26.7 C
Jakarta
Jumat, Juli 10, 2026
Beranda blog Halaman 227

Tukang Parkir di Sukabumi Dibacok Gerombolan Bermotor, Lima Orang Terluka Diduga Dipicu Sengketa Lahan Parkir

0

Wartain.com || Peristiwa kekerasan terjadi di area parkir sebuah minimarket di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Sejumlah tukang parkir menjadi korban serangan sekelompok orang bersenjata tajam pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Salah seorang keluarga korban yang juga bekerja sebagai juru parkir, FR (40), menuturkan bahwa saat kejadian dirinya sempat pulang sebentar untuk mengantarkan makanan kepada keluarganya. Namun tidak lama kemudian ia menerima kabar mengejutkan bahwa beberapa rekannya menjadi korban pembacokan.

Ketika kembali ke lokasi parkir, ia mendapati sejumlah rekannya yang sebelumnya sedang berjaga maupun sekadar berkumpul di sekitar lokasi sudah dalam kondisi terluka dan berlumuran darah.

“Saya sempat pulang dulu, tapi tiba-tiba dapat kabar anak-anak di sini pada terluka. Mereka lagi nongkrong dan markir, tiba-tiba diserang. Ada yang bawa celurit, ada juga yang bawa samurai. Anak-anak di sini tidak tahu masalahnya apa, tapi langsung dibacok sampai ada yang harus dijahit,” ujar FR saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (11/3/2026).

Menurut FR, jumlah pelaku diduga cukup banyak dan datang menggunakan sepeda motor. Para korban yang ketakutan tidak sempat memperhatikan secara jelas identitas para penyerang. Usai melakukan penyerangan, kelompok tersebut langsung meninggalkan lokasi.

Dalam insiden itu, lima orang mengalami luka-luka. Mereka masing-masing berinisial FF yang merupakan kakak kandung FR, HF yang juga adiknya, serta AH, OG, dan KK. Sebagian korban merupakan tukang parkir, sementara lainnya warga yang sedang berada di sekitar lokasi.

“Pelakunya banyak, anak-anak juga pada takut jadi tidak terlalu lihat jelas. Yang kelihatan ada yang bawa celurit dan samurai panjang. Setelah itu mereka langsung kabur naik motor,” ungkapnya.

Para korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Secapa untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.

Menurut FR, luka paling serius dialami oleh kakak dan adiknya yang mengalami luka di bagian kepala. Kakaknya harus menjalani penjahitan hingga 18 jahitan, sementara adiknya mengalami luka lebih parah sehingga hingga kini masih menjalani pemulihan di rumah.

“Yang paling parah kakak sama adik saya, lukanya di kepala. Kakak saya sampai 18 jahitan, kalau adik saya lebih parah dan sekarang masih di rumah, belum bisa beraktivitas,” katanya.

FR menduga insiden tersebut berkaitan dengan persoalan pengelolaan lahan parkir yang sebelumnya sempat menimbulkan perselisihan. Meski menurutnya masalah tersebut sudah diselesaikan, ia menduga ada pihak lain yang memprovokasi sehingga memicu penyerangan.

“Sebenarnya soal parkiran sudah selesai. Tapi sepertinya ada pihak lain yang mengadu domba. Katanya anak-anak parkiran sini menyerang duluan sampai ada korban dua orang, padahal itu tidak benar,” jelasnya.

Salah satu orang yang diduga terlibat dalam penyerangan disebut berinisial IY dan diketahui oleh korban.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan RE Martadinata tersebut.

“Kami menerima laporan pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan R.E. Martadinata, Kota Sukabumi,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi dan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak, Hakim Nilai Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan

0

Wartain.com || Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Sulistyo Muhammad Dwi Putro, memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama (Menang), Yaqut Cholil Qoumas. Putusan atas perkara tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (11/3/2026).

“Menolak permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya,” kata Sulistyo

Hakim menilai bahwa penetapan Yaqut sebagai tersangka telah berlandaskan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2016.

