26.7 C
Jakarta
Rabu, Mei 21, 2025

Latest Posts

Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

Wartain.com || Presiden Jokowi telah menandatangi Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Kamis 28/12/2023. Dengan ini, Firli tak lagi jadi Ketua KPK.

“Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bp. Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat 29/12/2023.

Dalam Keppres tersebut ada 3 pertimbangan dalam pemberhentian Firli Bahuri:

Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023.

Kedua, putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Ketiga, berdasarkan pasal 32, UU no. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres.

Sebelumnya, Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jokowi Jumat 24/11/2023 malam.

Pergantian ini imbas dari Firli Bahuri yang dijerat sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya (PMJ).***

Foto: Kumparan/Akbar Nugroho Gumay

Editor: Raka A. Firmansyah

(Red)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.