Wartain.com – Dua insiden orang tertemper kereta api terjadi di lintas Bogor–Sukabumi pada Sabtu (24/10/2026). Kedua kejadian tersebut melibatkan KA Pangrango di lokasi berbeda dengan rentang waktu kurang dari empat jam.
Insiden pertama terjadi sekitar pukul 05.55 WIB di Km 33+400/500, petak jalan antara Stasiun Parungkuda dan Stasiun Cicurug. Peristiwa tersebut melibatkan KA Pangrango PLB 223A relasi Sukabumi–Bogor.
Sementara itu, insiden kedua terjadi sekitar pukul 09.20 WIB di Km 49+500/600, petak jalan antara Stasiun Cibadak dan Stasiun Cisaat. Kejadian ini melibatkan KA Pangrango PLB 224A relasi Bogor–Sukabumi.
Menyikapi dua insiden tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan di sekitar jalur kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan keprihatinannya atas dua kejadian yang berlangsung dalam waktu berdekatan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko di sekitar jalur rel.
“Kami prihatin atas dua kejadian yang terjadi dalam waktu berdekatan ini. Keselamatan jiwa merupakan hal yang sangat berharga. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain dengan tidak melakukan aktivitas yang berisiko di sekitar jalur kereta api,” ujar Franoto.
Pada insiden kedua, berdasarkan laporan petugas, lokomotif dan rangkaian KA Pangrango dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan. Kejadian tersebut berdampak pada keterlambatan perjalanan selama dua menit.
“Keselamatan selalu menjadi prioritas utama KAI. Setiap kejadian ditangani melalui koordinasi dan prosedur keselamatan yang berlaku, sehingga penanganan di lapangan maupun kelangsungan operasional perjalanan kereta api tetap menjadi perhatian,” jelasnya.
Franoto menjelaskan, kereta api memiliki karakteristik operasional yang berbeda dengan kendaraan di jalan raya. Kereta api bergerak di jalur khusus, tidak dapat menghindar secara mendadak, serta membutuhkan jarak pengereman yang panjang meskipun masinis telah melakukan upaya pengereman.
Kondisi tersebut membuat keberadaan seseorang di jalur rel berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan perjalanan kereta api.
“Jalur kereta api bukan tempat untuk berjalan kaki, bermain, duduk, maupun melakukan aktivitas lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan akses penyeberangan resmi, mematuhi rambu keselamatan, serta tidak memasuki area jalur kereta api yang bukan diperuntukkan bagi masyarakat umum,” tegas Franoto.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 1 Jakarta terus mengedepankan edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, pengawasan di lingkungan jalur kereta api, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Franoto, upaya tersebut dilakukan untuk membangun budaya keselamatan yang menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas perkeretaapian, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan masyarakat semakin memahami potensi bahaya di sekitar jalur kereta api.
“Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Keselamatan bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan bentuk kepedulian terhadap kehidupan. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api, karena setiap orang memiliki keluarga dan orang-orang tercinta yang menantikan kepulangannya dengan selamat,” tutup Franoto.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
