Wartain.com || Dalam rangka menyukseskan kewajiban sertifikasi halal produk.makanan dan minuman, Pemerintah Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) yang diberikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).
Pelayanan pembuatan Sertifikasi Halal ini bekerja sama dengan BPSH KAHMI untuk melayani semua pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya yang ada di wilayah Desa Sundawenang.
Kepala Desa Sundawenang, Wahid, S.IP, MH mengatakan, kewajiban sertifikasi halal ini berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar. Khusus untuk UMKM, disampaikan pula ajakan untuk memanfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang ada di kantor Desa Sundawenang.
“Dalam UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada pasal 4 bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” kata Wahid kepada Wartain.com, Sabtu 04/10/2025.
“Oleh karena itu kami pemerintah Desa Sundawenang bekerjasama dengan BPSH KAHMI mendorong pelaku usaha mikro kecil agar memiliki sertifikat halal, selain untuk menjamin kehalalan produk untuk masyarakat juga untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro kecil khususnya di Desa Sundawenang,” tambah Ketua Bidang Aparatur MD KAHMI Sukabumi ini.
Wahid mengajak serta menghimbau kepada pelaku UMKM khususnya yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman, agar produknya segera tersertifikasi halal.
“Pada kesempatan ini, saya menghimbau dan mengajak kepada para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produk nya agar memiliki sertifikat halal, karena tahun 2026 pemerintah akan mewajibkan setiap produk bersertifikat halal,” tegas Wahid.
“Bersama-sama mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah,” pungkas Wahid.***
Foto : Aab
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
