26.7 C
Jakarta
Rabu, September 2, 2026

Latest Posts

Kejari Sukabumi Dukung Rumah Literasi, Jadi Wadah Edukasi Regulasi dan Perizinan Bagi Pelaku Usaha

Wartain.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Rumah Literasi sebagai ruang keterbukaan informasi dan edukasi bagi para pelaku usaha. Khususnya dalam memahami regulasi serta proses perizinan investasi.

Dukungan tersebut disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, saat menghadiri kegiatan Rumah Literasi Merah Putih di Cafe The Bumee, Selasa 1/9/2026.

Apresiasi Keterbukaan Informasi dan Diskusi

Fahmi menilai kegiatan tersebut sangat positif karena menjadi wadah bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh informasi sekaligus berdiskusi mengenai berbagai aturan yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan investasi.

“Kegiatan ini sangat bagus. Saya baru pertama kali diundang dan mengikuti kegiatan seperti ini. Saya mengapresiasi keterbukaan informasi, sharing, dan diskusi yang dilakukan,” ujar Fahmi.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting mengingat masih banyak aturan maupun informasi yang belum diketahui oleh para pelaku usaha. Kondisi tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya pembagian kewenangan di masing-masing instansi.

Dukung Investasi dengan Tetap Awasi Kepatuhan Hukum

Dalam hal perizinan, Fahmi menegaskan Kejaksaan mendukung investasi yang dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan Kabupaten Sukabumi. Namun, dukungan tersebut tetap disertai pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami mendukung investasi dan program-program pembangunan. Kami juga pernah melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada beberapa pengusaha dan Dinas Perizinan. Prinsipnya, investasi kami dukung, tetapi tetap kami pantau dan awasi agar investor bisa mendapatkan kemudahan sekaligus kepastian hukum,” jelasnya.

Ia berharap jangan sampai investor yang memiliki niat membangun dan memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Sukabumi justru menghadapi kesulitan akibat kurangnya informasi mengenai regulasi dan prosedur perizinan.

Fahmi menilai, sebagian besar pengusaha yang ditemuinya sudah memiliki kepatuhan terhadap aturan. Persoalan yang masih sering muncul justru berkaitan dengan keterbatasan informasi.

“Para pengusaha yang saya lihat sebenarnya sangat taat terhadap aturan. Hanya saja, masih banyak yang mengalami keterbatasan informasi. Karena itu, hadirnya Rumah Literasi ini sangat bagus untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada para pengusaha,” katanya.

Siap Hadir Lagi di Kegiatan Serupa

Fahmi menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk terus hadir dalam kegiatan-kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Terkait perkembangan teknis berbagai program maupun persoalan perizinan, Fahmi menyebut hal tersebut tetap menjadi kewenangan dinas terkait. Termasuk persoalan pertambangan yang menurutnya berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi serta sejumlah regulasi yang masih dalam proses.

“Terkait langkah-langkah mengenai pertambangan, hal tersebut kembali kepada dinas terkait di tingkat provinsi, karena ada beberapa aturan terkait perizinan yang saat ini masih dalam proses. Sampai saat ini informasi tersebut belum dikirimkan kepada kami,” ungkapnya.

Ia kembali mengapresiasi pelaksanaan Rumah Literasi dan berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini agar dapat terus dilaksanakan. Kami juga siap hadir dan berpartisipasi apabila kegiatan serupa kembali digelar,” pungkas Fahmi Rachman.***

Editor : Aab Abdul Malik

(DH)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.