26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 11, 2026

Latest Posts

Diduga Tak Berizin, Komisi I DPRD Pimpin Tim Terpadu Sidak Dua Pabrik di Cicurug Sukabumi

Wartain.com || Tim Terpadu Penegakan Perda Kabupaten Sukabumi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kecamatan Cicurug. Sidak ini merespons pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas usaha yang beroperasi tanpa izin resmi.

Tim terdiri dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Satpol PP, DPMPTSP, dan Bapenda. Mereka menyasar dua lokasi, yakni produsen spare part mobil PT Pong Codan Indonesia di Desa Benda dan pabrik karung plastik PT Kaya Karung Bersama di Desa Tenjoayu.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan fakta bahwa kedua perusahaan sudah beroperasi secara komersial. Namun, pihak manajemen belum mampu menunjukkan dokumen perizinan usaha yang lengkap dan sah sesuai regulasi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, menegaskan akan mendalami dokumen tersebut melalui DPMPTSP. Ia menekankan bahwa meski pemerintah mendukung investasi, legalitas tetap menjadi syarat utama yang wajib dipatuhi pelaku usaha.

Iwan menambahkan, pihaknya akan mengecek kelengkapan NIB, izin operasional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL. Jika terbukti melanggar, tim akan merekomendasikan langkah tegas.

Di sisi lain, Ketua LSM Latas, Fery Permana, mengkritik keras adanya pembiaran operasional pabrik tersebut. Menurutnya, beroperasi tanpa izin melanggar UU Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan izin sah sebelum memulai kegiatan.

Fery menyayangkan belum adanya tindakan penyegelan atau penghentian sementara meski fakta pelanggaran sudah ditemukan di lapangan. Ia menilai situasi ini bisa mencederai wibawa hukum dan menciptakan ketidakadilan bagi pengusaha yang taat aturan.

Berdasarkan aturan, pelanggaran perizinan dapat berujung pada sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda, hingga penutupan usaha. Kini, publik menunggu keberanian Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memberikan tindakan nyata bagi perusahaan yang melanggar.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.