsung di Kelurahan Jayaraksa dan Baros, Rabu (6/5/2026).

Pada pelaksanaan episode keenam dan ketujuh di putaran kedua tersebut, tercatat sebanyak 12 penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai. Selain itu, dukungan juga diberikan kepada pelaku usaha kecil dalam bentuk peralatan penunjang usaha.

“Program ini tidak berjalan sendiri, tetapi mendapat dukungan dari berbagai mitra seperti BAZNAS, PNM, Pegadaian, Bank bjb, BRI, BNI, Telkom, dan pihak lainnya,” ujar Ayep Zaki.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Sosial Kota Sukabumi ini dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 08.15 WIB dengan titik kumpul di kawasan Rawa Uncal. Program tersebut dijalankan melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) GIRAS sebagai bentuk pelayanan sosial langsung kepada warga.

Di Kelurahan Jayaraksa, rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan peralatan usaha kepada seorang pedagang sate, Bapak Bukhori. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada sejumlah warga lainnya seperti Ibu Eem, Ibu Samah, Ibu Nenah Nurhasanah, Ibu Jua, dan Ibu I’ah.

Sementara itu, di Kelurahan Baros, rombongan mengunjungi warga binaan di wilayah Cipeujeuh RW 03. Beberapa penerima bantuan di lokasi tersebut di antaranya Mamay, Rosiana Damayanti, Herli Suherli, Hana, Lilis, dan Aminah.

Ayep Zaki menyebut, program 12 PAS menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Pendekatan yang dilakukan secara langsung ke rumah warga dinilai efektif untuk mengetahui kondisi riil sekaligus mempercepat penanganan kebutuhan sosial.

“Melalui kunjungan langsung, kita bisa melihat kondisi masyarakat secara nyata dan memastikan bantuan tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia juga berharap program ini dapat terus menumbuhkan semangat gotong royong antara pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan masyarakat luas.

“Dana yang dihimpun dari berbagai pihak ini diarahkan sepenuhnya untuk mendukung pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

DPMD Sukabumi Pertegas Peran Strategis Sekdes dalam Mewujudkan Administrasi Desa yang Akuntabel 

0

Wartain.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi terus menguatkan kapasitas aparatur desa, dengan menempatkan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang tertib dan transparan.

Melalui kegiatan edukasi mengenai tugas dan fungsi Sekdes, DPMD menekankan bahwa peran Sekdes tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam memastikan sistem pemerintahan desa berjalan efektif dan profesional. Sekdes dinilai sebagai penghubung vital antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan desa.

Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Andriansah Subandi, menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan dasar utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Sekdes harus mampu mengelola seluruh proses administrasi secara sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, Sekdes memiliki sejumlah fungsi penting, mulai dari pengelolaan administrasi umum seperti surat-menyurat dan arsip, hingga penyusunan dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. Selain itu, Sekdes juga berperan dalam mengoordinasikan perangkat desa agar seluruh program berjalan sesuai rencana.

Tidak hanya itu, Sekdes turut mendukung kepala desa dalam penyusunan kebijakan melalui penyiapan dokumen administratif, serta berkontribusi dalam pengelolaan keuangan desa agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peran lainnya adalah memastikan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi terkait program dan anggaran desa secara transparan.

Andriansah menambahkan, seluruh tugas dan fungsi Sekdes telah memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2015.

Ia menegaskan, peningkatan kapasitas Sekdes menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis. DPMD pun berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan agar aparatur desa mampu menjalankan tugas secara profesional.

Menurutnya, administrasi desa yang tertata dengan baik akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, lemahnya pengelolaan administrasi dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan program desa.

Dengan penguatan peran Sekdes, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendorong percepatan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

PU Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Pembangunan TPT dan Drainase di Ruas Cibatu–Cihingkik 

0

Wartain.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi kembali merealisasikan pembangunan infrastruktur dengan menyelesaikan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT), saluran drainase, serta bahu jalan beton di ruas Cibatu–Cihingkik, Kecamatan Cisaat.

