Wartain.com || Malam takbiran Idulfitri tahun ini memiliki situasi khusus di Bali. Pasalnya, malam takbiran bagi warga Muhammadiyah yang jatuh pada 19 Maret 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Melalui kesepakatan bersama para tokoh lintas agama di Bali, kegiatan takbiran tetap diperbolehkan dilaksanakan, namun dengan sejumlah pembatasan guna menjaga kekhusyukan pelaksanaan Nyepi.
Muhammadiyah sendiri telah menetapkan bahwa Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada 20 Maret 2026. Dengan demikian, takbiran dilaksanakan pada malam sebelumnya, yakni 19 Maret. Sementara itu, pemerintah masih menunggu penetapan resmi melalui sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama pada tanggal yang sama.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmat, menjelaskan bahwa pelaksanaan takbiran di Bali hanya diperbolehkan pada pukul 18.00 hingga 21.00 Wita. Selain itu, kegiatan takbiran tidak diperkenankan menggunakan pengeras suara luar dan tidak boleh dilaksanakan dalam bentuk takbir keliling.
“Takbiran hanya dapat dilakukan di dalam masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara bagian dalam,” jelasnya.
Sementara itu, pelaksanaan salat Idulfitri tetap diperbolehkan berlangsung di masjid atau musala terdekat dengan tetap memperhatikan kondisi dan kesepakatan yang berlaku di wilayah setempat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Arsyad Hidayat, menyampaikan bahwa pada sidang isbat mendatang, posisi hilal diperkirakan berada pada ketinggian antara 0 hingga 3 derajat dengan sudut elongasi sekitar 4 hingga 6 derajat. Posisi hilal tertinggi diperkirakan berada di wilayah Aceh.
Hasil sidang isbat tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan secara resmi awal Syawal 1447 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
