Wartain.com || Langit Sukabumi Selatan kembali terasa muram. Di sebuah sudut Kecamatan Tegalbuleud, seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun harus memikul beban yang tak seharusnya ia tanggung.
Dugaan rudapaksa yang melibatkan empat terduga pelaku bukan hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga mengetuk nurani publik tentang rapuhnya perlindungan anak di sekitar kita.
Peristiwa ini segera memicu respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), suara tegas disampaikan: tidak ada ruang untuk penyelesaian damai di luar jalur hukum.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, berdiri di garis depan memastikan hak korban tidak dikaburkan oleh kompromi.
Baginya, kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran norma, melainkan kejahatan serius yang meninggalkan luka panjang—baik secara fisik maupun psikologis.
“Tidak boleh ada negosiasi yang meminggirkan keadilan korban. Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ucapan itu bukan sekadar pernyataan formal. Dalam banyak kasus, penyelesaian melalui jalur kekeluargaan atau uang damai kerap membuat suara korban tenggelam. Trauma yang dialami tak jarang justru semakin dalam ketika keadilan terasa jauh dari jangkauan. Namun dalam kasus Tegalbuleud ini, DP3A memastikan akan berdiri kokoh mendampingi korban hingga proses hukum tuntas.
Empat terduga pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, perhatian utama tertuju pada kondisi korban. Pendampingan psikologis dan sosial menjadi prioritas, sebab luka batin tak kalah berat dari luka yang tampak.
Di balik kasus ini, ada pelajaran besar bagi masyarakat. Kekerasan seksual seringkali terjadi di ruang yang dekat—di lingkungan yang dianggap aman. Karena itu, kepekaan keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi benteng pertama perlindungan anak.
DP3A berharap tragedi ini menjadi momentum refleksi bersama. Bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan kewajiban kolektif seluruh elemen masyarakat.
Di Tegalbuleud, seorang pelajar kini tengah berjuang memulihkan dirinya. Dan di saat yang sama, sebuah komitmen ditegaskan: keadilan tidak boleh ditawar.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
