26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026

Latest Posts

Warga Tenjo Jaya Desak PT Bogorindo Hentikan Aktivitas Hingga Legalitas Jelas

Wartain.com || Suasana musyawarah antara warga, perwakilan petani, dan pihak PT Bogorindo Cemerlang di Aula Desa Tenjo Jaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27/10/2025) berlangsung panas.

Pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah desa tersebut membahas tuntutan masyarakat terkait aktivitas perusahaan di lahan yang status kepemilikannya masih dipersoalkan.

Dalam forum yang dipimpin oleh Renal Aditya Rahman dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, Kepala Desa Jamaludin Aziz, serta empat orang perwakilan dari PT Bogorindo, warga secara tegas menolak keberlanjutan aktivitas perusahaan sebelum adanya bukti kepemilikan lahan yang sah.

Renal menyampaikan bahwa desakan warga ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah sebelumnya pada 20 Oktober 2025. “Masyarakat sudah sepakat bahwa PT Bogorindo tidak boleh beroperasi sebelum memiliki izin resmi dan memberikan ganti rugi kepada petani yang terdampak,” ujarnya.

Ketegangan meningkat ketika pihak PT Bogorindo, melalui perwakilan bernama Khalid, mencoba menjelaskan soal legalitas lahan melalui sambungan telepon. Namun warga menolak penjelasan tersebut dan meminta bukti fisik berupa dokumen resmi. Situasi makin memanas ketika perwakilan lain dari perusahaan, Yatman, menanggapi dengan nada tinggi hingga memicu kericuhan di ruang musyawarah.

Kepala Desa Tenjo Jaya, Jamaludin Aziz, menegaskan bahwa pemerintah desa hanya berperan sebagai penengah antara warga dan perusahaan.

“Kami hanya memfasilitasi proses mediasi. Intinya, masyarakat meminta agar PT Bogorindo menghentikan seluruh kegiatan sampai legalitas kepemilikan lahan terbukti,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan petani, Dodi, menambahkan bahwa kericuhan terjadi akibat pernyataan salah satu pihak perusahaan yang dianggap menyinggung keluarga warga. “Namun secara prinsip, tuntutan warga jelas: hentikan dulu aktivitas sampai izin dan legalitas perusahaan terbukti sah,” tegasnya.

Pada akhir musyawarah, pihak perusahaan menyatakan siap berkoordinasi dengan manajemen pusat untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut. “Kami akan segera menegaskan legalitas kami setelah berkoordinasi dengan atasan, dan siap mengganti lahan yang terdampak,” kata perwakilan PT Bogorindo.

Musyawarah itu akhirnya menghasilkan keputusan bersama bahwa seluruh aktivitas PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjo Jaya dihentikan sementara, sampai perusahaan mampu membuktikan dokumen kepemilikan yang sah serta memperoleh izin resmi dari dinas terkait.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.