Wartain.com || Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan pentingnya percepatan penanganan kasus kerugian daerah yang masih belum terselesaikan, sebagian bahkan sejak tahun 2005. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Inspektorat Kota Sukabumi, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Inspektorat dan dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam arahannya, Bobby menyampaikan instruksi dari Wali Kota Sukabumi untuk memprioritaskan penyelesaian kerugian daerah demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi soal komitmen terhadap integritas pengelolaan keuangan negara. Kita harus segera menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini belum tuntas,” ujar Bobby.
Ia menekankan perlunya langkah konkret dari setiap SKPD yang terlibat, mulai dari menginventarisasi permasalahan yang ada, mengadakan diskusi lintas sektor, hingga membangun komunikasi aktif dengan pihak ketiga yang terkait dalam kasus tersebut.
Lebih jauh, Bobby mengusulkan agar penyusunan strategi penyelesaian dilakukan secara kolektif bersama tim dari BPK RI. Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan aktif semua pihak adalah kunci agar proses penyelesaian berjalan optimal.
“Penyelesaian kerugian daerah ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Menutup arahannya, Bobby menyerukan agar seluruh perangkat daerah, terutama yang memiliki kasus tertunda, menunjukkan kepemimpinan dan inisiatif dalam proses penyelesaian. Ia berharap kolaborasi dengan BPK RI dapat mempercepat penyelesaian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
