Wartain.com || Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi mencatat rata-rata sekitar 500 pengunjung setiap bulan. Hal tersebut disampaikan Manajer MPP DPMPTSP Kota Sukabumi, Riesa Meylani.
Menurutnya, kehadiran MPP menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan terintegrasi dalam satu lokasi. Konsep ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara lebih cepat, praktis, dan nyaman.
“Konsepnya memang one stop service. Jadi kalau ada warga yang ingin mengurus izin usaha, namun dokumen kependudukannya masih bermasalah, semuanya bisa diselesaikan di sini tanpa harus berpindah tempat,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Saat ini, MPP yang berlokasi di Jalan Mayawati Atas Nomor 12 menyediakan 105 jenis layanan dari 23 instansi. Seluruh fasilitas dan sistem pelayanan yang tersedia telah disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Riesa menjelaskan, setiap layanan di MPP dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna memastikan kualitas dan kepuasan pengguna. Salah satu contohnya adalah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat diproses kurang dari lima menit selama persyaratan dinyatakan lengkap, tanpa dipungut biaya.
Untuk menunjang kenyamanan, MPP juga dilengkapi berbagai fasilitas seperti pojok baca, kantin, dan musala. Pelayanan dibuka setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Ia berharap, dengan konsep pelayanan terpadu ini, masyarakat semakin terbantu dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara efisien dan transparan.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