Pekerjaan yang memiliki panjang sekitar 32 meter tersebut kini telah rampung dan mulai memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Kehadiran TPT dan drainase tidak hanya memperkuat badan jalan, tetapi juga berperan penting dalam mengurangi potensi longsor serta menjaga kelancaran aliran air.

Proyek ini dilaksanakan oleh CV Aden Riza Karya di bawah pengawasan langsung Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Dalam pelaksanaannya, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian, di mana para pekerja telah mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Warga setempat menyambut baik selesainya pembangunan tersebut. Agus, salah satu warga, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas peningkatan kualitas jalan yang kini dirasakan lebih aman dan tertata.

“Sekarang jalannya lebih kuat dan tidak rawan longsor. Kami merasa lebih nyaman saat melintas,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, Pengawas Dinas PU UPTD Wilayah I, Mulyana, memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah dilakukan sesuai standar teknis yang berlaku. Ia menyebut pengawasan dilakukan secara intensif guna menjaga kualitas hasil pembangunan.

“Setiap proses kami kontrol secara berkala agar hasilnya sesuai spesifikasi. Alhamdulillah pekerjaan telah selesai dengan baik dan siap dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Dengan rampungnya proyek ini, diharapkan akses transportasi masyarakat semakin lancar serta mampu mendorong aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Sukabumi Mengemuka, BK Diminta Tindak Lanjut

0

Wartain.com – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi berinisial AW menjadi sorotan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (6/5/2026).

Pertemuan tersebut diterima oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD dan dihadiri perwakilan masyarakat yang menyampaikan sejumlah laporan.

Ketua Forum Warga Cibeureum (Forwacib), Dadang Hermawan, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan lanjutan dari laporan yang sebelumnya telah disampaikan. Dalam pertemuan tersebut, BK meminta pelapor untuk melengkapi dokumen sebagai syarat proses lanjutan.

“Kami berharap BK bisa segera menindaklanjuti laporan ini. Tadi juga disampaikan masih ada kekurangan berkas, dan itu akan segera kami lengkapi,” ujar Dadang.

Ia menekankan pentingnya integritas seorang pejabat publik, khususnya anggota legislatif yang memiliki tanggung jawab moral sebagai representasi masyarakat.

Dalam paparannya, Dadang juga menyinggung dugaan kebohongan publik serta persoalan lain yang dinilai perlu ditelusuri.

Menurutnya, dugaan kebohongan publik berkaitan dengan pernyataan mengenai kepemilikan usaha yang sempat menjadi perhatian. Ia menyebut, saat dilakukan klarifikasi, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Waktu aksi pada 1 April lalu, disebutkan bahwa usaha pabrik roti itu bukan milik yang bersangkutan, melainkan atas nama pihak lain. Namun setelah kami telusuri, ternyata bukan milik pihak yang disebutkan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Forwacib juga mengungkap dugaan adanya transaksi menggunakan cek kosong dalam pembayaran pekerjaan pembuatan kitchen set di kediaman yang bersangkutan. Disebutkan, sebagian pembayaran dilakukan tunai, sementara sisanya menggunakan cek yang tidak dapat dicairkan.

“Ada pekerja yang menerima pembayaran sebagian secara tunai, sementara sisanya menggunakan cek. Namun saat dicairkan di bank, dana tersebut tidak tersedia,” ungkap Dadang.

Ia menambahkan, laporan tersebut kini telah diterima secara resmi oleh BK DPRD dan akan dibahas melalui mekanisme internal. Hasilnya diperkirakan akan disampaikan dalam beberapa waktu ke depan.

“BK akan menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami diinformasikan kemungkinan hasilnya akan keluar dalam waktu sekitar dua bulan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Forwacib, Abu Jibril, menegaskan bahwa laporan yang diajukan berfokus pada aspek etika dan integritas pejabat publik. Ia menyebut, pihaknya telah menyertakan sejumlah bukti awal dalam laporan tersebut.