Oleh karena itu, hakim menolak seluruh petitum yang diajukan Yaqut untuk seluruhnya. Hakim juga memandang dalil permohonan praperadilan Yaqut sudah masuk pokok perkara.

“Pemohon dibebani untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini yang jumlahnya akan ditentukan dalam amar putusan di bawah ini,” ucap Sulistyo.

Sebelumnya, pihak Yaqut berpandangan bahwa penetapan tersangka oleh KPK dalam perkara kuota haji tidak memiliki landasan serta alat bukti hukum yang memadai.

Hal itu disampaikan Koordinator Tim Advokat Pembela Gus Yaqut, Mellisa Anggraini dalam sidang praperadilan kasus kuota haji tambahan 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/3/2026).

Menurut Mellisa, penetapan status tersangka terhadap seseorang wajib mengacu pada ketentuan Pasal 90 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru).

Mellisa menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dapat didasarkan pada landasan hukum yang telah dicabut maupun dinyatakan tidak lagi berlaku. Mengacu pada Pasal 90 ayat (2) dan (3) KUHAP Baru, status tersangka harus ditetapkan melalui Surat Penetapan Tersangka yang ditandatangani oleh penyidik serta disampaikan kepada yang bersangkutan paling lambat satu hari setelah surat tersebut diterbitkan. Dokumen tersebut juga wajib memuat identitas tersangka, uraian singkat mengenai perkara, serta penjelasan mengenai hak-hak tersangka.

“Sementara hingga permohonan praperadilan ini diajukan, klien kami hanya menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka tanggal 9 Januari 2026, sementara Surat Penetapan Tersangka sebagaimana dipersyaratkan Pasal 90 ayat (2) dan (3) KUHAP Baru tidak pernah diterima,” kata Mellisa dalam sidang.

Mellisa menilai terdapat kejanggalan pada Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka bertanggal 9 Januari 2026, mengingat penyidikan yang secara spesifik mengarah pada Yaqut sebagai tersangka baru dimulai pada 8 Januari 2026.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Ujeng)

Bupati Sukabumi Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Palabuhanratu, Bantu Warga Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau

0

Wartain.com || Kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar di Alun-alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/3/2026), mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Ratusan hingga ribuan warga tampak memadati lokasi untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.

Program tersebut turut mendapat apresiasi dari Bupati Sukabumi Asep Japar. Ia menilai kegiatan ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Sejak pukul 13.00 WIB, warga dari berbagai desa di Kecamatan Palabuhanratu mulai berdatangan dengan membawa kupon yang sebelumnya telah dibagikan kepada masyarakat. Tercatat sekitar 1.000 kupon didistribusikan kepada warga dari 9 desa dan 1 kelurahan di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat membeli sedikitnya 14 jenis bahan pokok penting dengan harga yang lebih terjangkau. Beberapa komoditas yang tersedia di antaranya beras SPHP, beras premium, minyak goreng, daging ayam, hingga daging sapi bagian paha depan.

Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Polres Sukabumi, yang telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan warga.

“Alhamdulillah masyarakat terlihat sangat antusias. Program ini tentu sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama menjelang Idulfitri,” ujarnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Menjaga Jantung Negeri “Pertamina”: Sinergi Siliwangi di Balik Terangnya Jakarta dan Sekitarnya

0

Oleh : Aam Abdul Salam/ Pengamat Energi, Sekjen Komite Nasional Kedaulatan Energi

Wartain.com || Di balik hiruk-pikuk klakson di jalanan Jakarta, gemerlap lampu di pemukiman Banten, hingga deru mesin industri di Jawa Barat, ada satu detak jantung yang tak pernah berhenti memompa: *Pertamina*. Sebagai tulang punggung energi nasional, Pertamina bukan sekadar perusahaan, melainkan “jantung utama” yang memastikan kehidupan masyarakat tetap bergerak.

