26.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 11, 2026

Latest Posts

Larangan Sawit di Jawa Barat Disorot, Sukabumi Jadi Wilayah Terluas Perkebunan

Wartain.com || Keberadaan dan perluasan lahan kelapa sawit di Jawa Barat kembali menjadi perhatian publik menyusul terbitnya kebijakan larangan penanaman sawit yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Aturan tersebut menegaskan sikap pemerintah provinsi dalam mengendalikan ekspansi perkebunan sawit di wilayahnya.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Seluruh Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total luas perkebunan kelapa sawit di Jawa Barat saat ini mencapai 15,85 ribu hektare. Sebagian besar lahan tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seluas 11.641 hektare, disusul perusahaan swasta 4.548 hektare, dan perkebunan rakyat sekitar 301 hektare.

Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah dengan ekspansi sawit paling signifikan. Dalam kurun waktu 2016 hingga 2024, luas perkebunan sawit di daerah ini melonjak hampir dua kali lipat, dari 45.341 hektare menjadi 99.448 hektare. Dengan angka tersebut, Sukabumi tercatat sebagai kabupaten dengan lahan sawit terluas di Jawa Barat.

Pengamat Kebijakan Pertanian IPB University, Prima Gandhi, menilai kebijakan yang diambil Gubernur Dedi Mulyadi sudah sejalan dengan posisi strategis Jawa Barat sebagai wilayah penyangga ekosistem kawasan aglomerasi dan metropolitan Jabodetabek.

“Kebijakan ini selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan. Jawa Barat sebagai penyangga ekosistem kawasan aglomerasi/metropolitan Jabodetabek. Dengan karakter topografi yang berbukit dan lahan pertanian produktif yang semakin terdesak urbanisasi, pembatasan terhadap sawit menjadi bentuk pencegahan konversi fungsi lahan secara berlebihan,” ujar Gandhi, Sabtu (3/1/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan bencana ekologis di Jawa Barat tidak dapat serta-merta disimpulkan hanya disebabkan oleh keberadaan tanaman sawit. Namun, penanaman sawit dalam skala besar tetap berpotensi memicu gangguan lingkungan.

“Larangan penanaman sawit patut diapresiasi di dari sisi ekologis walaupun krisis ekologis yang terjadi di Jawa Barat tidak bisa disamaratakan. Tanaman sawit diketahui membutuhkan curah air tinggi dan cenderung mengubah keseimbangan hidrologi tanah,” paparnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko memperparah kerentanan lingkungan Jawa Barat sebagai daerah resapan air.

“Jawa Barat yang menjadi daerah resapan air, tanaman kelapa sawit berpotensi memperparah risiko banjir di musim hujan ataupun kekeringan di musim kemarau,” katanya.

Gandhi menilai, kebijakan pembatasan ekspansi sawit juga dapat menjadi momentum untuk mendorong pengembangan komoditas unggulan lain yang lebih sesuai dengan kondisi agroklimat masing-masing daerah.

“Kebijakan ini juga membuka ruang bagi diversifikasi komoditas unggulan yang lebih sesuai dengan kondisi agroklimat kabupaten/kota se Jawa Barat, seperti kopi, teh, pala, kakao, atau tanaman obat,” paparnya.

Ia menambahkan, komoditas-komoditas tersebut berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi dan memperkuat identitas perkebunan Jawa Barat yang berorientasi pada keberlanjutan di pasar global.

Lebih lanjut, Gandhi menjelaskan bahwa masifnya perkebunan sawit di Kabupaten Sukabumi, maupun di daerah lain seperti Kabupaten Bogor yang menjadi wilayah terluas kedua, tidak hanya didorong oleh faktor ekonomi, tetapi juga sejarah panjang pengembangan sawit.

“Banyak petani rakyat atau perusahaan perkebunan besar menanam sawit karena pertimbangan historis dan ekonomi yang menjanjikan,” paparnya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perkebunan sawit oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait perizinan yang kerap tumpang tindih. Namun, pengurangan luas sawit menurutnya harus dibarengi peta jalan yang jelas dan dukungan nyata bagi komoditas pengganti.

“Jika pemerintah memaksa alih komoditas tanpa memberikan dukungan finansial, teknologi, dan pasar alternatif, maka kebijakan ini bisa melemahkan ekonomi pertanian,” ungkap Gandhi.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kebijakan larangan sawit berpotensi menimbulkan penolakan, terutama dari korporasi besar yang telah memiliki izin resmi.

“Perusahaan perkebunan besar kelapa sawit yang memiliki izin sah pun bisa menggugat atau menuntut kompensasi jika dianggap dirugikan. Ini bisa menimbulkan ketegangan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha,” ucapnya.

Gandhi juga menyinggung kasus kemunculan kebun sawit di Cirebon sebagai contoh lemahnya pengawasan birokrasi di tingkat daerah.

“Di sisi lain, kasus sawit di Cirebon, menunjukkan lemahnya jaringan komunikasi dan pengawasan di tingkat daerah menegaskan bahwa keberhasilan implementasi ditentukan bukan oleh surat edaran semata, tetapi oleh kapasitas birokrasi lokal mengawalnya,” cetusnya.

Secara keseluruhan, ia menilai larangan penanaman sawit di Jawa Barat merupakan langkah ekologis yang progresif dan patut dijadikan contoh. Namun, kebijakan tersebut harus disertai strategi transisi yang adil agar tidak menimbulkan dampak sosial-ekonomi baru.

“Jadi, larangan sawit di Jawa Barat merupakan uji coba penting kebijakan ekologis tingkat daerah di Indonesia. Namun keberhasilannya tidak bergantung pada larangan semata, melainkan pada strategi transisi yang adil,” jelasnya.

Ia pun menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah agar kebijakan tersebut berjalan berkelanjutan.

“Sehingga Gubernur/Pemerintah Jawa Barat perlu menyiapkan peta komoditas unggulan pengganti, akses pembiayaan hijau bagi petani, serta kemitraan riset dengan perguruan tinggi dan sektor swasta untuk menciptakan rantai nilai baru yang berkelanjutan,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.