26.7 C
Jakarta
Kamis, Juli 16, 2026
Beranda blog Halaman 333

Pemkab Sukabumi Harap ada Sinergi dan Kolaborasi Membangun Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana 

0

Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama unsur pengusaha dan komunitas berkolaborasi untuk membangun hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. Hal itu seperti di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu dan Ciengang, Kecamatan Gegerbitung.

“Berdasarkan hasil pertemuan dalam rangka peningkatan sinergitas perencanaan pembangunan dalam penanggulangan bencana daerah, sejumlah perusahaan menyanggupi kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam membangun hunian tetap bagi warga terdampak bencana,” ujar Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, di Sulanjana, Kamis, 22 Januari 2026.

Apalagi pembangunan rumah ini tujuannya sangat mulia demi memberikan kenyamanan tinggal bagi warga terdampak bencana.

“Alhamdulillah rencana pembangunan hunian tetap ini sangat didukung perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa,” ucapnya

Bangunan rumah yang dibutuhkan sendiri, sebanyak 166 unit. Sebanyak 100 unit di Palabuhanratu dan sisanya di Gegerbitung.

“Tahap awal pengerjaanya Insya Allah akan dibangun di secepatnya,” ungkapnya.

Menurutnya, hunian tetap tersebut memiliki luas lahan sekitar 60 meter persegi untuk setiap rumahnya. Sementara luas bangunannya sendiri sekitar 36 meter persegi.

“Secara desain bangunan telah ada. Termasuk hal lainnya pun sedang disiapkan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar berterima kasih kepada pengusaha di Kabupaten Sukabumi yang terus bersinergi dengan pemerintah. Termasuk dalam penanganan pasca bencana.

“Terima kasih atas kepedulian dan perhatian para pengusaha terhadap warga terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Bupati Asjap Tegaskan Akan Perjuangkan Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu  

0

Wartain.com || Bupati Sukabumi H Asep Japar menerima dan berdialog langsung dengan para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berstatus PPPK Paruh Waktu di GOR Pemuda Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/1/2026). Dalam kesempatan ini para pendidik menyampaikan aspirasinya.

Para guru PPPK PW menyampaikan sejumlah tuntutan mulai dari kenaikan gaji, perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, hingga jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan. Aspirasi tersebut disampaikan secara terbuka dan diterima dengan baik oleh Bupati Sukabumi.

Bupati H Asep Japar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para guru, menurutnya peran strategis guru dalam mencerdaskan generasi bangsa sudah sepantasnya dianugerahi kesejahteraan yang layak.

“Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Aspirasi ini akan terus perjuangkan,” tegasnya.

Bupati mengungkapkan, langkah konkret tengah dilakukan, Dirinya sudah mengintruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk melakukan koordinasi dan memerjuangkan guru PPPK paruh waktu dengan pihak terkait di tingkat provinsi.

Bupati berharap, dialog dan komunikasi yang terus dibangun dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan para pendidik umumnya P3K Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Guru PPPK Paruh Waktu di Sukabumi Berharap Tambahan Insentif dari Dana BOS

0

Wartain.com || Alih status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu justru menimbulkan persoalan baru di Kabupaten Sukabumi. Seribuan guru dan tenaga kependidikan mendatangi Bupati Sukabumi pada Kamis (22/1/2026) untuk meminta kepastian kesejahteraan, menyusul menurunnya penghasilan yang mereka terima setiap bulan.

Wakil Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi, Agus Hapiturohman, mengatakan bahwa setelah resmi menyandang status PPPK paruh waktu, pendapatan para guru dan tenaga kependidikan justru merosot tajam. Saat ini, penghasilan yang diterima berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan, bergantung pada masa kerja.

“Secara status kami naik, tapi secara ekonomi justru turun. Penghasilan yang kami terima sekarang jauh dari layak,” ujar Agus kepada wartawan usai audiensi di GOR Gelanggang Cisaat.

Menurut Agus, sebelum perubahan status tersebut, banyak tenaga honorer masih bisa mengandalkan akumulasi honor dari berbagai sumber. Namun, setelah menjadi PPPK paruh waktu, sumber pendapatan tersebut hilang dan belum diimbangi dengan sistem penggajian yang memadai.

Dalam audiensi tersebut, AHN mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penyesuaian gaji sekaligus membuka komunikasi dengan pemerintah pusat agar PPPK paruh waktu diperbolehkan menerima tambahan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami mengusulkan agar ada kebijakan yang memungkinkan dana BOS dimanfaatkan kembali, karena ini bisa membantu menutup penurunan penghasilan yang kami alami,” katanya.

