26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 1, 2026

Latest Posts

FKDB Copot Anggota Terkait Konten Medsos, Muhammadiyah Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum

Wartain.com || Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan salah satu anggotanya setelah beredarnya unggahan di media sosial yang dinilai berpotensi memicu polemik antarorganisasi keagamaan.

Dalam siaran pers yang dirilis Jumat (20/3/2026), FKDB menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas konten yang dibuat oleh Imron Rosyadi Mas’ali. Organisasi tersebut menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan pandangan pribadi dan tidak mewakili sikap resmi lembaga.

Ketua Umum FKDB, Cucup Ruhiyat, bersama Sekretaris Jenderal Hikmat Taufik, menyampaikan bahwa pihaknya menjunjung tinggi nilai persatuan, kerukunan, serta sikap saling menghormati antarumat beragama.

“Pernyataan tersebut tidak sejalan bahkan bertentangan dengan prinsip organisasi FKDB yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan,” demikian pernyataan resmi FKDB.

Sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi, FKDB yang didirikan oleh Ayep Zaki itu resmi memberhentikan Imron Rosyadi Mas’ali melalui Surat Keputusan Nomor: FKDB/INT/SK.MAJELIS-001/III/2026.

Langkah tersebut diambil guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat serta menegaskan komitmen organisasi dalam merawat hubungan harmonis antar elemen keagamaan.

FKDB juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak menyebarkan konten yang berpotensi memperkeruh suasana.

“Kerukunan adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang damai dan berkemajuan,” tulis FKDB dalam pernyataannya.

Sementara itu, tanggapan disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi, Rozak Daud. Ia menilai klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan FKDB justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum.

“Adanya rilis pers berisi klarifikasi dan permohonan maaf memperkuat indikasi pelanggaran pidana yang kami laporkan ke Polres Sukabumi Kota. Seharusnya ini mempermudah polisi dalam memproses laporan kami,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, setelah dilaporkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi pada Jumat (20/3/2026).***(RAF)

Editor : Aab Abd Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.