26.7 C
Jakarta
Jumat, Juli 10, 2026
Beranda blog Halaman 234

Muhibah Ramadan: Merajut Silaturahmi, Memperkuat Spirit Gotong Royong Menuju Sukabumi Mubarakah

0
Oplus_131072

Oleh : Aam Abdul Salam/ Presidium KAHMI Sukabumi, Penasehat PWI Kab.Sukabumi dan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi.

Wartain.com || Gema shalawat dan suasana hangat menyelimuti kegiatan Muhibah Ramadan 1447 H (tahun 2026) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Lebih dari sekadar agenda tahunan, momen ini menjadi panggung refleksi dan evaluasi satu tahun kepemimpinan Bupati H. Asep Japar (Asjap) dan Wakil Bupati H. Andreas yang resmi dilantik pada 20 Februari 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di berbagai titik, seperti Pondok Pesantren Modern Assalam Warungkiara dan Masjid Besar Al-Misbahul Huda Simpenan, menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyapa langsung pemimpin mereka. Bupati Asjap menegaskan bahwa Muhibah Ramadan adalah instrumen penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung demi perbaikan pelayanan publik di masa depan.

Dalam setiap kunjungannya, Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan progres nyata dari visi Sukabumi yang Mubarakah (Mandiri, Religius, Inovatif, dan Sejahtera). Beberapa pencapaian gemilang dalam satu tahun pertama meliputi:

Penurunan Angka Kemiskinan: Berhasil ditekan hingga mencapai angka 6,41 persen.

Pendidikan & Kesejahteraan: Peluncuran program Beasiswa Unggulan untuk menciptakan Generasi Emas serta penyelesaian ratusan unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Ketahanan Pangan: Capaian swasembada pangan yang terus didorong sebagai agenda strategis nasional.

Muhibah Ramadan kali ini mengusung misi besar untuk memperkuat spirit gotong royong. Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama hingga pemuda—untuk menjaga persatuan yang telah menjadi modal utama keberhasilan pembangunan selama setahun terakhir.

“Kegiatan Muhibah Ramadan bukan sekadar seremoni, tapi jalan silaturahmi dan ikhtiar kita bersama untuk membangun Sukabumi yang lebih baik ke depan,” ujar Bupati Asjap di sela kegiatannya. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan terus mengalir, seiring dengan berbagai program bantuan sosial seperti penyaluran sembako dan hadiah umrah yang juga mewarnai rangkaian acara.

Melalui Muhibah Ramadan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuktikan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka statistik, tetapi juga dari eratnya hubungan antara pemimpin dan rakyatnya dalam balutan nilai-nilai religius dan nilai nilai kebangsaan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Borneo FC Pesta Gol 5-1 Lawan Persebaya, Jaga Asa Perebutan Gelar Juara

0

Wartain.com || Borneo FC Samarinda tampil beringas saat menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan BRI Super League. Bermain di hadapan pendukungnya sendiri di Stadion Batakan, Sabtu (7/3/2026), tim berjuluk Pesut Etam tersebut sukses mengamankan kemenangan telak dengan skor akhir 5-1.

Kemenangan besar ini menjadi sinyal kuat bagi para pesaing bahwa Borneo FC masih menjadi kandidat dalam menjaga asa mengejar takhta juara musim ini.

Sejak peluit pertama dibunyikan, Borneo FC langsung mengambil inisiatif serangan. Dominasi tuan rumah terlihat jelas dari statistik pertandingan yang mencatatkan penguasaan bola hingga 67%. Efektivitas serangan mereka pun sangat mematikan dengan total 19 tembakan, di mana 10 di antaranya mengarah tepat ke gawang.

Pesta gol dibuka oleh penyerang andalan mereka, Villa, yang mencetak dua gol (brace) pada menit ke-15′ dan 59′. Tak butuh waktu lama bagi Borneo untuk menjauh, Peralta menambah keunggulan pada menit ke-62′, disusul gol dari Obi di menit ke-67′. Kemenangan ditutup dengan manis oleh gol Astina pada masa injury time (90+4′).

