26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 18, 2026

Latest Posts

Pria Paruh Baya di Sukabumi Nekad Cabuli Anak Tiri

Wartain.com || Viral di media sosial seorang pria paruh baya tengah dihakimi masa di sebuah lapangan. Pria tersebut nampak tak melawan saat bogem mentah warga menghujam tubuh hingga wajah korban.

Setelah diusut, pria berinisial A (53) tersebut sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya. Hal itu membuat warga merasa geram dan melampiaskan emosinya terhadap pelaku.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, aksi pencabulan terjadi pada 25 Juli lalu di rumahnya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Ketika itu, anak tiri perempuannya yang masih berusia 13 tahun sendang berada di kamar untuk mengambil sepatu yang hendak dicuci. Terduga pelaku pun menghampiri korban dan langsung berbuat tidak senonoh hingga korban menangis dan kesakitan.

“Telah terjadi peristiwa diduga tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh A ayah tiri korban,” ujar Astuti, Jum’at (22/8/2025).

“Ketika korban sedang berada di dalam kamar dan ingin mengambil sepatu untuk dicuci, tiba-tiba terduga pelaku mengahampiri korban lalu memeluk dan menidurkan korban di ruang tengah hingga korban melawan sembari menangis namun terduga pelaku tetap tidak menghiraukannya,” tuturnya.

Korban yang mengalami syok akhirnya mengadi kepada ibunya atas apa yang telah ia alami. Sabg ibu pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Atas peristiwa tersebut pelapor saudari S selaku ibu kandung korban melaporkan peristiwa tersebut di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” cetusnya.

Terduga pelaku saat ini sudah ditangkap dan dalam penyelidikan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit handphone dan 1 lembar hasil visum et repertum.

Terduga pelaku saat ini dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 Menjadi Undang-Undang.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.