26.7 C
Jakarta
Jumat, Agustus 14, 2026

Latest Posts

Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Target Zakat Bertahap Capai Rp16 Miliar

Wartain.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki resmi melantik jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Rabu (11/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BAZNAS RI dan BAZNAS Jawa Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, pimpinan BAZNAS periode sebelumnya, Ketua MUI Kota Sukabumi, organisasi kemasyarakatan Islam, alim ulama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

Ayep menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan BAZNAS yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru dapat memperkuat tata kelola zakat agar semakin profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Ayep, potensi zakat di Kota Sukabumi perlu dioptimalkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Untuk itu, ia menetapkan target penghimpunan zakat secara bertahap.

Target awal ditetapkan sebesar Rp8 miliar per tahun. Angka tersebut kemudian ditingkatkan menjadi Rp12 miliar dan ditargetkan mencapai Rp16 miliar per tahun. Pencapaian target akan dievaluasi secara year on year untuk melihat perkembangan penghimpunan zakat.

“BAZNAS dan wakaf dapat menjadi salah satu instrumen pendukung pembangunan daerah, di samping sumber pembiayaan pemerintah seperti APBN, APBD Provinsi Jawa Barat, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ayep.

Meski demikian, Ayep menegaskan pengelolaan dana zakat dan wakaf harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Pemanfaatannya tetap diarahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kemaslahatan masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, tata kelola pemerintahan maupun lembaga yang berkaitan dengan kepentingan publik harus dibangun atas dasar kejujuran, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Kolaborasi dengan ulama, organisasi Islam, serta berbagai elemen masyarakat juga dinilai penting. Selain menjadi mitra dalam menjalankan program, mereka diharapkan turut memberikan masukan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan zakat.

“Kolaborasi dengan para ulama, organisasi Islam, serta seluruh elemen masyarakat dinilai penting dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap pengelolaan zakat dan program pembangunan,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Sukabumi juga berencana mengintegrasikan data BAZNAS ke dalam sistem SukaSAI (Sukabumi Smart Artificial Intelligence).

Integrasi tersebut diarahkan untuk membantu pemerintah dan BAZNAS menyusun strategi, program kerja, hingga rencana aksi berbasis data. Sistem ini juga diharapkan dapat digunakan untuk memantau pelaksanaan program secara lebih terukur.

“Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung penyusunan strategi, program kerja, action plan, hingga pemantauan realisasi program berbasis data, sehingga perencanaan dan pengelolaan dana zakat dapat dilakukan secara lebih terukur dan transparan,” tandasnya.

Selain memanfaatkan teknologi, Pemkot Sukabumi akan mempelajari sejumlah daerah yang dinilai berhasil dalam mengelola zakat. Salah satu daerah yang menjadi rujukan adalah Kabupaten Ciamis.

Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi untuk memperkuat sistem pengelolaan BAZNAS Kota Sukabumi.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, Pemkot Sukabumi berharap penghimpunan zakat semakin meningkat, partisipasi masyarakat semakin luas, serta dana zakat dan wakaf mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.