Wartain.com || Kabar menggembirakan datang terkait pemulangan RR, warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Cina. Pendamping hukumnya, Rangga Suria Danuningrat, memastikan bahwa seluruh proses pemulangan kini memasuki tahap akhir dan RR dijadwalkan segera kembali ke Indonesia melalui penjemputan resmi aparat kepolisian.
Rangga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pembaruan informasi pada Jumat malam, yang menyebutkan RR dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno–Hatta pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia menegaskan bahwa waktu kedatangan ini mengacu pada informasi terbaru yang diterima dari pihak terkait di lapangan.
Ia juga menjelaskan bahwa kepolisian mengambil langkah nyata dengan mengirim dua anggota Polda Jawa Barat ke Cina untuk menjemput RR secara langsung. Menurut Rangga, tindakan ini penting dilakukan untuk memastikan keselamatan sekaligus memberikan pendampingan hukum selama perjalanan pulang.
Setibanya di tanah air, RR akan menjalani proses pemeriksaan dan serah terima di Polda Jawa Barat pada Selasa (18/11/2025). Keluarga korban pun telah dipersiapkan untuk menghadiri agenda tersebut. “Keluarga RR akan berangkat Senin pagi pukul 05.00 WIB, tiket sudah disiapkan,” ujar Rangga, Sabtu (15/11/2025).
Kabar kepulangan RR ini sontak disambut haru oleh keluarganya. Rangga menceritakan bahwa sang ibu berkali-kali mengucap syukur dan berterima kasih setelah mendengar kepastian pemulangan putrinya. Ia juga menyampaikan apresiasi keluarga kepada semua pihak yang membantu mempercepat proses pemulangan, termasuk pemerintah, media, dan berbagai stakeholder terkait.
Rangga menutup keterangannya dengan harapan seluruh proses, mulai dari penjemputan hingga serah terima di Indonesia, dapat berlangsung lancar tanpa kendala berarti.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