Bupati Sukabumi Asep Japar membenarkan adanya keluhan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah mencari solusi. Ia mengaku menerima aspirasi terkait dua hal utama, yakni peningkatan penghasilan dan percepatan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Aspirasi para guru sudah kami dengar. Soal kesejahteraan dan status kepegawaian sedang kami perjuangkan agar bisa sesuai harapan,” ujar Asep Japar.

Ia juga menegaskan, Pemkab Sukabumi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk memperjuangkan agar ada kebijakan yang memungkinkan penggunaan dana BOS untuk menunjang kelayakan upah PPPK paruh waktu.

“Tujuan kami jelas, bagaimana ke depan para guru dan tenaga kependidikan bisa mendapatkan penghasilan yang layak,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK, Begini Tanggapan SPPG Limusnunggal

0

Wartain.com || Rencana pemerintah mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat respons positif dari pelaksana program di lapangan.

PIC SPPG Limusnunggal, Elvi, menilai kebijakan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung keberhasilan dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, pengangkatan pegawai inti SPPG menjadi PPPK akan memperkuat pengawasan dan pelaksanaan program sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK oleh BGN adalah salah satu strategi penting untuk mendukung program MBG. Staf SPPG, khususnya kepala dapur, akuntan, dan ahli gizi, memiliki tugas yang sangat krusial,” ujar Elvi, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, ketiga jabatan tersebut berperan langsung dalam mengawasi standar mutu makanan, pengelolaan anggaran, serta operasional dapur agar pelaksanaan program berjalan optimal dan tepat sasaran.

Meski demikian, Elvi berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada pengangkatan status kepegawaian semata. Menurutnya, pegawai SPPG juga memerlukan perhatian lebih terkait kepastian jenjang karier dan status kepegawaian jangka panjang.

“Dengan tanggung jawab yang besar, mereka juga membutuhkan kepastian tentang jenjang karier dan status kepegawaiannya. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme serta keberlangsungan program MBG,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya menyatakan bahwa pegawai inti SPPG yang telah lama beroperasi akan resmi diangkat sebagai ASN PPPK mulai 1 Februari 2026. Jabatan yang diangkat meliputi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Berkedok Kerja Sama Usaha Fod Tray MBG, Dokter di Sukabumi Diduga Tipu Korban Ratusan Juta

0

Wartain.com || Iming-iming kerja sama usaha berujung laporan pidana. Seorang dokter berinisial SA (32) kini harus berhadapan dengan hukum setelah Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota mengungkap dugaan penipuan dan atau penggelapan dana senilai Rp500 juta.

Terduga pelaku diamankan aparat kepolisian pada Minggu (1/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, menyusul laporan dari korban FRK (31), seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Kapolsek Gunungpuyuh, Iptu Didin Waslidin, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari pertemuan antara korban dan terduga pelaku di sebuah rumah di kawasan perumahan Sriwedari pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Dalam pertemuan itu, pelaku menawarkan kerja sama usaha pengadaan food tray atau tempat makan dengan janji keuntungan. Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp500 juta dengan kesepakatan pengembalian dalam waktu satu bulan,” kata Iptu Didin, Kamis (22/1/2026).

Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, dana yang diserahkan tidak kunjung dikembalikan. Terduga pelaku justru memberikan cek sebagai bentuk penggantian, yang belakangan diketahui tidak dapat dicairkan karena merupakan cek kosong.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunungpuyuh pada akhir Mei 2025. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

Dalam proses pengungkapan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama korban, satu lembar cek BRI senilai Rp500 juta, satu lembar cek BRI senilai Rp235 juta, dua lembar surat keterangan penolakan cek dari Bank BRI, serta satu lembar surat perjanjian kerja sama tertanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani kedua belah pihak.

“Barang bukti ini menguatkan dugaan adanya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus kerja sama usaha fiktif,” jelas Iptu Didin.

Saat ini, terduga pelaku SA telah diamankan di Mapolsek Gunungpuyuh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kapolsek Gunungpuyuh mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau kerja sama usaha yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Pastikan setiap bentuk kerja sama dilakukan secara transparan dan memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kerugian,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Guru PPPK Paruh Waktu Sukabumi Keluhkan Gaji Tak Layak

0

Wartain.com || Suasana audiensi antara perwakilan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berlangsung penuh emosi. Ribuan guru menyuarakan kegelisahan mereka atas penghasilan yang dinilai tidak mencerminkan kelayakan hidup, apalagi bagi profesi pendidik.

