26.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 14, 2026
Beranda blog Halaman 579

Musrenbang RPJMD 2025–2029 Resmi Dibuka, Bupati Ciamis Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

0

Wartain.com || Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis tahun 2025–2029. Rabu, (21/05/2025).

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Ciamis dan menjadi momen strategis dalam menyusun arah kebijakan serta program prioritas pembangunan lima tahun mendatang.

Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Ciamis, baik secara langsung maupun virtual. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk membahas dan memperdalam rancangan RPJMD Kabupaten Ciamis 2025–2029. Proses ini mencakup penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program unggulan yang telah dirumuskan sebelumnya.

“RPJMD kali ini mengusung tema ‘Sinergi mewujudkan Ciamis maju dan berkelanjutan’, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam memanfaatkan seluruh potensi daerah secara inovatif dan berorientasi teknologi,” ujar Bupati Herdiat.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa program unggulan yang akan menjadi prioritas dalam RPJMD kali ini disusun berdasarkan potensi dan peluang strategis Kabupaten Ciamis.

Program tersebut meliputi penguatan pembangunan pertanian, pendidikan agama, pengembangan UMKM, ekonomi desa, destinasi wisata, serta pemberdayaan pemuda melalui wirausaha mandiri.

Namun, Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan visi dan program unggulan tersebut tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan sumber daya yang memadai, khususnya dalam hal keuangan daerah.

“Oleh karena itu, sinergi semua pihak sangat dibutuhkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi berbagai sumber pendapatan melalui inovasi harus menjadi fokus bersama demi terwujudnya kemandirian fiskal daerah,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya Musrenbang RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukkan keseriusan dalam membangun pondasi perencanaan yang kuat dan inklusif, guna mewujudkan Ciamis yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.***

Foto : Ape

Editor : Aab Abdul Malik

(Ape/Biro Ciamis)

Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah di Kadudampit Sukabumi

0

Wartain.com || Sebuah rumah warga di Kampung Lebaksiuh, Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, ludes dilahap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari ruang tamu.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kadudampit, Didin Saripudin, menjelaskan bahwa api dengan cepat membesar dan menyambar bagian plafon serta atap bangunan rumah yang diketahui milik Wahyu (47).

“Api pertama kali muncul dari ruang tamu. Karena banyak material yang mudah terbakar, kobaran api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian atas rumah,” ujar Didin.

Begitu menerima laporan, petugas P2BK bersama aparat Polri, TNI, pemerintah desa dan kecamatan, serta Satpol PP segera bergerak ke lokasi. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, yang akhirnya berhasil dikendalikan sebelum merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil diperkirakan cukup besar karena sebagian besar bangunan rumah habis terbakar.

Sebagai langkah pencegahan, Didin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah tangga. Ia menekankan pentingnya memeriksa instalasi listrik secara rutin dan memastikan kondisi peralatan elektronik aman sebelum meninggalkan rumah.

“Pastikan semua colokan dan perangkat listrik dalam kondisi baik, matikan kompor gas, dan cabut alat elektronik yang tidak digunakan. Kewaspadaan kecil bisa mencegah bencana besar,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan di rumah, terutama yang berkaitan dengan kelistrikan dan peralatan dapur. Pemerintah kecamatan juga mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan potensi bahaya serupa di lingkungan sekitar.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Bupati dan Wabup Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD , Bahas Sejumlah Raperda

0

Wartain.com || Bupati Sukabumi H Asep Japar didampingi Wakil Bupati H Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan sejumlah agenda penting. Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 21 Mei 2025 tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk perubahan nomenklatur Perumda BPR Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Komisi III DPRD terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029, serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda tersebut, serta perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan keputusan atas Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

“Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) adalah perusahaan perseroan daerah berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham dan dimiliki paling sedikit 51 persen oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Bupati menegaskan bahwa Perseroda memiliki tugas pokok sebagai lembaga intermediasi di bidang keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keberadaan Perseroda diharapkan mampu mendorong penguatan ekonomi daerah dan menjadi instrumen untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarakah) melalui pengembangan agroindustri dan pariwisata.

