Wartain.com || Masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Dapil 4, menyuarakan penolakan tegas terhadap keberadaan sejumlah spanduk liar yang berisi ajakan agar beberapa kecamatan bergabung ke dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi. Spanduk-spanduk tersebut dinilai provokatif dan tidak mewakili aspirasi warga secara keseluruhan.
Spanduk dengan narasi bernada ajakan dan candaan tersebut ditemukan terpasang di titik-titik strategis, di antaranya kawasan Tugu Adipura Cisaat dan Jalur Lingkar Selatan Gunungguruh. Salah satu spanduk berbunyi “Teu cukup ngopi, tapi Cisaat kudu gabung ka Kota. Biar warga Cisaat makin well!!” Sementara lainnya bertuliskan “Ceuk Bapa Aing Lamun DOB Hese, Sawareh Kecamatan ka Kota Keun! Tos Waktosna Gunungguruh Jadi Kota”, lengkap dengan foto Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dipasang tanpa seizin pihak terkait.
Warga menilai pesan-pesan dalam spanduk tersebut tidak hanya provokatif, tetapi juga berpotensi menimbulkan perpecahan dan keresahan sosial. Tokoh pemuda Kampung Cibencoy, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Muhammad Sayyid Agil (33), menyampaikan keprihatinannya atas pemasangan spanduk tersebut tanpa melalui musyawarah atau dialog terbuka.
“Ini bukan aspirasi warga, tapi manuver sepihak yang bisa memicu konflik horizontal. Sudah ada yang dicopot, tapi sebagian masih terpasang. Ini tugas Satpol PP untuk segera menertibkannya,” tegas Sayyid saat ditemui pada Jumat (30/5/2025).
Ia menambahkan, pola dan desain spanduk yang seragam menandakan adanya unsur terorganisir, bukan inisiatif spontan masyarakat. Sayyid menduga kuat bahwa isu penggabungan wilayah ini tengah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mendorong agenda politik tertentu, di tengah mandeknya pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Warga memang berinteraksi erat dengan Kota Sukabumi dalam aktivitas sehari-hari. Tapi itu tidak berarti kami ingin bergabung. Justru mayoritas mendukung pemekaran wilayah seperti Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), bukan melebur ke kota,” tandasnya.
Wacana penggabungan beberapa kecamatan seperti Cisaat, Gunungguruh, dan wilayah lainnya di Dapil 4 Kabupaten Sukabumi (termasuk Kadudampit, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, dan Gegerbitung) ke Kota Sukabumi sempat mencuat beberapa tahun lalu. Kini, isu tersebut kembali bergulir dengan cara yang dinilai destruktif.
Ketua KNPI Kecamatan Gunungguruh, Ujang Abdurohman, menyayangkan tindakan pemasangan spanduk tersebut. Menurutnya, aksi tersebut mencederai semangat persatuan dan tidak memiliki dasar legitimasi.
“Spanduk ini jelas bukan representasi suara mayoritas. Kami tegas menolak penggabungan wilayah dan tetap mendukung terbentuknya DOB seperti KSU. Ini lebih realistis dan sesuai dengan cita-cita pemerataan pembangunan,” jelas Ujang.
Ia juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas wilayah dan ketertiban ruang publik. “Segera tertibkan spanduk-spanduk ini dan usut tuntas siapa aktor di baliknya. Jangan sampai masyarakat dibingungkan oleh narasi yang menyesatkan,” imbuhnya.
Sejumlah tokoh juga mengingatkan bahwa wilayah seperti Cisaat memiliki nilai historis tinggi dalam struktur pemerintahan Kabupaten Sukabumi, termasuk keberadaan fasilitas strategis seperti Gedung Korpri dan kantor-kantor dinas.
Warga pun berharap pemerintah daerah bertindak cepat dan bijak, bukan hanya menertibkan atribut provokatif, tetapi juga membangun ruang dialog yang sehat agar aspirasi warga tidak dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik