26.7 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026

Latest Posts

Penolakan Salat Id Muhammadiyah di Lapang Merdeka Tuai Kritik, Dinilai Cederai Citra Kota Toleransi

Wartain.com || Penolakan Pemerintah Kota Sukabumi terhadap penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan salat Idul Fitri oleh Muhammadiyah menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak. Kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan citra Sukabumi yang selama ini kerap digaungkan sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi.

Ketua PC IMM Sukabumi Raya, Diki Agustina, menilai keputusan tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan keberagaman oleh pemerintah daerah. Ia menyebut, penolakan itu menjadi indikator bahwa komitmen terhadap toleransi belum benar-benar diwujudkan dalam kebijakan konkret.

“Penolakan ini menjadi ironi. Di satu sisi pemerintah membangun narasi sebagai kota toleransi, namun di sisi lain justru membatasi pelaksanaan ibadah kelompok tertentu. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara wacana dan praktik di lapangan,” ujarnya, Kamis (20/3/2026).

Diki menegaskan, perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri antara Muhammadiyah dan pemerintah bukanlah hal baru di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya dapat dikelola secara bijak tanpa harus berujung pada pembatasan ruang ibadah.

“Perbedaan ini sudah lama terjadi dan seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi keberagaman. Namun yang terjadi justru sebaliknya, perbedaan tidak difasilitasi, melainkan dibatasi,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara kebijakan tersebut dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi. Diki menilai, hal itu mencerminkan inkonsistensi dalam kepemimpinan.

“Sebelumnya ada janji untuk memfasilitasi perbedaan. Tetapi ketika dihadapkan pada situasi nyata, justru muncul penolakan tanpa penjelasan yang transparan dan tanpa solusi alternatif yang setara. Ini tentu menimbulkan pertanyaan publik,” ucapnya.

Lebih lanjut, IMM menilai kebijakan tersebut berpotensi mencederai prinsip keadilan dan kebebasan beragama. Diki menekankan bahwa alasan administratif tidak seharusnya dijadikan dasar untuk membatasi hak kelompok tertentu dalam menjalankan ibadah.

“Jika pemerintah tidak mampu berdiri independen dan justru tunduk pada tekanan sosial, maka yang terjadi adalah legitimasi terhadap praktik diskriminatif. Ini berbahaya bagi kehidupan sosial yang majemuk,” tegasnya.

Menurutnya, fasilitas publik seperti Lapang Merdeka seharusnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Pembatasan akses, lanjut dia, berpotensi merusak rasa keadilan sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Ketika ruang publik tidak bisa diakses secara setara untuk kegiatan keagamaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan, tetapi juga kredibilitas pemerintah sebagai pelayan semua golongan,” katanya.

Diki menambahkan, predikat kota toleransi semestinya tidak berhenti pada slogan, melainkan harus tercermin dalam kebijakan nyata yang inklusif.

“Toleransi itu diuji ketika ada perbedaan, bukan saat semua seragam. Jika ingin tetap disebut kota toleransi, maka pemerintah harus berani mengambil langkah adil bagi semua pihak,” ujarnya.

IMM pun mendesak Wali Kota Sukabumi untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat serta mengevaluasi kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut.

“Pemerintah harus mengembalikan perannya sebagai penjamin hak seluruh warga. Tanpa itu, klaim kota toleransi hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi tidak mengizinkan penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 Hijriah, meskipun permohonan telah diajukan. Sebagai alternatif, pelaksanaan salat Id kemudian dialihkan ke lingkungan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) serta SD Aisyiyah Cipoho.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.