“Perseroda akan menjadi payung hukum dan diharapkan mampu meningkatkan peran BPR sebagai penggerak ekonomi daerah khususnya bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat menengah ke bawah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan nota pengantar atas Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Beliau mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

“RPJMD merupakan agenda lima tahunan yang memuat penjabaran visi misi dan program prioritas kepala daerah. Penyusunannya memperhatikan hasil evaluasi pembangunan lima tahun sebelumnya serta analisis atas berbagai permasalahan pembangunan yang ada,” katanya.

Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi terbuka terhadap masukan, koreksi, dan penyempurnaan dari DPRD demi menyempurnakan Raperda RPJMD yang tengah disusun.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati mengaku sepakat dengan seluruh pandangan yang disampaikan.

“Mudah-mudahan dalam pembahasan antara eksekutif dan Bapemperda DPRD nanti dapat semakin menyempurnakan substansi, baik secara formil maupun materil,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda).***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Ayep Zaki: Data Bukan Sekadar Angka, tapi Ruh Pembangunan Kota Sukabumi yang Berkeadilan

0

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjadikan data sebagai fondasi utama pembangunan yang tidak hanya terukur, tetapi juga berkeadilan dan berbasis nilai. Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang digelar di Operation Room Setda Kota Sukabumi, Rabu (21/5/2025).

Di tengah upaya menuju kota yang IMAN (Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis), Wali Kota menekankan bahwa tata kelola data sektoral bukan sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan ruh dari setiap kebijakan yang berpihak pada kebutuhan rakyat.

“Kita tidak bisa lagi membangun hanya berdasarkan asumsi. Data yang valid bukan hanya alat ukur, tapi dasar moral untuk menyusun kebijakan yang adil dan menyeluruh,” tegas Ayep.

Ia menyoroti bahwa pembangunan yang berkualitas harus didukung oleh integrasi data dari berbagai sektor—mulai dari ekonomi makro seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), inflasi, investasi, hingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Selain itu, upaya penguatan data desa melalui program Desa Cantik turut menjadi fokus untuk memastikan ketepatan perencanaan di akar rumput.

Menariknya, Wali Kota juga menyinggung potensi data sosial keagamaan, seperti pendataan aset wakaf, sebagai bagian penting dari pembangunan berkeadilan.

“Wakaf bukan hanya soal agama, tapi juga instrumen pembangunan sosial. Kalau dikelola dengan baik, potensi ini bisa jadi kekuatan ekonomi umat,” ujarnya.

Ayep Zaki mengajak seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk menjadikan data sebagai alat transformasi, bukan hanya pelengkap laporan tahunan.

“Dengan kolaborasi lintas sektor dan komitmen yang sama, mari kita jadikan data sebagai pondasi dari arah pembangunan Sukabumi yang lebih berpihak, lebih inklusif, dan selaras dengan nilai-nilai luhur yang kita junjung bersama,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Pramuka Jadi Garda Depan Pembinaan Generasi Muda di Era Digital

0

Wartain.com || Gerakan Pramuka Kota Sukabumi kembali menegaskan peran strategisnya dalam membina karakter generasi muda di tengah tantangan zaman. Hal ini tercermin dalam pelantikan jajaran pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Kwartir Cabang, serta penobatan Bunda Siaga masa bakti 2025–2030 yang berlangsung di Gedung Juang Kota Sukabumi, Rabu (21/5/2025).

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, yang resmi menjabat sebagai Ketua Mabicab, menegaskan bahwa Gerakan Pramuka bukan sekadar aktivitas kepanduan, tetapi merupakan ujung tombak pendidikan karakter berbasis nilai-nilai kebangsaan, kemandirian, dan akhlak mulia.

“Di era digital seperti sekarang, tantangan yang dihadapi generasi muda semakin kompleks. Pramuka harus mampu menjadi ruang edukatif yang relevan, inovatif, dan inspiratif,” ujar Ayep dalam sambutannya.

Tak hanya melantik pengurus Mabicab 2025–2030, kegiatan tersebut juga mencakup pelantikan pengurus Kwartir Cabang antar waktu 2021–2026 serta penobatan Bunda Siaga—sosok yang diharapkan mampu membawa sentuhan kasih dan pendekatan menyenangkan dalam pembinaan Pramuka Siaga.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Barat, Wakil Wali Kota Sukabumi, para Ketua Kwartir Ranting, serta undangan lainnya.

Ayep Zaki mengingatkan para pengurus baru untuk menjadi contoh dalam integritas dan pengabdian. Ia mendorong pengembangan program-program yang adaptif terhadap kebutuhan zaman, tanpa meninggalkan akar nilai-nilai luhur Pramuka.

“Transformasi Gerakan Pramuka bukan pilihan, tapi keharusan. Kita harus menjangkau lebih banyak anak muda dan menghadirkan Pramuka sebagai gerakan yang hidup, dinamis, dan berdampak,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan penampilan kolaboratif musik tradisional angklung, sebagai simbol keharmonisan dan semangat gotong royong. Kebersamaan ini menjadi gambaran konkret bahwa Pramuka terus menjadi motor penggerak pembinaan karakter di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Puncak Hari Nelayan Palabuhanratu Meriah, Bupati Sukabumi : Pentingnya Lestarikan Budaya Warisan Leluhur 

0

Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama ribuan masyarakat memperingati puncak Hari Nelayan Palabuhanratu ke-65 yang digelar di Alun-alun Gadobangkong, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan diawali dengan arak-arakan budaya dari Pendopo Palabuhanratu menuju Alun-alun Gadobangkong yang dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H Andreas, Sekretaris Daerah, serta unsur Forkopimda.

Selain arak-arakan, rangkaian acara juga diisi dengan pertunjukan seni tradisional dan berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Peringatan Hari Nelayan yang telah menjadi tradisi tahunan masyarakat pesisir tidak hanya menjadi ajang syukuran, tetapi juga berkembang menjadi atraksi budaya yang menarik perhatian secara nasional.

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, menekankan pentingnya melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya sebagai bagian dari identitas daerah.

“Ini adalah warisan budaya yang telah turun-temurun sejak ratusan tahun lalu. Festival dan gelar budaya ini memiliki nilai yang tak ternilai,” ujarnya.

Menurutnya, Hari Nelayan Palabuhanratu tidak hanya sarat akan nilai historis dan budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

“Melalui festival dan gelar budaya, termasuk produk ekonomi kreatif dan berbagai atraksi yang disajikan dapat memberikan kesan mendalam dan pengalaman berharga bagi para wisatawan,” terangnya.

Ia menambahkan, Festival Hari Nelayan telah menjadi etalase kekayaan alam dan budaya yang kini terus dipromosikan sebagai bagian dari pariwisata berkelanjutan di kawasan Geopark Ciletuh.

“Semoga pagelaran ini mampu memberikan rasa percaya dan nyaman bagi para pengunjung, serta berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Nelayan 2025, Nandang, mengungkapkan bahwa perayaan tahun ini berlangsung sejak 20 April hingga 31 Mei dan berhasil menggerakkan perekonomian lokal hingga Rp2,2 miliar.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama luar biasa dari masyarakat nelayan. Meski tanpa dukungan sponsor seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan kali ini tetap berlangsung meriah,” ucapnya.

Nandang menyampaikan bahwa Festival Hari Nelayan Palabuhanratu kembali masuk dalam program Kharisma Event Nusantara (KEN) dari Kementerian Pariwisata untuk ketiga kalinya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi menyerahkan santunan kepada sejumlah penerima, serta menerima piagam penghargaan dari Kementerian Pariwisata sebagai salah satu dari 110 event terbaik dalam Kharisma Event Nusantara 2025.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Berantas Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

0

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayahnya. Hal ini terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal yang digelar di Hotel Fresh, Selasa (20/9/2025), oleh Dinas Satpol PP Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, Bea Cukai, Satpol PP, serta masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa cukai yang masuk ke kas negara sejatinya akan dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika rokok ilegal terus beredar, maka penerimaan negara dari cukai menurun. Artinya, dana untuk pembangunan daerah pun ikut terdampak,” ujar Bobby.

Menurut data dari Satpol PP, hasil operasi gabungan dengan Bea Cukai pada Oktober dan Desember 2024 berhasil menyita lebih dari 17 ribu batang rokok ilegal. Temuan tersebut menunjukkan bahwa Kota Sukabumi masih menjadi target peredaran barang ilegal yang merugikan.