Persebaya Surabaya sebenarnya sempat mencoba memberikan perlawanan melalui gol hiburan yang dicetak oleh Lelis pada menit ke-72′, namun pertahanan solid Borneo FC yang mencatatkan 16 tekel dan 23 intersep membuat tim tamu kesulitan mengembangkan permainan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

Bantai Madura United 4-1, Persita Tangerang Amankan Poin Penuh di Indomilk Arena

0

Wartain.com || Persita Tangerang tampil dominan saat menjamu Madura United dalam lanjutan kompetisi BRI Super League. Bertanding di Stadion Indomilk Arena pada Sabtu (7/3/2026), tim berjuluk Pendekar Cisadane tersebut sukses mengandaskan perlawanan tamunya dengan skor telak 4-1.

Kemenangan Persita sudah terlihat sejak babak pertama dimulai. Laga baru berjalan tiga menit, Hardianto langsung membuka keunggulan. Tekanan tuan rumah tidak berhenti di situ; Pablo Ganet menggandakan skor pada menit ke-9, disusul brace atau dua gol tambahan dari Rayco masing-masing pada menit ke-16 dan ke-30. Madura United hanya mampu memperkecil ketertinggalan di babak kedua melalui gol Riquelme pada menit ke-51.

Secara statistik, Persita Tangerang memang layak memenangkan pertandingan. Tuan rumah unggul penguasaan bola sebesar 54% dan mencatatkan 18 tembakan, di mana 10 di antaranya tepat sasaran. Agresivitas Persita juga terlihat dari jumlah sentuhan di kotak penalti lawan yang mencapai 47 kali, jauh mengungguli Madura United yang hanya mencatat 22 sentuhan.

Meskipun Madura United mencoba bangkit di babak kedua dengan mencatatkan 39 operan ke sepertiga akhir lapangan, pertahanan Persita yang dipimpin oleh lini belakang yang disiplin dengan 14 kali sapuan (clearances) berhasil menjaga keunggulan hingga peluit panjang dibunyikan.

Hasil ini memperkokoh posisi Persita di klasemen sementara, sekaligus menjadi kado manis bagi para pendukungnya yang memadati Stadion Indomilk Arena akhir pekan ini.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

Malut United dan PSM Makassar Berbagi Poin dalam Drama Enam Gol di Stadion Gelora Kie Raha

0

Wartain.com || Pertandingan sengit tersaji dalam lanjutan BRI Liga 1 yang mempertemukan tuan rumah Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Malut. Laga yang diwarnai aksi saling balas gol tersebut berakhir imbang dengan skor sama kuat 3-3. Sabtu 7 Maret 2026.

PSM Makassar sebenarnya sempat unggul lebih dulu pada menit ke-37 melalui gol bunuh diri (OG) Yance Sayuri. Namun, Malut United bangkit di babak kedua. Penyerang andalan mereka, David Da Silva, mencetak brace pada menit ke-48 dan ke-66. Satu gol tambahan Malut United dilesakkan oleh Tyronne pada menit ke-54.

Meski sempat tertinggal 3-1, Juku Eja menunjukkan mentalitas pantang menyerah. Savio memperkecil ketertinggalan di menit ke-70, sebelum akhirnya Medina menyelamatkan PSM dari kekalahan lewat gol dramatis di menit ke-87.

Berdasarkan statistik resmi pertandingan, Malut United sebenarnya mendominasi jalannya laga dengan penguasaan bola mencapai 71% berbanding 29% milik PSM. Tuan rumah juga mencatatkan akurasi operan yang sangat tinggi sebesar 89% dengan total 481 operan sukses.

