26.7 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026

Latest Posts

DP3A Sukabumi Kawal Kasus Dugaan TPPO Warga Cisaat di Guangzhou

Wartain.com || Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami seorang perempuan asal Kecamatan Cisaat. Korban saat ini diketahui masih berada di Guangzhou, China.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Menurutnya, TPPO adalah tindak kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia serta merusak masa depan korban, terutama perempuan dan anak.

“DP3A Kabupaten Sukabumi turut prihatin dan menyampaikan simpati kepada keluarga korban. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga kami. TPPO tidak bisa dianggap sepele,” ujar Eki, Jumat (3/10/2025).

Ia menjelaskan, Pemkab Sukabumi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Beijing, KJRI Guangzhou, BP3MI Jawa Barat, Kepolisian, DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, serta SBMI Kabupaten Sukabumi.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, hingga layanan medis jika diperlukan. Kami juga berupaya agar proses pemulangan korban ke tanah air bisa berlangsung dengan aman,” jelasnya.

Eki menambahkan, pendampingan tidak berhenti setelah korban kembali. DP3A akan memberikan layanan lanjutan berupa konseling psikologis, pemulihan trauma, reintegrasi sosial, hingga dukungan pemberdayaan ekonomi.

Selain penanganan kasus, pihaknya juga menekankan pentingnya langkah pencegahan. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya TPPO dan modus rekrutmen ilegal. Masyarakat perlu waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi,” tegas Eki.

Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi telah mendatangi rumah keluarga korban di Cisaat. Kunjungan ini bertujuan memberikan pendampingan psikososial sekaligus menghimpun informasi tambahan guna memperkuat upaya perlindungan.

“Kami ingin memastikan keluarga korban mendapat dukungan. Sinergi semua pihak sangat penting agar kasus ini cepat ditangani dan korban bisa segera dipulangkan,” tambah Eki.

Sebelumnya, diketahui RR (23), warga asal Kecamatan Cisaat, diduga menjadi korban TPPO internasional di China. Ia dilaporkan disekap dan mengalami kekerasan, bahkan keluarganya diminta uang tebusan Rp200 juta untuk memulangkannya. Sebelum berangkat, RR sempat bekerja di salah satu pabrik sepatu di Sukabumi dan berencana bekerja di luar negeri melalui jalur resmi setelah mengikuti kursus bahasa.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.