Oleh: Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan
Wartain.com – Di balik dinding-dinding marmer istana negara dan ruang-ruang kuliah ber-AC tempat gelar profesor diagungkan, sering kali berhembus angin dingin yang merindingkan. Ada luka mendalam dalam sejarah peradaban ketika tirai kekuasaan tidak lagi dibentangkan oleh cita-cita kebangsaan, melainkan oleh logika dingin kejahatan terorganisir. Ketika karakter dan cara berpikir mafia tidak lagi beroperasi di lorong-lorong gelap pelabuhan, melainkan mengenakan toga akademis dan menduduki kursi pejabat publik, maka negara sedang melangkah menuju gerbang kebinasaannya secara perlahan namun pasti.
Anatomy Jiwa Rimba: Mentalitas dan Isi Pikiran Mafia
Untuk memahami ancaman ini, kita harus terlebih dahulu menyingkap tirai psikologis dari entitas yang kita sebut sebagai “kebudayaan mafia.” Di dalam isi pikiran seorang pengabdi kartel atau organisasi kriminal terorganisir, dunia tidak pernah dipandang melalui kacamata keadilan, kemanusiaan, atau etika. Dunia adalah medan pertempuran zero-sum tempat moralitas dianggap sebagai kelemahan yang menggelikan.
Transaksi dan Patronase Tertutup: Isi pikiran mafia didominasi oleh kalkulasi keuntungan pribadi dan kelompok omertà (kode kerahasiaan dan kesetiaan buta). Hukum tertinggi bukanlah konstitusi, melainkan titah sang godfather atau jejaring patron.
Kanibalisme Karakter dan Narsisme Kekuasaan: Karakter ini terbentuk dari paranoia kronis dan dehumanisasi lawan. Siapa pun di luar lingkaran mereka dianggap sebagai alat (resources) yang bisa dimanfaatkan, atau ancaman yang harus disingkirkan—baik melalui godaan suap maupun pembunuhan karakter.
Litisme Transaksional: Dalam pandangan hidup mereka, kebenaran tidak ada yang mutlak. Kebenaran hanyalah produk komoditas yang bisa dibeli, dimanipulasi, dan dikondisikan.
Gelar Akademis sebagai Topeng Kesucian (The Academic Masking)
Kondisi menjadi kian beracun ketika figur dengan mentalitas bandit ini menyandang gelar-gelar mentereng: Doktor, Profesor, hingga Pakar Kebijakan. Fenomena ini bukanlah hal baru secara historis, namun selalu membawa dampak paling merusak. Gelar akademis digunakan bukan untuk mengabdi pada kebenaran ilmiah (integritas epistemik), melainkan sebagai perisai legitimasi dan senjata manipulasi.
Gelar profesor berubah fungsi dari mahkota keilmuan menjadi tongkat sihir yang menyulap kejahatan sistemik agar terlihat legal, rasional, dan ilmiah. Publik yang gagap gelar dengan mudah terperdaya oleh jargon-jargon akademik yang sejatinya dirancang untuk melegitimasi penjarahan sumber daya negara.
Sorotan Tajam: Pembusukan Terstruktur di Lembaga Negara
Ketika mental kejahatan terorganisir bersenyawa dengan kekuasaan formal pemerintah, terjadilah pergeseran fatal dalam berbagai lini kehidupan bernegara:
1. Kebijakan Publik (State Capture & Policy Hijacking)
Kebijakan publik tidak lagi dirumuskan berasaskan kemaslahatan umum (bonum commune), melainkan hasil pesanan sponsor politik. Terjadi apa yang disebut sebagai regulatory capture—di mana undang-undang dan aturan turunannya sengaja dirancang rapuh atau berpihak untuk memuluskan monopoli bisnis kartel internal. Kebijakan menjadi instrumen perampokan yang sah secara administratif.
