26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026

Latest Posts

Pasca Sidak Galian Tanah di Cibadak oleh Gubernur KDM, Kepala ESDM Jabar Hentikan Aktivitas Tambang yang Diduga Ilegal  

Wartain.com || Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah 1 Provinsi Jawa Barat, Iman Budiman, menegaskan pihaknya menghentikan sementara aktivitas tiga perusahaan tambang pemasok tanah urug untuk proyek Tol Bocimi seksi III yang kedapatan beroperasi tanpa izin. Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 05/08/2025

“Sebelum mereka mengantongi izin, tidak boleh ada kegiatan. Ini jelas pelanggaran, dan kami sudah keluarkan surat penghentian kegiatan,” kata Iman, Selasa (5/8).

Iman menjelaskan, bahwa pemasok tanah urug untuk kepentingan pembangunan Tol Bocimi seharusnya mengajukan izin penjualan, bukan izin tambang, sehingga prosesnya lebih sederhana.

“Tahapannya lebih pendek daripada izin tambang. Kalau dokumennya lengkap, pelayanan perizinan bisa selesai dalam 14 hari kerja,” ujarnya.

Namun, Iman menegaskan jika kegiatan dilakukan tanpa izin, maka ada konsekuensi hukum. “Itu pelanggaran pidana, dan ranahnya ada di aparat penegak hukum (APH). Kami sudah tembuskan surat penghentian ke Polres dan Satpol PP untuk penindakan,” tegasnya.

Iman juga mengingatkan kontraktor besar seperti Waskita Karya agar tidak menerima suplai tanah dari pemasok ilegal.

“Kami sudah tegaskan kepada semua pihak, termasuk Waskita dan Trans Jabar, untuk tidak menerima suplai dari perusahaan yang belum berizin,” katanya.

Dengan demikian, Iman berharap semua pihak dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan tanpa izin.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi kegiatan pemasok tanah urug untuk memastikan bahwa semua kegiatan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

Iman menambahkan bahwa penghentian aktivitas pemasok tanah urug tanpa izin ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” bebernya.

Dalam kesempatan ini, Iman juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.