Wartain.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pengumuman ini menjadi acuan bagi calon peserta didik dan orang tua dalam mengikuti seluruh proses penerimaan siswa baru yang akan berlangsung secara bertahap.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan layanan pendidikan yang transparan, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, para calon peserta didik diharapkan memahami setiap tahapan yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik.
Pelaksanaan SPMB dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi pendaftar melalui Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Proses pendaftaran serta verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026. Meskipun tanggal 16 Juni merupakan hari libur nasional, sistem pendaftaran daring tetap dapat diakses, sedangkan verifikasi dokumen di sekolah tujuan akan dilaksanakan pada hari kerja berikutnya.
Hasil seleksi untuk Tahap 1 akan diumumkan pada 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, Tahap 2 melalui Jalur Domisili akan dibuka pada 24 hingga 27 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi jalur tersebut dijadwalkan pada 29 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Deden menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi, baik pada Tahap 1 maupun Tahap 2, wajib melakukan daftar ulang pada 1 sampai 4 Juli 2026 di sekolah yang menerima mereka. Saat proses verifikasi, peserta juga harus membawa dokumen asli sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
Pendaftaran SPMB dilakukan secara online melalui laman resmi spmbkabsukabumi.id. Sementara itu, akun pendaftaran bagi peserta didik SD/MI akan dicetak dan didistribusikan oleh sekolah asal masing-masing.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berharap informasi jadwal ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat sehingga pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan lancar, tertib, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