Namun, PSM Makassar tampil sangat efektif. Meski hanya melepaskan 9 tembakan (2 tepat sasaran), mereka mampu mengonversinya menjadi gol-gol krusial. Sebaliknya, Malut United yang melancarkan 13 tembakan dengan 8 tembakan tepat sasaran harus puas berbagi angka setelah barisan pertahanan mereka mendapat tekanan hebat di menit-menit akhir, terbukti dari 17 sapuan (clearances) yang dilakukan pemain PSM untuk menghalau gempuran tuan rumah.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

PGRI Palabuhanratu dan Forkopimcam Gelar “Ramadan Berbagi”, Tebar Takjil hingga Santuni Anak Yatim

0

Wartain.com || Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Palabuhanratu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Palabuhanratu. Melalui kegiatan bertajuk “Ramadan Berbagi: Menyebar Kebaikan, Mempererat Silaturahmi”, mereka menggelar aksi sosial berupa pembagian takjil gratis serta santunan bagi anak yatim piatu dan kaum dhuafa, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran PGRI, Forkopimcam Palabuhanratu, mitra dapur SPPG se-Kecamatan Palabuhanratu, hingga dukungan dari Bank BJB.

Aksi sosial diawali dengan kegiatan “Takjil on the Road” yang dilaksanakan di kawasan Lampu Merah Jalan Cagak, Palabuhanratu. Dalam kegiatan ini, para pengurus dan anggota PGRI bersama unsur Forkopimcam turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket takjil kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Setelah kegiatan berbagi takjil, rangkaian acara dilanjutkan dengan santunan kepada anak yatim piatu dan dhuafa yang digelar di Masjid Agung Palabuhanratu. Suasana kebersamaan dan kepedulian tampak terasa ketika para penerima santunan berkumpul bersama para pengurus PGRI dan tamu undangan.

Ketua PGRI Cabang Palabuhanratu, Febri Bayu Nugraha, S.Pd, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian para guru terhadap masyarakat di bulan penuh berkah.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kami Pengurus Cabang PGRI Palabuhanratu bersama Forkopimcam dan juga mitra SPPG dapat melaksanakan kegiatan berbagi takjil gratis on the road sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa,” ujar Febri Bayu Nugraha saat ditemui di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, seluruh bantuan yang disalurkan dalam kegiatan tersebut berasal dari donasi dan partisipasi aktif para anggota PGRI yang secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu sesama.

Menurutnya, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik berkat kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak yang terlibat.

“Terima kasih kepada seluruh anggota PGRI yang telah berpartisipasi, juga kepada mitra SPPG, Bank BJB, serta Forkopimcam yang telah ikut terlibat dan mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan apa yang telah diberikan mendapatkan balasan dari Allah SWT,” ungkapnya.

Bayu menambahkan, kegiatan sosial seperti ini menjadi bagian dari komitmen PGRI Palabuhanratu untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang pendidikan tetapi juga dalam aksi-aksi kemanusiaan.

“Melalui kegiatan Ramadan berbagi ini, kami berharap kehadiran PGRI Palabuhanratu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, serta mampu mempererat tali silaturahmi antara guru, pemerintah, dan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk terus menebar kebaikan, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah.***

Editor : Aab Abdul Malik

(DH)

Harga Bahan Pokok di Kota Sukabumi Relatif Stabil Selama Ramadan, Cabai dan Daging Sempat Naik

0

Wartain.com || Harga sejumlah bahan pokok di Kota Sukabumi selama bulan Ramadan terpantau relatif stabil meskipun sempat mengalami kenaikan pada beberapa komoditas tertentu menjelang awal Ramadan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan berdasarkan pemantauan melalui sistem Siaga Bapokting (Sistem Harga Bahan Pokok Penting), harga kebutuhan pokok masyarakat saat ini masih berada dalam kondisi normal.

“Berdasarkan Siaga Bapokting (Sistem Harga Bahan Pokok Penting), berdasarkan hari ini masih stabil. Kalau tanggal 25–28 Februari itu tinggi kaya cabai merah, cabai rawit itu tinggi. Tapi sekarang sudah kembali lagi turun dan normal,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, lonjakan harga sebelumnya terjadi pada beberapa komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, bawang, serta daging sapi yang sempat mengalami kenaikan hingga sekitar 20 persen.

Menurutnya, kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya kondisi cuaca yang berdampak pada menurunnya hasil panen dari petani. Selain itu, harga dari pemasok juga turut memengaruhi harga jual di pasar.

“Kenaikan harga dipicu cuaca karena yang panen menurun. Kemudian pemasoknya harganya bisa naik, terus efek MBG juga ke ayam,” jelasnya.

