Wartain.com – DPRD Kabupaten Sukabumi melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (4/9/2026).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketujuh fraksi tersebut, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, menyampaikan berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang berkaitan dengan kebijakan dan rencana perubahan anggaran daerah.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pembahasan Perubahan APBD. Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan memberikan perhatian terhadap berbagai program serta kebijakan yang direncanakan pemerintah daerah.
Berbagai masukan dan catatan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyempurnakan kebijakan anggaran, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, termasuk penyampaian jawaban dan penjelasan dari Pemerintah Daerah terhadap berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