Koordinator lapangan aksi, Mohammad Hadiq Zuhri, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap ketimpangan pendapatan yang dialami guru dan tenaga kependidikan. Ia menyoroti besaran penghasilan Rp250 ribu per bulan yang diterima saat ini, yang menurutnya jauh dari nilai keadilan.

“Kalau dibandingkan, sopir SPPG saja bisa menerima sekitar Rp3 juta. Sementara kami, guru dan tendik ASN paruh waktu, hanya Rp250 ribu. Di mana rasa keadilannya? Kami mengabdi untuk negara, tapi angka ini sama sekali tidak mencerminkan nilai kemanusiaan,” kata Hadiq usai audiensi di
GOR Pemuda Cisaat, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, kesejahteraan guru berbanding lurus dengan kualitas pendidikan. Menurutnya, sulit menuntut kinerja maksimal ketika kebutuhan dasar para pendidik tidak terpenuhi.

“Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin mewujudkan Indonesia Emas, maka guru harus menjadi prioritas utama. Pendidikan adalah fondasi, dan fondasi itu bernama guru,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, memaparkan bahwa persoalan ini dipicu regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Status PPPK Paruh Waktu menyebabkan guru tidak lagi diperbolehkan menerima honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Padahal sebelumnya, dana BOS menjadi salah satu sumber tambahan penghasilan guru. Aturan ini berlaku secara nasional, bukan hanya di Sukabumi. Saat ini kami sedang berupaya ke pemerintah pusat agar ada kebijakan yang memungkinkan guru paruh waktu kembali memperoleh akses pendanaan,” jelasnya.

Deden juga menepis anggapan bahwa gaji Rp250 ribu merupakan angka final. Ia menyebut nominal tersebut sebagai rancangan awal yang masih akan disesuaikan berdasarkan masa kerja dan jenjang pengabdian.

“Nantinya akan ada diferensiasi antara masa kerja 0–5 tahun, 5–10 tahun, dan seterusnya. Ini sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan pengalaman,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar yang turut hadir dalam dialog tersebut menyatakan komitmennya untuk segera mencari jalan keluar. Ia mengakui bahwa kondisi yang dialami para guru saat ini sangat memprihatinkan.

“Kami akan menghitung ulang dan mengupayakan rasionalisasi anggaran. Saya memahami betul kondisi para guru dan tidak ingin masalah ini berlarut-larut,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan pada 2026, melalui optimalisasi tunjangan profesi guru (TPG) serta penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pendapatan guru PPPK Paruh Waktu dapat meningkat secara signifikan. Bahkan, bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi penuh, penghasilan diharapkan bisa mencapai angka yang lebih layak, di atas Rp3 juta per bulan.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Jembatan Putus, Akses Sekolah Warga Tanjungsari Sukabumi Terhambat

0

Wartain.com || Kerusakan jembatan gantung di Kampung Leuwidinding, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, berdampak serius terhadap aktivitas warga, khususnya anak-anak sekolah. Jembatan tersebut putus akibat luapan Sungai Cimandiri pada 28 Desember 2025 lalu.

Sejak jembatan tidak bisa digunakan, para pelajar terpaksa menyeberangi Sungai Cimandiri menggunakan perahu karet yang disiagakan BPBD Kabupaten Sukabumi. Alternatif lainnya adalah memutar jalur darat dengan jarak tempuh belasan kilometer.

Jembatan gantung sepanjang sekitar 40 meter dan lebar 1,2 meter itu sebelumnya menjadi akses utama penghubung Kampung Leuwidinding, Desa Tanjungsari, dengan Kampung Kebonjati, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh. Kini, jembatan tersebut rusak total dan hanya menyisakan rangka.

Kepala Desa Tanjungsari, Dilah Habillah, mengatakan dampak kerusakan jembatan dirasakan oleh warga di tiga kecamatan, yakni Jampangtengah, Gunungguruh, dan Cikembar.

“Jembatan ini merupakan akses tercepat menuju sekolah di Desa Sirnaresmi dan Desa Parakanlima. Bahkan warga dari Desa Wangunreja dan Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, juga biasa menggunakan jalur ini,” kata Dilah, Kamis (22/01/2026).

Di sekitar lokasi terdapat dua sekolah dasar, yakni SDN Kadupugur dan SDN Leuwidinding. Sebagian besar siswanya berasal dari wilayah seberang Sungai Cimandiri. Di Kampung Leuwidinding sendiri, terdapat delapan RT yang terdampak langsung.

Sebagai solusi sementara, BPBD menyiagakan perahu karet untuk membantu penyeberangan warga. Namun, Dilah menilai langkah tersebut masih berisiko, terutama saat hujan deras di wilayah hulu sungai yang menyebabkan debit air naik secara tiba-tiba.