Meski demikian, Diskumindag Kota Sukabumi memperkirakan potensi kenaikan harga bahan pokok masih bisa terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri, mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk persiapan Lebaran.

“Potensi kenaikan? Mungkin, karena mendekati lebaran itu pasti pada masak buat lebaran kemungkinan naik lagi,” katanya.

Untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen, pemerintah daerah telah membentuk Satgas Siber Pelanggaran Harga yang bertugas mengawasi pelaksanaan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.

Satgas tersebut juga melibatkan aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.

“Kita ada Satgas Siber Pelanggaran Harga, jadi kalau barang yang sudah diterapkan HET nya itu gaboleh dijual lebih tinggi, kalau tinggi nanti kita kasih peringatan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, tim gabungan juga akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar tradisional maupun pasar modern di Kota Sukabumi.

“Satgasnya termasuk melibatkan Polres Sukabumi Kota juga, nanti tanggal 12 atau 13 kita ada pemantauan ke pasar tradisional dan modern. Karena ada komando dari pusat itu harus diberi peringatan kepada pedagang yang menjual di harga tinggi,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Disnaker Kota Sukabumi Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu

0

Wartain.com || Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi untuk mematuhi ketentuan pemerintah terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja atau buruh. Selain itu, perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi juga diminta menjalankan aturan mengenai Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Sukabumi, Nia Vaulina, menjelaskan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam talkshow di Radio Swara Perintis pada Jumat (6/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa kewajiban pemberian THR telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan memberikan THR kepada pekerja tetap maupun tidak tetap yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus.

“THR ini wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Tapi memang dianjurkan dari jauh – jauh hari,” ujarnya.

Menurutnya, pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dalam bentuk uang tunai dan tidak diperkenankan untuk dicicil.
“Jadi bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun secara terus – menerus atau lebih, THR – nya itu satu bulan upah. Tapi bagi pekerja dengan masa kerjanya satu bulan lebih secara terus – menerus tetapi kurang dari setahun misal 5 bulan, THR – nya itu diberikan secara proporsional, jadi ada rumusnya walaupun tidak satu bulan full,” lanjutnya.

Untuk memastikan hak para pekerja terpenuhi, Disnaker Kota Sukabumi juga membuka posko layanan yang berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus tempat pengaduan terkait pembayaran THR maupun BHR.

Nia menjelaskan, posko tersebut awalnya difungsikan sebagai tempat konsultasi bagi pekerja yang ingin mengetahui hak THR mereka.

“15 hari sebelum lebaran itu masih posko informasi. Misalkan masyarakat ingin tahu THR – nya seharusnya dapat berapa, nah itu bisa (ditanyakan) ke kami. Sedangkan H – 7 Idul Fitri, poskonya berubah menjadi posko pengaduan. Kalau ada H – 5, H – 1 Idul Fitri belum diberikan THR, bahkan tidak dibayarkan, bisa melapor ke posko pengaduan. Nanti kami akan membantu menyampaikan ke pengawas ketenagakerjaan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Posko tersebut dibuka di Kantor Disnaker Kota Sukabumi yang beralamat di Jalan Ciaul Pasir Nomor 63. Selain datang langsung, masyarakat juga dapat memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan melalui akun Instagram @disnakerkotasukabumi serta nomor WhatsApp 0857 2222 0471 dan 0877 3534 7979.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait dua surat edaran tersebut kepada berbagai perusahaan. Pada pekan depan, Disnaker juga akan melakukan monitoring langsung untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.

Dalam talkshow yang dipandu oleh Cira tersebut, Nia juga menjelaskan mengenai ketentuan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir pada layanan transportasi berbasis aplikasi.

“BHR diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada pengemudi dan kurir yang terdaftar resmi di perusahaan aplikasi dalam jangka waktu 12 bulan terakhir. Minimal sudah satu tahun bekerja dan aktif. Ketentuan BHR diberikannya wajib dalam bentuk uang tunai, paling sedikit 25 % dari rata – rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa BHR harus disalurkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Selain itu, perusahaan aplikasi juga diminta memastikan adanya transparansi dalam perhitungan bonus yang diberikan kepada para pengemudi dan kurir.

