26.7 C
Jakarta
Kamis, Oktober 29, 2026

Latest Posts

Pemkot Sukabumi Dorong Pasar Murah dan Akses Modal untuk Perkuat Ekonomi Warga

Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro melalui program pasar murah dan perluasan akses pembiayaan. Langkah ini diarahkan agar kebijakan pemerintah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan anggaran daerah harus diprioritaskan untuk program yang menyentuh kebutuhan warga, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok hingga penguatan ekonomi pelaku usaha.

Salah satu langkah yang disiapkan ialah memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Pada 2027, Pemkot Sukabumi menargetkan kegiatan pasar murah digelar enam kali di masing-masing dari 33 kelurahan, dengan perkiraan total 200 hingga 250 titik kegiatan.

Selain menjaga keterjangkauan harga pangan, pemerintah juga mendorong pelaku usaha mikro memiliki legalitas melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal itu ditinjau Ayep saat mengunjungi pelayanan pembuatan NIB di Kelurahan Baros, Rabu (28/10/2026), didampingi Kepala DPMTSP Galih Marelia Anggraeni dan Camat Baros Angga Sugia Wijaya.

“Kita ingin pelaku usaha memiliki legalitas, mendapatkan akses pembiayaan, menjalankan usaha secara berkelanjutan, dan pada akhirnya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Pemkot juga mendorong perluasan akses modal melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Ayep menyebut skema pembiayaan dengan bunga sekitar 6 persen per tahun, sementara besaran pinjaman dan persyaratan tetap mengikuti ketentuan serta penilaian perbankan.

Di sisi lain, pemerintah akan mengoordinasikan persoalan pendataan kesejahteraan agar legalitas usaha tidak menimbulkan kekhawatiran bagi warga terkait akses bantuan sosial. Penanganan pengangguran dan penguatan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C turut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ayep juga menyoroti dugaan TPPO yang menimpa empat warga Kota Sukabumi di bawah umur di Solo setelah dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan mengingatkan masyarakat agar memeriksa legalitas agen serta prosedur penempatan kerja sebelum menerima tawaran pekerjaan.***(RAF)

Editor: Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.