Wartain.com || Menyikapi maraknya kejadian bencana alam di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi tidak hanya fokus pada penanganan darurat di lapangan, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut yang terencana dan berkelanjutan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki menjelaskan bahwa sebagai tahapan awal, BPBD Kabupaten Sukabumi telah melakukan assessment di lokasi terdampak bencana.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim BPBD bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta petugas BPBD di tingkat kecamatan, dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan setempat,” ujarnya Selasa (13/1/2026).
Assessment tersebut bertujuan untuk menghimpun data kerusakan dan kebutuhan secara faktual di lapangan.
Berdasarkan hasil assessment, BPBD kemudian menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P). Dokumen ini merupakan perencanaan terpadu yang disusun bersama BPBD, Dinas Perkim, dan Dinas PU sebagai pedoman pemulihan wilayah terdampak bencana secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan.
R3P mencakup pemulihan infrastruktur, permukiman, serta aspek sosial ekonomi masyarakat. Di dalamnya termuat data kerusakan, analisis kebutuhan, skenario pemulihan, hingga pembagian kewenangan pendanaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Seiring dengan banyaknya kerusakan, khususnya pada rumah warga dan fasilitas umum akibat bencana alam, hasil koordinasi lintas sektor menunjukkan bahwa sejumlah lokasi telah dan sedang dilakukan rehabilitasi serta rekonstruksi. Pekerjaan tersebut dilaksanakan secara bertahap sesuai kewenangan dan ketersediaan anggaran, baik melalui Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, maupun dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai tindak lanjut terbaru, pada hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) Pemkesra, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perkim, Kalak BPBD, Kepala DPTR, Kepala Dinas PU, Kepala BPKAD, Kepala DPMD, Kepala Dinas Sosial, Kabag Barjas, Kabag Kesra, serta Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), KH. Encep Hadiana, S.Pd.I., M.Si.
Rapat tersebut membahas penyusunan rencana kegiatan pembangunan Rumah Khusus bagi masyarakat terdampak bencana untuk Tahun 2024 dan Tahun 2025.
Adapun desain pembangunan rumah pasca bencana disusun oleh tim Dinas Perkim. Sumber pembiayaan direncanakan berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, serta pengajuan ke APBN melalui BNPB dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Selain itu, dukungan pembiayaan juga akan diajukan melalui Forum CSR, dengan fasilitasi rapat koordinasi oleh Bapperida.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pasca bencana sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat terdampak di Kabupaten Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
