26.7 C
Jakarta
Minggu, April 20, 2025

Latest Posts

Bentrok dalam Aksi Tolak UU TNI di Sukabumi: 6 Mahasiswa Terluka, 2 Hilang

Wartain.com || Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025) berakhir ricuh. Bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian memicu tudingan tindakan represif oleh pihak kepolisian. Insiden ini mengakibatkan dua mahasiswa dilaporkan hilang dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Koordinator BEM Sukabumi, Yogi, mengungkapkan bahwa aparat kepolisian bertindak di luar batas dalam mengamankan aksi. Ia menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan justru memperburuk situasi.

“Massa aksi dipukuli, diseret, dan banyak yang harus dilarikan ke rumah sakit. Polisi tidak bertindak manusiawi dalam demonstrasi kali ini,” tegas Yogi, Selasa (25/3/2025).

Selain korban luka, sejumlah mahasiswa juga melaporkan bahwa enam orang sempat diamankan oleh aparat saat demonstrasi berlangsung hingga malam.

“Iya, terakhir kami melihat mereka dibawa masuk ke DPRD oleh aparat,” tambahnya.

Hingga kini, dua mahasiswa yang terlibat dalam aksi belum ditemukan, yakni Tulus Pratama Sastra Wijaya, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi, serta Levi, mahasiswa asal Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Enam mahasiswa lainnya mengalami luka-luka dan tengah menjalani perawatan medis, yaitu; Fadhil Ahmad Fauzan (Universitas Muhammadiyah Sukabumi), Ziad (Universitas Muhammadiyah Sukabumi), Zaky (Institut Madani Nusantara), Putra, Deli (STIES Gasantara), Ridho (Universitas Muhammadiyah Sukabumi).

Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum, mengecam tindakan kepolisian yang dianggap represif dan meminta pertanggungjawaban atas kejadian ini.

“Kami menuntut agar aparat yang bertindak brutal dalam aksi ini diproses sesuai hukum. Ada kader kami yang mengalami patah tulang hidung akibat kekerasan yang dilakukan aparat,” ujar Ulum.

PMII mendesak agar evaluasi terhadap prosedur pengamanan demonstrasi segera dilakukan guna mencegah tindakan represif di masa mendatang. Mereka juga menuntut jaminan keamanan serta kebebasan berpendapat bagi masyarakat sesuai konstitusi.

“Kami meminta agar aparat kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum,” tegas Ulum.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan mengenai keberadaan dua mahasiswa yang hilang serta pertanggungjawaban terhadap korban luka-luka.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, yang sempat menjenguk korban luka di RSUD Syamsudin SH pada Senin (24/3/2025) malam, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban.

“Secara umum, baru ada indikasi luka-luka, baik di pihak anggota Polri maupun mahasiswa. Ada anggota Polri yang patah tangan, dan salah satu mahasiswa diduga mengalami patah tulang hidung,” ujar Rita.

Pihak kepolisian berjanji akan memberikan perhatian kepada semua pihak yang terdampak, baik dari kalangan mahasiswa maupun aparat kepolisian yang bertugas dalam pengamanan aksi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait keberadaan dua mahasiswa yang dilaporkan hilang.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.