Wartain.com || Kebijakan kenaikan gaji hakim yang diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Ketua Umum PPJNA 98, Anto Kusumayuda, secara terbuka memuji langkah ini sebagai upaya nyata membangun supremasi hukum.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak lepas dari peran sentral Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Ini bukan sekadar kebijakan anggaran. Ini strategi nasional dalam menjaga marwah hukum,” ujar Anto Kusumayuda dalam keterangannya kepada redaksi Wartain.com, Kamis 12/06/2025.
Anto Kusumayuda menegaskan, salah satu akar persoalan lemahnya sistem peradilan selama ini adalah rendahnya kesejahteraan para hakim, terutama di daerah. Ia mengungkapkan banyak hakim yang bekerja dalam tekanan ekonomi, padahal mereka adalah garda depan penegakan hukum.
“Kalau kita ingin hukum jadi kuat, ya sejahterakan dulu para penegaknya. Hakim itu bukan mesin, mereka punya keluarga, punya kebutuhan dasar. Kalau gaji mereka tidak memadai, bagaimana mereka bisa bebas dari godaan suap?” tegas Anto.
Ia menyebut bahwa PPJNA 98 sejak lama mendorong agar negara memperhatikan kesejahteraan para penegak hukum, dan perjuangan yang dilakukan oleh Sufmi Dasco Ahmad merupakan jawaban konkret atas keresahan tersebut.
Menurut Anto, sosok Sufmi Dasco Ahmad layak diapresiasi karena konsistensinya dalam memperjuangkan hal-hal fundamental yang kadang luput dari sorotan media. Ia menyebut Dasco sebagai “pejuang diam” yang bekerja dalam sunyi, tapi memberikan hasil nyata.
“Beliau bukan politisi yang suka berkoar-koar di depan kamera. Tapi beliau bekerja secara sistematis, rapat-rapat tertutup, negosiasi lintas kementerian, dan akhirnya berhasil. Itu perjuangan yang tidak terlihat tapi sangat berdampak,” puji Anto.
Anto menyebut bahwa Dasco juga bersedia mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari kalangan aktivis 98 dan akademisi hukum.
Tidak hanya memuji Dasco, Anto Kusumayuda juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya berani mengambil langkah strategis di bidang hukum sejak awal masa pemerintahannya. Menurut Anto, Prabowo telah menunjukkan bahwa dirinya bukan hanya panglima pertahanan, tapi juga panglima dalam pembangunan hukum nasional.
“Pak Prabowo ini punya visi besar. Beliau sadar, negara tidak akan berdaulat tanpa hukum yang kuat. Dan hukum yang kuat hanya bisa dibangun dengan hakim-hakim yang berintegritas, yang diberi kehormatan secara layak,” ujarnya.
Anto bahkan menyebut kebijakan ini sebagai tonggak baru reformasi hukum pasca-Reformasi 1998 yang selama ini hanya berjalan setengah hati.
“Ini baru reformasi sesungguhnya. Bukan hanya mengganti orang, tapi memperbaiki sistem, termasuk sistem kompensasi para pengadil,” tambahnya.
Meskipun menyambut gembira kenaikan gaji hakim, Anto Kusumayuda juga mengingatkan bahwa kesejahteraan tinggi tidak boleh membuat para hakim terlena. Ia menyebut kenaikan gaji ini bukan semata bentuk penghargaan, tapi juga ujian moral.
“Sekarang tak ada lagi alasan bagi hakim untuk tergoda amplop. Negara sudah hadir. Ini bukan privilege, ini adalah kepercayaan negara. Jadi harus dijawab dengan kinerja, integritas, dan keberanian menegakkan hukum,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Anto menyampaikan bahwa PPJNA 98 akan terus menjadi mitra kritis dalam mengawal reformasi hukum, termasuk mengawasi dampak kebijakan kenaikan gaji hakim terhadap perbaikan kinerja pengadilan.
“Kami akan turun ke lapangan, melihat langsung bagaimana integritas para hakim pasca kenaikan gaji ini. Jangan sampai hanya jadi headline, tapi tidak mengubah substansi. Ini harus menjadi momentum emas,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)