“Kami juga diinstruksikan untuk memantau pelaksanaan surat edaran BHR ini,” tandasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug, Rim Komisi I DPRD Sukabumi Serius Gali PAD

0
Oplus_131072

Wartain.com || Tim Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan monitoring terhadap perizinan PT Indolakto Plant C3 yang berlokasi di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku, khususnya terkait pemanfaatan air tanah dan kelengkapan perizinan bangunan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan pihaknya meninjau sejumlah dokumen perizinan penting yang dimiliki perusahaan. Di antaranya Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kunjungan ini dalam rangka pengawasan sekaligus pembinaan terkait perizinan. Kami melihat beberapa dokumen penting seperti IPAT, SLF, dan juga PBG,” ujar Iwan Ridwan.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, PT Indolakto Plant C3 dinilai cukup kooperatif dalam mengurus berbagai perizinan yang diperlukan.

Menurutnya, masa berlaku izin IPAT perusahaan tersebut diketahui telah berakhir pada Februari 2026. Namun, pihak perusahaan telah mengajukan proses perpanjangan yang saat ini sedang diproses di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dari pantauan kami, memang masa izin IPAT-nya habis pada Februari 2026, tetapi mereka sudah memproses kembali. Saat ini prosesnya sudah di tingkat provinsi dan dari ESDM Provinsi informasinya segera diterbitkan,” jelasnya.

Selain itu, proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga tengah berjalan. Ia menilai pihak perusahaan menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk SLF mereka juga sangat koordinatif dan sedang diproses di dinas terkait. Begitu juga dengan PBG yang sedang diproses. Kami berharap ini bisa menjadi contoh perusahaan yang baik dalam menempuh proses perizinan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan PT Indolakto menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan hukum serta asas perizinan yang berlaku.

“Kunjungan ini untuk memastikan bahwa Indolakto taat hukum dan taat asas dari sisi perizinan, baik perizinan utama perusahaan maupun perizinan penunjang lainnya,” kata Dede.

Ia menjelaskan, salah satu perizinan yang menjadi perhatian adalah Perizinan Berusaha Pengusahaan Air Tanah (IPAT) yang saat ini prosesnya berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Izin IPAT ini sudah diproses dan saat ini posisinya berada di provinsi karena yang menentukan adalah DPMPTSP Provinsi. Kita harapkan sebelum 31 Maret sudah bisa terbit,” ujarnya.

Terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Dede menyebut perusahaan telah memiliki izin tersebut. Namun saat ini perusahaan tengah mengurus perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang masa berlakunya lima tahun.

“PBG-nya sudah ada. Sekarang sedang mengurus perpanjangan SLF, karena masa berlakunya lima tahun. Kita ingin memastikan bangunan yang ada di Indolakto tetap memenuhi standar kelaikan fungsi,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga tengah mengurus rencana penambahan bangunan sebagai bagian dari perluasan kegiatan usaha. Proses tersebut saat ini sedang melalui tahapan penataan ruang.

“Saat ini sedang diurus penambahan PKKPR baru untuk perluasan. Kemarin sudah dilakukan sidang dengan forum penataan ruang. Kita harapkan nanti ada tambahan PAD dari sektor retribusi PBG,” ungkapnya.

Dede menegaskan, setiap kegiatan usaha harus memenuhi dua aspek utama, yaitu kesesuaian tata ruang dan kelengkapan dokumen lingkungan. Kedua hal tersebut menjadi dasar pemerintah dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

“Yang namanya usaha harus memenuhi tata ruang dan lingkungan. Dua hal ini yang memastikan perusahaan benar-benar menjalankan usahanya sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses perizinan saat ini relatif lebih mudah karena telah menggunakan sistem digital melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

“Dengan OSS RBA sekarang semua proses berbasis sistem dan waktunya harus tepat. Misalnya untuk PBG, maksimal dua hari sudah harus ditandatangani,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, apabila pejabat berwenang tidak memberikan persetujuan dalam batas waktu yang ditentukan, sistem dapat secara otomatis menyetujui permohonan tersebut, yang sekaligus menjadi catatan maladministrasi bagi pejabat terkait.

