Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan persiapan menghadapi evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dilakukan pemerintah pusat. Evaluasi ini menjadi momentum penting, mengingat MPP merupakan simbol reformasi birokrasi untuk mewujudkan layanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
Acara tersebut diselenggarakan di Aula DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Senin (1/9/2025). Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa kehadiran MPP bukan sekadar mengejar penilaian atau penghargaan.
“Yang utama adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan pelayanan yang benar-benar mudah, baik datang langsung ke MPP maupun melalui layanan bergerak (mobile). Walaupun baru beroperasi kurang dari setahun, persiapan MPP Sukabumi sudah lama kami lakukan,” ujar Sekda.
Ia juga menyoroti capaian tingkat keterisian MPP di Jawa Barat yang baru menyentuh 81 persen. Menurutnya, hal ini menjadi pemicu bagi Sukabumi agar mampu tampil maksimal dan menjadi contoh daerah lain.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyampaikan bahwa evaluasi dari pemerintah pusat bukanlah formalitas, melainkan kesempatan untuk mengukur kualitas pelayanan sekaligus memperbaikinya secara berkesinambungan.
“Sejak 2021 evaluasi MPP dilakukan secara nasional, dan tahun ini Sukabumi menjadi salah satu yang dinilai langsung. Target kami jelas, meraih predikat prima,” kata Ali.
Ia menambahkan, setiap instansi yang tergabung di MPP harus segera menuntaskan kelengkapan standar operasional prosedur (SOP) serta meningkatkan publikasi layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses.
Kategori penilaian yang diberikan pemerintah pusat nantinya akan menentukan peringkat MPP, mulai dari tidak layak hingga prima. Dengan persiapan matang dan dukungan seluruh pihak, Pemkab Sukabumi optimis dapat meraih predikat terbaik sekaligus menghadirkan reformasi birokrasi yang nyata bagi masyarakat.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
