Wartain.com || Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji bagi calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk kewajiban pemerintah dalam memberikan pembekalan menyeluruh kepada jemaah sebelum menunaikan ibadah haji, dilaksanakan di Aula Asrama Haji Cikembang, Selasa (10/02/2026).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan, menjelaskan bahwa manasik haji dilaksanakan sebagai layanan negara kepada jemaah yang telah masuk kuota keberangkatan tahun 2026.
“Manasik haji ini merupakan kewajiban pemerintah. Kami dari Kementerian Haji dan Umrah memberikan bimbingan kepada jemaah haji yang akan berangkat tahun 2026,” ujarnya.
Ia menyampaikan, manasik haji direncanakan berlangsung sebanyak lima kali pertemuan, terdiri dari empat kali kegiatan sebelum Idulfitri dan satu kali kegiatan setelah Lebaran, sehingga seluruh jemaah memperoleh pembekalan yang memadai.
Terkait jumlah jemaah, Abdul Manan mengungkapkan bahwa kuota haji Kabupaten Sukabumi tahun 2026 sebenarnya mencapai 173 jemaah. Namun, hingga batas akhir pelunasan, hanya 70 jemaah yang telah melunasi dan siap diberangkatkan, termasuk pembimbing ibadah haji dan petugas haji daerah.
“Yang siap berangkat tahun ini jumlahnya sekitar 70 orang. Sementara yang belum melunasi sekitar seratus jemaah, dengan berbagai alasan seperti faktor kesehatan, ekonomi, maupun kesiapan keluarga. Faktor ekonomi menjadi alasan terbanyak,” jelasnya.
Ia menambahkan, kuota yang tidak terserap akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian diurutkan kembali sesuai nomor porsi jemaah secara provinsi. Adapun jemaah yang belum melunasi tahun ini akan menjadi prioritas pada kuota tahun berikutnya, yakni 2027.
Dalam pelaksanaan manasik, Kementerian Haji dan Umrah menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, Ketua KBIHU, Dinas Kesehatan, hingga tokoh ulama yang memiliki sertifikasi pembimbing haji.
Selain materi manasik, jemaah juga akan mendapatkan layanan pendukung, seperti vaksinasi meningitis, yang pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan, serta pendampingan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang wajib dimiliki oleh jemaah haji.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H Dadang Ramdani, menyampaikan bahwa pihaknya tetap terlibat aktif dalam mengawal proses penyelenggaraan haji, meskipun saat ini tengah memasuki masa transisi kelembagaan.
“Kami dari Kementerian Agama terus ikut mengawal agar proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik. Termasuk mendukung dari aspek SDM dan kebutuhan teknis lainnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dari kuota yang seharusnya berjumlah 156 jemaah, hanya 70 jemaah yang melunasi dan siap berangkat, sehingga jumlah tersebut menjadi angka final keberangkatan tahun ini.
Berdasarkan jadwal sementara, jamaah haji Kabupaten Sukabumi tergabung dalam Kloter 17 dan direncanakan berangkat pada 7 Mei 2026.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