Karena itu, pihaknya mengingatkan para pemohon perizinan, termasuk perusahaan, untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan kewajiban retribusi telah dipenuhi sebelum izin diproses.

“Pemohon harus memastikan semua persyaratan lengkap dan retribusinya dibayar. Kalau belum dibayar tentu belum bisa diproses,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Ketua DPRD : Muhibah Ramadan harus Dijadikan Ajang Penebaran Kebaikan 

0
Oplus_131072

Wartain.com || Ramadhan adalah bulan yang paling dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Bulan suci ini bukan sekadar waktu untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum istimewa untuk meningkatkan ketakwaan, memperbanyak amal saleh, serta membersihkan jiwa dari dosa dan keburukan.

Tidak heran jika Ramadhan disebut sebagai bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan dari Allah SWT.
Budi Azhar Mutawali, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, memberikan pesan mendalam terkait makna kebahagiaan di tengah suasana bulan suci Ramadhan.

“Makna Ramadan adalah bulan penuh berkah. Mari kita selalu menebarkan kebaikan dan kebersamaan,” katanya usai Muhibahah Ramadhan, Jumat (6/3/2026).

Ia mengatakan bahwa kebahagiaan sejati bersumber dari keberanian seseorang dalam melakukan hal yang benar serta menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.

Pesan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga Sukabumi untuk terus menjaga kebersamaan dan menebar kebaikan.

Selain itu Budi Azhar mengajak masyarakat menjadikan nilai-nilai Ramadhan sebagai fondasi dalam membangun daerah yang lebih sejahtera, harmonis, dan religius.

Menurut Budi, Ramadhan bukan sekadar menjalankan ritual ibadah semata, melainkan juga momentum untuk memperkuat komitmen moral dan sosial. “Kebahagiaan di tengah masyarakat akan tumbuh secara kolektif apabila setiap tindakan didasari oleh niat tulus yang memberikan manfaat bagi sesama,” pungkasnya.

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Anggota DPRD Jalil Abdilah Sebut, Penertiban IPAT Dorong Peningkatan PAD Sukabumi 

0
Oplus_0

Wartain.com || Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, mendorong penertiban perizinan pemanfaatan air tanah di wilayah Kabupaten Sukabumi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Jalil usai melakukan kunjungan ke PT Indolakto Plant C-3 yang berlokasi di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan sekaligus pembinaan terkait perizinan perusahaan.

Dalam kesempatan itu, Jalil mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah agar memperhatikan dan menaati Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Menurutnya, pemanfaatan air tanah untuk kegiatan usaha hanya dapat dilakukan setelah memiliki Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT). Sementara itu, penggunaan sumber daya air tanah untuk kegiatan non-usaha harus terlebih dahulu mendapatkan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

“Pemanfaatan air tanah untuk kegiatan usaha wajib memiliki izin pengusahaan air tanah. Sedangkan penggunaan untuk non usaha harus memiliki persetujuan penggunaan air tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Jalil juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak menaati aturan tersebut. Bahkan, apabila pemanfaatan air tanah terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan, pelaku usaha dapat dikenakan ancaman pidana.

Selain itu, Jalil memberikan kesempatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang telah memiliki sumur air tanah tetapi belum mengantongi izin untuk segera melakukan penataan perizinan. Ia menegaskan sesuai peraturan bahwa proses penataan izin tersebut harus dilakukan paling lambat hingga 31 Maret 2026.

Di sisi lain, Jalil menyoroti potensi besar dari sektor pajak air tanah yang dinilai belum tergarap secara optimal di Kabupaten Sukabumi. Saat ini, kontribusi pajak air tanah terhadap PAD diperkirakan masih sekitar Rp65 miliar.

Menurutnya, jika potensi tersebut dioptimalkan melalui penertiban perizinan dan pengawasan yang lebih ketat, penerimaan daerah dari sektor tersebut bisa meningkat signifikan.

“Kalau potensi ini bisa dioptimalkan, pajak air tanah di Kabupaten Sukabumi bisa mencapai hingga Rp300 miliar,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)