Kasat Pol PP Kota Sukabumi, Ayi Jami’at, menambahkan bahwa DBHCHT sebesar Rp8 miliar yang diterima tahun ini dialokasikan untuk kemitraan sosial (50%), sektor kesehatan (40%), dan penegakan hukum (10%). Ia juga menyoroti perlunya peningkatan edukasi kepada masyarakat, karena rokok ilegal sering ditemukan di tempat-tempat umum seperti rumah, warung, bahkan konter HP.

“Kami akan menggandeng lebih banyak tokoh masyarakat dalam sosialisasi ke depan, karena peran mereka sangat strategis dalam menyampaikan informasi dan membentuk kesadaran hukum warga,” kata Ayi.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada perwakilan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bogor, Erli Hariyanto, sebagai simbol komitmen bersama menjaga ketertiban dan keberlanjutan pembangunan melalui kepatuhan terhadap aturan cukai.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

KemenP2MI Lakukan Pengecekan ke PT Esdema Mandiri yang Akan Disegel

0

Wartain.com || Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding naik pitam kepada pengurus perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) PT Esdema Mandiri di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/5/2025).

Mulanya, Menteri Karding melakukan pengecekan langsung ke PT Esdema Mandiri sebelum disegel. Dia kaget, lantaran melihat tempat penampungan sementara P3MI tersebut tidak layak huni bagi para calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Menteri Karding pun meminta kepada pengurus PT Esdema Mandiri untuk merenovasi bangunan agar lebih layak bagi masyarakat yang telah dipersiapkan berangkat kerja ke luar negeri.

Ia menegaskan, tidak akan mentoleransi P3MI yang tidak memberikan fasilitas wajar terhadap calon pekerja migran Indonesia. Dia mengancam akan mempidanakan pengurus P3MI jika terbukti bermain curang.

Menteri Karding kemudian melakukan penyegelan P3MI PT Esdema Mandiri di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/5/2025). Ia mengatakan, PT Esdema Mandiri telah melakukan beberapa pelanggaran dengan tidak melaksanakan kewajiban memberangkatkan 16 CPMI ke luar negeri sehingga para korban merugi sebesar Rp325 juta.

Selain itu, PT Esdema Mandiri juga tidak kunjung memberangkatkan 1.522 calon pekerja migran Indonesia yang sudah mendapatkan kontrak kerja.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Dua Pelaku Pembunuhan Ibu dan Balita Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Cianjur 

0

Wartain.com || Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu dan anak balitanya yang terjadi di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Dua pelaku yang diamankan adalah YR (31) dan ayah kandungnya, C (60), yang tak lain adalah suami dan anak kandung dari korban.

Kedua pelaku tega menghabisi nyawa Lilis (51), istri dari C dan ibu kandung YR, serta Siti Nurhayati, balita berusia 3 tahun yang merupakan anak kandung YR sendiri.

Motif pembunuhan oleh pelaku ini adalah masalah ekonomi dan dendam pribadi. Pelaku C terlilit utang, sementara YR merasa diperlakukan tidak adil oleh ibunya. Perencanaan pembunuhan dilakukan oleh YR, yang kemudian mengajak sang ayah untuk ikut serta.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Senin, 21 April 2025, di rumah keluarga tersebut. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memutilasi dan membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah warga menemukan tengkorak kepala dan kerangka tubuh manusia di beberapa titik di wilayah Desa Cibanteng.

“Awalnya ada warga yang menemukan tengkorak kepala di area perkebunan, lalu ditemukan pula kerangka tubuh tak jauh dari lokasi tersebut. Kami pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ada seorang perempuan dan seorang balita yang yang dalam beberapa hari tak diketahui keberadaannya

“Saat petugas mendatangi rumahnya, kami menemukan bahwa kedua korban, yaitu Lilis dan cucunya yang masih balita, telah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suami dan anak kandung korban,” lanjut Kapolres.***

Foto : Humas Polres Cianjur

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Produksi Gula Coklat Sukrosa Tanpa Standar Marak di Ciamis, Diduga Gunakan Bahan Kimia Melebihi Batas Aman

0

Wartain.om || Temuan mengejutkan terungkap dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan rutin terhadap industri kecil menengah (IKM) di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Salah satu unit produksi milik PD Sumber Kehidupan, yang dikelola oleh seorang pelaku usaha bernama Paimin, didapati menggunakan bahan tambahan pangan berupa natrium metabisulfit dalam jumlah yang jauh melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rabu, (21/05/2025).

