Wartain.com || Aksi unjuk rasa besar-besaran di Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025) berakhir ricuh. Ribuan massa dari berbagai elemen, mulai dari kelompok mahasiswa Cipayung Plus, komunitas ojek online, hingga masyarakat umum, menggelar aksi serentak di empat titik lokasi, yakni Mapolres Sukabumi Kota, Balai Kota, Gedung DPRD, serta Tugu Adipura.
Situasi memanas ketika demonstran berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi menjelang akhir aksi. Berdasarkan pantauan Koran Gala, keributan pecah saat sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba melempar botol air mineral, nasi bungkus, dan benda lainnya ke arah aparat keamanan.
Aparat yang tersulut kemudian mencoba mengamankan kelompok tersebut, namun perlawanan balik terjadi dengan lemparan batu serta pemukulan menggunakan bambu. Akibat insiden ini, seorang peserta aksi mengalami luka di pelipis hingga berdarah.
“Saya kena lemparan batu, posisi di tengah. Tadinya mau bantu bapak-bapak yang dipukuli, tapi tiba-tiba ada lemparan. Sempat mau dijahit, tapi akhirnya tidak,” ungkap Dede Galib, salah satu korban.
Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menegaskan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas atas tragedi 28 Agustus 2025 di Jakarta, di mana seorang driver ojol, Affan Kurniawan (21), tewas usai terlindas kendaraan taktis Brimob.
Menurutnya, DPR RI harus bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut sekaligus memastikan aspirasi rakyat dipenuhi sesuai amanat konstitusi. Ia juga mendesak Presiden agar mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat.
“Kematian Affan adalah bukti kegagalan institusi kepolisian. Kami menuntut pencopotan Kapolri serta reformasi struktural di tubuh Polri. Penyelidikan tragedi 28 Agustus harus independen, transparan, dan tuntas,” tegas Aris.
Selain isu nasional, massa turut menyuarakan kritik terhadap kebijakan lokal di Kota Sukabumi. Mereka menilai Wali Kota Ayep Zaki tidak menunjukkan empati karena tetap menyelenggarakan acara hiburan saat masyarakat tengah berduka.
Di sisi kebijakan, massa mendesak pencabutan sejumlah Peraturan Wali Kota Sukabumi, termasuk Perwal No. 8/2025 tentang Tunjangan Hari Raya, Perwal No. 2/2025 tentang Tunjangan Perumahan, dan Perwal No. 3/2025 tentang Tunjangan Transportasi bagi DPRD.
“Tuntutan kami jelas: cabut peraturan yang hanya menguntungkan pejabat, sahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, serta percepat pembahasan RUU Transportasi Online demi kepastian hukum bagi pekerja ojol,” tambahnya.
Aksi yang berlangsung sejak siang hingga malam hari itu berakhir dengan pengawalan ketat aparat, meski meninggalkan ketegangan akibat insiden kericuhan.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