2. Hukum dan Tatanegara (Autocratic Legalism)
Hukum tidak lagi berdiri sebagai panglima, melainkan sebagai algojo bagi musuh politik dan benteng pelindung bagi kelompok sendiri. Para pakar hukum berjiwa mafia akan memanfaatkan teknik autocratic legalism—menggunakan prosedur-prosedur hukum formal untuk merusak esensi demokrasi dan keadilan. Lembaga penegak hukum diubah menjadi “perusahaan pemeras” berizin resmi, di mana keadilan diperjualbelikan di bawah meja persidangan.
3. Politik dan Demokrasi (Kartelisasi & Neo-Patrimonialisme)
Sistem politik terdegradasi menjadi arena transaksi kartel. Partai politik dan lembaga perwakilan tidak lagi memperjuangkan aspirasi rakyat, melainkan berfungsi sebagai holding company bagi berbagai kepentingan oligarkis. Pemilu diubah menjadi panggung sandiwara mahal yang hasilnya telah dikondisikan oleh modal finansial dan intimidasi terselubung.
4. Ekonomi (Predatory Capitalism & Rent-Seeking)
Secara ekonomi, kehadiran pejabat bermenset mafia memicu sistem rent-seeking (pemburu rente). Perekonomian negara digerakkan bukan oleh kompetisi yang sehat dan inovasi, melainkan oleh konsesi, lisensi khusus, dan monopoli terselubung. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digerogoti dari dalam melalui proyek-proyek fiktif atau penggelembungan dana (mark-up) yang rapi, sementara beban pajak dibebankan setinggi-tingginya kepada rakyat kecil.
5. Keamanan dan Ketahanan Nasional
Lembaga keamanan terdistorsi dari fungsinya sebagai pelindung rakyat menjadi pengawal kepentingan rezim atau kartel penguasa. Kejahatan lintas negara, penyelundupan, hingga perusakan lingkungan hidup sering kali beroperasi mulus karena mendapat perlindungan dari oknum aparat yang berada di topeng pejabat formal.
6. Sosial dan Budaya (Pembusukan Kepercayaan Publik)
Dampak paling tragis terasa pada sendi-sendi sosial. Masyarakat mengalami anomi—kehilangan arah norma dan kebingungan nilai. Ketika akademisi bertitel profesor dan aparat berbintang terang-terangan mempraktikkan mentalitas mafia tanpa rasa malu, moralitas publik akan hancur. Keteladanan sirna, menciptakan masyarakat yang cynicism kronis: sebuah kondisi di mana rakyat tidak lagi percaya pada hukum, pemerintah, atau masa depan negerinya sendiri.
Cermin Historis dan Peringatan untuk Masa Depan
Sejarah dunia telah mencatat betapa hancurnya suatu negara ketika kekuasaan dipegang oleh aliansi bandit dan elit terpelajar yang culas. Kita melihat bagaimana kleptokrasi dan mafia state meruntuhkan fondasi sosio-ekonomi di berbagai kawasan Amerika Latin, Eropa Timur, hingga Afrika Pasca-Kolonial. Negara-negara tersebut tidak runtuh karena diserang oleh musuh dari luar, melainkan karena pembuluh darah kebangsaannya digerogoti oleh rayap-rayap dari dalam yang mengenakan pakaian kebesaran dinas.
Negara yang dikelola dengan mentalitas mafia adalah kendaraan yang sedang meluncur deras menuju jurang kehancuran. Mengabaikan infiltrasi karakter mafia ke dalam lembaga-lembaga tinggi negara—terlebih yang dibungkus oleh legitimasi akademis yang palsu—adalah tindakan bunuh diri massal suatu bangsa.
Sebab, jika hukum telah dijadikan belati pemeras, jika ilmu pengetahuan telah dijadikan jimat kebohongan, dan jika kursi pemerintahan telah diduduki oleh para perampok berseragam, maka tugas sang pujangga bukan lagi sekadar menulis bait-bait puisi indah, melainkan membunyikan lonceng bahaya sebelum malam menutup sejarah kita untuk selamanya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
