26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026

Latest Posts

Pemkot Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Selasa (17/6/2025), di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.

MoU ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, disaksikan oleh jajaran kepala perangkat daerah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menekankan pentingnya kerja sama yang matang dan aplikatif, bukan sebatas seremoni. Dalam pandangannya, langkah ini merupakan wujud pendekatan preventif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih matang dan akuntabel.

“Kerja sama ini bukan hanya sebuah kesepakatan di atas kertas, tapi harus diteruskan pada langkah konkret, yaitu pendampingan langsung di lapangan. Dengan pendekatan preventif, masalah dapat diantisipasi sebelum terjadi, bukan sebatas menyelesaikan masalah yang tengah terjadi,” tegas Ayep Zaki.

Selain itu, Wali Kota juga memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri yang turut mendampingi proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Sukabumi. Langkah tersebut, katanya, menjadi pilar penting demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari masalah hukum.

“Kami tengah bergeliat mencari dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), demi mendukung percepatan pembangunan. Hal ini juga terjadi di tengah upaya menjaga kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap kerja sama ini dapat menjadi landasan yang kokoh demi terwujudnya visi Sukabumi yang unggul, adil, dan sejahtera,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyebut kesepakatan ini bukan sebatas seremoni, tapi langkah awal kerja sama yang lebih luas dan mendalam. Kejaksaan siap memberikan pendampingan apabila pemerintah daerah menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) demi menjaga kepentingan pemerintah, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Saya berharap instansi pemerintah dapat segera menyampaikan SKK apabila memang membutuhkan pendampingan. Dengan cara tersebut, Kejaksaan dapat lebih dini memberikan saran dan dukungan demi mencegah masalah hukum di kemudian hari,” katanya.

Selain aspek hukum, Wali Kota juga menyampaikan laporan capaian Pemerintah Kota Sukabumi, di antaranya upaya terus menerus mencari potensi PAD dan perbaikan kualitas infrastruktur. Dalam visi pemerintah, efisiensi bukan berarti mencari biaya murah, tapi mencapai kualitas dan kuantitas yang seimbang demi kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk bergandengan tangan demi mewujudkan tata pemerintahan yang jujur, unggul, dan dapat dipercaya. “Dari sekian daerah yang menandatangani kerja sama serupa, Sukabumi harus menjadi yang terbaik, bukan hanya dari aspek kesepakatan, tapi juga implementasi dan keberlanjutannya,” katanya.

Rangkaian kegiatan penandatanganan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah nota kesepakatan, penandatanganan, pertukaran cinderamata, dan Forum Group Discussion (FGD) untuk menyamakan langkah dan menyusun rencana tindak lanjut.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sepakat bergandengan demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas masalah hukum, demi visi Sukabumi yang aman, tertib, dan sejahtera.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.