Dalam satu kali proses produksi gula coklat sukrosa sebanyak 150 kilogram, diketahui penggunaan natrium metabisulfit mencapai 250 hingga 500 gram. Padahal, sesuai Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019, batas maksimum residu sulfit (dihitung sebagai SO₂) yang diperbolehkan dalam pangan hanya 40 miligram per kilogram. Dengan dosis yang ditemukan, kandungan SO₂ dalam produk akhir diperkirakan mencapai 1.117 hingga 2.234 mg/kg—atau 27 hingga 55 kali lipat dari batas maksimum yang diperbolehkan.

Pengawasan ini dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, oleh Indag Provinsi Jawa Barat, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, serta BPOM.

Kepala Bidang Industri DKUKMP Ciamis, Dini Kusliani, menyampaikan bahwa pembinaan mencakup lima titik produksi gula coklat sukrosa. Salah satu fokusnya adalah penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

“Kami mendorong pelaku usaha agar mematuhi CPPOB demi menghasilkan produk pangan yang aman dan memiliki daya saing,” ujar Dini.

Ia menambahkan, penerapan CPPOB sangat penting terutama bagi industri kecil agar dapat bersaing di pasar sekaligus menjamin keamanan konsumen.

Sanitarian Ahli Muda dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Ii Suarni, menekankan bahwa penggunaan natrium metabisulfit dalam jumlah tinggi sangat berbahaya, terutama karena efek kumulatif jika produk tersebut kembali diolah dan ditambahkan zat serupa.

“Jika dari awal produksinya sudah tinggi, lalu dalam pengolahan lanjutan ditambah lagi, kadar totalnya bisa sangat tinggi dan membahayakan. Konsumen berisiko mengalami gangguan kesehatan,” ujarnya.

Nabhiela, selaku petugas BPOM, juga menyoroti maraknya peredaran gula coklat sukrosa di pasar tradisional yang tidak memiliki label atau izin edar resmi. Ia menjelaskan bahwa meskipun secara kategori gula ini diperbolehkan untuk diproduksi, produk tersebut wajib diberi label dan nama dagang yang jelas, bukan hanya dicantumkan sebagai “gula merah”.

“Jangan hanya menuliskan ‘gula merah’. Harus disebutkan secara spesifik sebagai gula coklat sukrosa, lengkap dengan komposisi dan informasi produsen. Ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang benar,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa bahan seperti molases wajib memiliki sertifikat food grade, dan penggunaan natrium metabisulfit tidak boleh melebihi 40 mg/kg sesuai regulasi BPOM Nomor 11 Tahun 2019 dan Nomor 13 Tahun 2023.

Produksi Gula Coklat Sukrosa Tanpa Standar Marak di Ciamis, Diduga Gunakan Bahan Kimia Melebihi Batas Aman (foto : Ape)

Berdasarkan penelusuran lapangan, gula coklat sukrosa yang beredar luas di wilayah Lakbok, Purwodadi, hingga Priangan Timur bukan berasal dari bahan alami seperti nira kelapa atau aren, melainkan terbuat dari gula rafinasi, molases, serta sukrosa sintetis. Produk ini sering kali dijual tanpa label yang sesuai, melanggar ketentuan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Selain mengancam kesehatan masyarakat, maraknya produk tanpa standar ini juga merusak harga pasar. Produk dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan gula merah alami, sehingga menekan penghasilan petani nira tradisional.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diminta untuk mengambil langkah tegas. Pakar pangan dan aktivis konsumen menuntut:

* BPOM segera menetapkan standar nasional untuk produksi dan pelabelan gula merah, termasuk klasifikasi berdasarkan bahan baku.
* Dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap komposisi bahan pangan olahan di pasar tradisional.
* Edukasi kepada pelaku UMKM tentang pentingnya keamanan pangan dan kepatuhan terhadap CPPOB.
* Pemberian sanksi tegas kepada pelaku industri yang terbukti melanggar ketentuan.

Dengan temuan ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk gula di pasaran dan memilih produk yang telah memiliki izin edar dan informasi label yang jelas.***

Foto : Ape

Editor : Aab Abdul Malik

(Ape/Biro Ciamis)