Namun, menjaga detak jantung ini tetap stabil bukanlah tugas Pertamina sendirian. Sebagai aset negara, Pertamina adalah milik rakyat. Di sinilah filosofi luhur masyarakat Jawa Barat, *Siliwangi*, menjadi kunci utama dalam menjaga ketersediaan dan kemandirian energi di tanah Pasundan.

Penopang Ibu Kota

Wilayah Jawa Barat, Jakarta, dan Banten adalah segitiga emas penyangga ekonomi bangsa. Di kawasan ini, instalasi bangunan, jaringan pipa, hingga depo Pertamina berdiri tegak sebagai infrastruktur vital. Jika instalasi ini terganggu, maka lumpuhlah napas ekonomi di jantung ibu kota.

Kesadaran bahwa aset-aset ini adalah “milik bersama” menjadi fondasi penting bagi ketahanan energi. Bukan hanya soal pipa dan tangki raksasa, tapi soal memastikan setiap dapur warga tetap mengepul dan setiap kendaraan tetap melaju untuk mencari nafkah.

Spirit “Silih” dalam Menjaga Aset

Rakyat Jawa Barat memiliki warisan nilai yang sangat relevan dalam menjaga kedaulatan energi: *Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh*. Filosofi Siliwangi ini bermuara pada semangat *Kerja Bareng* atau sinergi.

Masyarakat tidak lagi memandang instalasi Pertamina sebagai bangunan asing yang dibatasi pagar kawat, melainkan sebagai bagian dari lingkungan mereka yang harus dijaga bersama. Dengan semangat silih asuh, warga ikut mengawasi dan mengamankan jaringan infrastruktur dari potensi gangguan.

Sinergi antara aparat, perusahaan, dan masyarakat lokal menciptakan barikade pertahanan yang kuat. Keamanan aset bukan lagi soal penjagaan fisik semata, melainkan soal ikatan batin antara rakyat dan perusahaan milik negara tersebut.

Mandiri di Tanah Sendiri

Membangun kemandirian energi dimulai dari rasa memiliki yang tinggi (sense of belonging). Saat rakyat Jawa Barat bersatu padu menjaga instalasi di wilayahnya, mereka sedang membangun benteng ketahanan energi nasional.

Pertamina yang kuat adalah hasil dari rakyat yang peduli. Dengan gotong royong dan sinergi tanpa henti, kita memastikan bahwa jantung energi ini akan terus berdetak, membawa Indonesia menuju kemandirian yang sejati. Sebab, menjaga Pertamina berarti menjaga napas kehidupan kita sendiri.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

UKM Kewirausahaan IKIP Siliwangi Hadiri Silaturahmi dan Buka Bersama TDA Bandung Barat Dan Bank BTN KC Cimahi

0
Oplus_131072

Wartain.com || Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kewirausahaan IKIP Siliwangi menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka bersama yang diselenggarakan oleh komunitas Tangan Di Atas (TDA) Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Almaz Padalarang dan dihadiri oleh para pelaku usaha, anggota komunitas, serta mahasiswa yang memiliki minat dalam dunia kewirausahaan.

Acara ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara komunitas pengusaha dengan kalangan mahasiswa, khususnya anggota UKM Kewirausahaan IKIP Siliwangi. Melalui kegiatan silaturahmi ini, para peserta dapat saling bertukar pengalaman, memperluas jaringan, serta mendapatkan wawasan baru dalam mengembangkan usaha.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah sesi berbagi bersama Hendra Setiawan. Dalam sesi tersebut, Kang Hendra membagikan pengalaman serta motivasi kepada para peserta mengenai perjalanan membangun usaha, pentingnya konsistensi, serta keberanian untuk memulai bisnis sejak usia muda.

Para anggota UKM Kewirausahaan IKIP Siliwangi yang hadir menyambut kegiatan ini dengan antusias. Beberapa mahasiswa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua UKM KWU Nurhasanah, bersama anggota UKM KWU Nabilla Saskia, Maula, Falina, Rahma, Laily, dan Sintya.

Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar langsung dari para pelaku usaha yang telah berpengalaman sekaligus menjalin relasi dengan komunitas pengusaha di wilayah Bandung Barat.

Ketua UKM Kewirausahaan IKIP Siliwangi, Nur Hasanah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung dari para praktisi bisnis.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat memperoleh motivasi dan wawasan baru dalam dunia kewirausahaan. Selain itu, kegiatan seperti ini juga membuka peluang kolaborasi antara mahasiswa dan komunitas pengusaha,” ujarnya.

Selain sesi berbagi, kegiatan juga diisi dengan diskusi santai antar peserta yang berlangsung hangat menjelang waktu berbuka puasa. Momen buka bersama menjadi penutup kegiatan yang penuh kebersamaan serta memperkuat nilai silaturahmi di antara para peserta.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, UKM Kewirausahaan IKIP Siliwangi berharap dapat terus meningkatkan semangat berwirausaha di kalangan mahasiswa serta memperluas kolaborasi dengan berbagai komunitas bisnis, termasuk komunitas Tangan Di Atas Kabupaten Bandung Barat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(M. Nabil)

Siswa Purwakarta Belajar Ekologi dan Keislaman di Eco Pesantren

0
Oplus_131072

Wartain.com || Sebanyak 33 perwakilan siswa dari 32 SMA/SMK di Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Eco Pesantren pada 6-8 Maret 2026 di Rumah Tumbuh Farm, Purwakarta. Kegiatan ini bertujuan memperdalam wawasan keislaman berbasis ekologi dan meningkatkan keterampilan siswa dalam menjaga lingkungan.

Kegiatan Eco Pesantren ini dibina langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memahami peran manusia sebagai “Khalifah fil Ard” yang bertanggung jawab menjaga lingkungan.

Selama kegiatan, peserta mengikuti berbagai materi dan praktik ekologis, seperti Islam dan tanggung jawab terhadap lingkungan, pengenalan permakultur dan garden tour, mindfulness di alam, Ramadan dan konsumsi bijak, pembuatan eco-enzyme, workshop smartphone videografi lingkungan, serta praktik pembuatan tong komposter, mandala art, simulasi terasering, hingga kompos metode Berkeley.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap siswa dapat memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari keimanan dan kewajiban sebagai manusia,” kata Purwanto.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan Eco Pesantren ini juga diisi dengan berbagai kegiatan outdoor, seperti hiking dan bersih-bersih lingkungan. Siswa juga diajak untuk membuat produk-produk ramah lingkungan, seperti eco-enzyme dan komposter.

Salah satu peserta, Rina, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuatnya lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. “Saya belajar banyak tentang bagaimana menjaga lingkungan dan membuat produk-produk ramah lingkungan. Saya akan membagikan ilmu ini kepada teman-teman saya,” katanya.

Dengan kegiatan Eco Pesantren ini, diharapkan siswa dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembangunan berkelanjutan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi, Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Raperda Prakarsa DPRD

0

Wartain.com || DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, serta Raperda tentang Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H Asep Japar yang memberikan pandangan serta apresiasi atas selesainya pembahasan kedua rancangan regulasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menuntaskan pembahasan dua raperda penting tersebut.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur pimpinan, fraksi-fraksi serta seluruh anggota DPRD, khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda atas kedua raperda yang sudah dibahas,” ujar Bupati.

Menurutnya, regulasi mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran menjadi sangat penting karena berbagai kondisi darurat, termasuk kebakaran, dapat menimbulkan kerugian besar baik korban jiwa, harta benda, kerusakan lingkungan hingga gangguan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Karena itu, diperlukan langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanggulangan hingga penyelamatan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Selain aspek keselamatan imbuh Bupati, penting juga terhadap pengelolaan jasa lingkungan hidup. Ia menilai wilayah Sukabumi memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan harus dijaga akan keberlanjutannya.