“Jika hujan deras, arus sungai meningkat dan penyeberangan menjadi berbahaya,” ujarnya.

Pemerintah Desa Tanjungsari berharap pemerintah daerah maupun provinsi segera membangun jembatan permanen agar aktivitas warga, khususnya pendidikan anak-anak, kembali normal.

Sementara itu, Popi (35), warga Desa Tanjungsari, mengaku harus mengantar anaknya menyeberangi sungai setiap hari. Jika kondisi tidak memungkinkan, ia dan keluarganya terpaksa menggunakan jalur alternatif melalui kawasan PT Siam Cement Group (SCG) dengan jarak tempuh yang jauh lebih panjang.

“Kalau lewat jalur alternatif jaraknya hampir tiga kali lipat. Suami saya yang bekerja naik motor harus lewat sana setiap hari,” katanya.

Hingga kini, warga masih bergantung pada bantuan BPBD untuk menyeberang. Di tengah potensi cuaca ekstrem yang masih terjadi, keselamatan pelajar dan warga tetap menjadi perhatian utama.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Malam Sunyi di Perum Bolo 2, Dua Motor Warga Hilang Dibawa Maling

0

Wartain.com || Malam yang seharusnya tenang berubah menjadi keresahan bagi warga Perumahan Bolo 2. Dalam satu malam, Kamis, 22 Januari 2026, dua sepeda motor milik warga lenyap digondol pencuri di kawasan yang sama, meninggalkan rasa waswas di tengah lingkungan permukiman.

Peristiwa pertama terjadi di Blok C11, rumah milik Ibu Nine. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 6297 UCF yang biasa terparkir di depan rumah, mendadak tidak berada di tempatnya saat malam kian larut.

Tak berselang lama, kejadian serupa menimpa Ibu Dina, warga Blok I Nomor 20. Motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi F 2363 UBB turut raib dalam waktu yang hampir bersamaan. Aksi pencurian tersebut bukan tanpa jejak.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi merekam jelas gerak-gerik para pelaku. Dalam video tersebut tampak dua orang berboncengan membawa sepeda motor hasil curian ke arah Perum Bolo 1, lalu menghilang di kegelapan malam.

Ikram, anak dari salah satu korban, mengungkapkan bahwa motor yang dicuri sebenarnya telah dipasangi gembok cakram sebagai pengaman tambahan. Namun, upaya tersebut rupanya tidak menyurutkan niat para pelaku.

“Motornya sudah digembok cakram, tapi tetap diangkat. Dari CCTV terlihat dua orang yang beraksi dan membawa motor itu menjauh,” tutur Ikram.

Tak hanya sepeda motor, warga lain bernama Yuli juga menjadi korban pada malam yang sama. Sepasang sepatu miliknya yang diletakkan di depan rumah ikut hilang, menambah daftar panjang keresahan warga akibat maraknya pencurian.

Seluruh kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saat ini aparat masih melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan para saksi.

Warga Perum Bolo 2 berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Selain pengungkapan pelaku, peningkatan keamanan lingkungan dinilai mendesak agar malam-malam sunyi di perumahan tak lagi menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

UKM Kewirausahaan IKIP Siliwangi Gelar MAKRAB Angkatan 2026 di Villa Bata Merah CIC

0
Oplus_131072

Wartain.com || Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kewirausahaan IKIP Siliwangi telah melaksanakan kegiatan Malam Keakraban (MAKRAB) Tahun 2026 yang bertempat di Villa Bata Merah CIC pada tanggal 20–21 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan anggota UKM Kewirausahaan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kekompakan organisasi.

MAKRAB merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk membangun rasa kebersamaan, solidaritas, serta memperkuat hubungan antaranggota UKM Kewirausahaan IKIP Siliwangi.

Kegiatan MAKRAB ini juga merupakan salah satu syarat yang harus diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi yang ingin bergabung sebagai anggota UKM Kewirausahaan IKIP Siliwangi.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai rangkaian kegiatan seperti games kebersamaan, diskusi kewirausahaan, sharing antaranggota, serta malam keakraban yang berlangsung dengan penuh kehangatan dan antusiasme.

Ketua UKM Kewirausahaan IKIP Siliwangi, Nur Hasanah, menyampaikan bahwa kegiatan MAKRAB menjadi momentum penting bagi calon anggota maupun anggota aktif untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan dan komitmen berorganisasi.

Melalui MAKRAB ini, kami berharap seluruh peserta dapat saling mengenal lebih dekat, membangun kerja sama yang baik, serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan yang kreatif dan inovatif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana MAKRAB 2026, Falina, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini dengan lancar. Ia berharap MAKRAB ini dapat memberikan pengalaman berharga serta menjadi langkah awal bagi para calon anggota untuk aktif dan berkontribusi dalam UKM Kewirausahaan IKIP Siliwangi.

Dengan terselenggaranya MAKRAB UKM Kewirausahaan IKIP Siliwangi Tahun 2026, diharapkan seluruh anggota dan calon anggota dapat membawa semangat baru, meningkatkan solidaritas, serta bersama-sama memajukan UKM Kewirausahaan di lingkungan IKIP Siliwangi maupun di luar lingkungan IKIP Siliwangi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(MNL)

Bayu Permana: Pengawasan CSR di Sukabumi Perlu Evaluasi

0
Oplus_131072

Wartain.com || Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Bayu Permana, menyoroti mekanisme pengawasan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi yang dinilai masih bersifat administratif. Menurutnya, pengawasan saat ini belum menyentuh substansi program secara menyeluruh.

Bayu menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat partisipasi dan pelaporan dari pihak perusahaan. Oleh karena itu, bagi perusahaan yang sudah rutin melapor, ia menganggap hal tersebut sebagai langkah awal yang positif.

“Untuk sementara, pengawasan CSR di Sukabumi baru sampai pada level administrasi. Karena masalah utamanya masih di rendahnya partisipasi, maka ketika ada perusahaan yang sudah melaporkan, itu sudah bagus untuk kondisi sekarang,” ujar Bayu, Senin (12/1/2026).

Meski banyak laporan CSR saat ini masih berbentuk kegiatan charity (bantuan sesaat), Bayu tetap mengapresiasi setiap kontribusi yang diberikan. Namun, ia menegaskan pentingnya evaluasi kualitas program ke depan.

“Walaupun yang dilaporkan itu belum sepenuhnya CSR dalam pengertian substantif, kita tetap harus apresiatif dan suportif. Sekecil apa pun kontribusi perusahaan, saya hargai,” katanya.

Pekerjaan rumah ke depan, lanjut Bayu, adalah mentransformasi CSR agar menjadi solusi konkret atas persoalan lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat di sekitar operasional perusahaan. Tujuannya agar tidak terjadi kesenjangan sosial yang tajam antara korporasi dan warga lokal.

Selain itu, CSR juga dinilai dapat berkontribusi dalam mendukung visi dan misi kepala daerah. Menurut Bayu, ke depan perlu ada pembagian porsi yang jelas dalam pengalokasian CSR, baik untuk pemberdayaan masyarakat sekitar maupun untuk skema kemitraan yang mendukung program prioritas pemerintah daerah.

“CSR harus punya porsi untuk penanganan masalah lingkungan dan sosial di sekitar perusahaan, dan juga porsi dalam skema kemitraan untuk membantu pencapaian visi-misi bupati,” jelasnya.

Bayu mencontohkan, saat ini pemerintah daerah tengah fokus pada penanganan bencana. Oleh karena itu, perusahaan yang beroperasi di wilayah lain tetap dapat berkontribusi melalui skema kemitraan, sebagai bentuk dukungan terhadap program daerah.

Pemerintah daerah, lanjut Bayu, cukup berperan sebagai pihak yang menyusun kebutuhan atau daftar program prioritas. Selanjutnya, program tersebut dapat dikoordinasikan melalui Forum CSR untuk mendapatkan dukungan dari perusahaan sesuai kemampuan masing-masing.

“Misalnya Pemda membutuhkan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana, kebutuhannya disampaikan, lalu dikoordinasikan melalui forum. Perusahaan bisa berkontribusi sesuai porsinya masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam skema tersebut, tidak ada kewajiban nominal mutlak bagi perusahaan. Namun, tetap perlu ada angka yang proporsional, misalnya pembagian alokasi antara dukungan terhadap program pemerintah daerah dan penanganan lingkungan sekitar perusahaan.

Terkait wacana pengauditan dana CSR, Bayu berpandangan bahwa pemerintah daerah maupun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap dana CSR perusahaan. Menurutnya, dana CSR bukan merupakan dana publik atau dana negara.

“Dana CSR itu uang perusahaan, dikelola oleh perusahaan dan dipertanggungjawabkan kepada pemilik saham melalui RUPS. Jadi, menurut pandangan saya, pemerintah dan DPRD tidak punya kewenangan untuk mengaudit dana CSR,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)