“Yang kami soroti adalah integritas dan kualitas sebagai anggota dewan. Ini penting karena menyangkut kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah mencoba melakukan klarifikasi melalui audiensi. Namun kini laporan disampaikan secara resmi agar diproses sesuai aturan dan kode etik yang berlaku.

“Kalau audiensi itu sifatnya klarifikasi. Tapi sekarang kami sudah menempuh jalur resmi ke BK, sehingga harus diproses sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Gagas Amphitheater dan Pusat Wisata, Hera Iskandar Dorong Revitalisasi Museum Palagan Bojongkokosan

0
Oplus_131072

Wartain.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menggagas revitalisasi kawasan Museum Palagan Bojongkokosan. Tujuannya mengoptimalkan nilai sejarah sekaligus mengembangkan potensi wisata di Sukabumi utara.

Gagasan tersebut dibahas dalam pertemuan lintas sektor di Museum Palagan Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Rabu (6/5/2026).

Pertemuan dihadiri Komisi IV DPRD, Dinas Pariwisata, Disbudpora, Dinas Pendidikan, serta unsur Setda Bidang Kerja Sama. Semua pihak duduk bersama mematangkan konsep awal.

Hera Iskandar menegaskan kawasan Bojongkokosan punya nilai sejarah perjuangan yang tak bisa dinilai dari sisi ekonomi semata. Keberadaan situs itu bagian dari sejarah bangsa yang wajib dijaga.

“Ini adalah sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang sepenggalnya ada di Kabupaten Sukabumi, sehingga tidak bisa dinilai hanya dengan ekonomi,” ujar Politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia menjelaskan, ada beberapa pengembangan yang diusulkan. Di antaranya optimalisasi museum, pembangunan amphitheater untuk pemutaran film sejarah yang terintegrasi dengan dunia pendidikan.

Penguatan fungsi budaya juga masuk rencana, dengan menampilkan kesenian dan tradisi lokal Sukabumi. Kawasan ini dirancang jadi pusat informasi wisata.

“Wisatawan bisa mendapatkan informasi destinasi, jarak tempuh, hingga perkiraan biaya sebelum melanjutkan perjalanan,” katanya.

Hera menambahkan, pengembangan itu mencakup dukungan terhadap pelaku UMKM lokal agar ikut tumbuh seiring naiknya kunjungan wisata. Bojongkokosan diharapkan jadi destinasi yang integrasikan sejarah, edukasi, budaya, dan pariwisata.

Terkait pembahasan di DPRD, ia menyebut gagasan ini masih tahap awal dan belum masuk pembahasan anggaran. “Ini baru pembahasan awal. Kami di DPRD tidak hanya bicara anggaran, tetapi juga menghadirkan ide dan gagasan,” ucapnya.

Di bidang pendidikan, Hera menekankan pentingnya penguatan nilai kebangsaan, moral, dan etika. “Di tengah perkembangan digital, anak-anak tidak hanya menimba ilmu, tetapi harus bisa memilah ilmu. Di sinilah peran kita menghadirkan nilai-nilai kebangsaan,” katanya.

Konsep revitalisasi tetap menjaga nilai historis, namun dikembangkan dengan pendekatan modern berbasis digital. Film perjuangan dan konten edukatif akan jadi bagian dari penyajian.

Targetnya, Bojongkokosan menjadi destinasi sejarah, wisata, dan budaya di Kabupaten Sukabumi. Kajian teknis akan dilakukan pemda, termasuk opsi kerja sama swasta untuk percepat realisasi.

Meski belum ada tenggat waktu, Hera berharap gagasan tak berhenti di rencana. “Harapannya jangan hanya berhenti di atas kertas, tetapi dimulai dengan langkah-langkah kecil,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)