Namun demikian, ia mengakui saat ini masih terjadi degradasi lingkungan, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.

Oleh karena itu, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup diharapkan mampu menjadi dasar hukum dalam upaya perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Peraturan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan manfaat jasa lingkungan bagi generasi sekarang dan yang akan datang, sekaligus meningkatkan kepedulian semua pihak terhadap pelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, dengan ditetapkannya kedua peraturan daerah tersebut, penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pengelolaan jasa lingkungan di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Di sela-sela kesempatan, dilaksanakan Penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua raperda tersebut oleh Bupati dan DPRD.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Apresiasi Pembangunan TMMD ke-127, Wabup Andreas : Kolaborasi TNI dengan Masyarakat Hasilnya Luar Biasa

0

Wartain.com || Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mengapresiasi hasil pembangunan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 127 Tahun Anggaran 2026 di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar. Menurutnya, hasil pembangunan TNI bersama masyarakat tersebut sangat luar biasa.

“Saya mengikuti dari pembukaan, monitoring, hingga penutupan. Luar biasa, hasilnya sangat bagus. Bahkan sangat berguna bagi masyarakat,” ujarnya saat menghadiri upacara penutupan TMMD ke 127 TA 2026 tingkat Kodim 0607/ Kota Sukabumi di Lapang Perumnas Parakanlima lndah Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Rabu, 11 Maret 2026.

Salah satu pembangunan ialah jalan sebagai pendukung akses masyarakat, selain itu berbagai pembangunan telah dilaksanakan dalam TMMD ke 127 tahun anggaran 2026 Kodim 0607/Kota Sukabumi seperti pengecoran dan pengaspalan jalan, pembangunan rutilahu, sarana air bersih, dan nonfisik lainnya

“Jalan yang sudah lama rusak, hari ini bisa dinikmati oleh masyarakat,” ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawatnya. Baik jalan maupun infrastruktur lain yang dibangun dalam TMMD.

“Semoga masyarakat bisa menjaga dan merawatnya. Sehingga jalan itu bisa lama penggunaannya,” ungkapnya.

Berkaitan pembangunan Kabupaten Sukabumi, H. Andreas mengaku akan melibatkan berbagai unsur. Apalagi jika dilihat dari luasan wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Sukabumi itu Kabupaten terluas se Jawa Barat, sehingga perlu kolaborasi dalam pembangunannya. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan baik TNI, Polri, hingga masyarakat. Maka dari itu, setiap pembangunan, kami akan terus berkolaborasi,” terangnya.

Sementara itu, Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Thomas Rajunio menambahkan, pembangunan jalan ini menjadi hal yang sangat berguna bagi masyarakat. Terutama dalam hal peningkatan perekonomian masyarakat.

“Dengan pembangunan fisik ini, masyarakat tidak perlu muter lagi. Keberadaan jalan ini, mobilisasi masyarakat bisa lebih singkat. Ekonomi bisa terbangun lebih baik,” tegasnya.

Meskipun, pembangunan dalam TMMD ini bukan hanya fisik saja. Namun terdapat juga pembangunan nonfisik.

“Ada sasaran fisik dan nonfisik. Ini adalah bentuk kerjasama antara TNI dan rakyat dalam membangun serta menjadi bagian dalam pembangunan nasional, dalam hal ini desa,” bebernya. Semoga kerjasama TNI bersama rakyat bisa semakin baik,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Bazar Culinary Ramadhan 1447 H di Lapang STISIP Gelanggang Cisaat Kab.Sukabumi

0
Bazar Culinary Ramadhan 1447 H di Lapang STISIP Gelanggang Cisaat Kab.Sukabumi

Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi : Yuuk ke Sukabumi, Destinasi Terjangkau Memukau Pilihan Keluarga Anda

0
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi : Yuuk ke Sukabumi, Destinasi Terjangkau Memukau Pilihan Keluarga Anda