Wartain.com, Sukabumi || Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Nagrak Utara, menggelar proses pemungutan dan penghitungan suara, bertempat di aula bale Desa Nagrak Utara, Minggu 22/10/2023.
Proses pemilihan tersebut dihelat melalui Musyarawah Desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nagrak Utara, dengan mengundang sejumlah RT, RW, tokoh agama, tokoh tani, tokoh pemuda dan tokoh perempuan sebanyak 143 orang.
Ke-143 orang ini sudah melalui tahapan Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilakukan beberapa hari kebelakang.
Diketahui ada tiga calon yang ikut kontestasi dalam Pilkades PAW Desa Nagrak Utara, yaitu ; No urut 1 Anom Pratikto, No urut 2 Muttaqin Nurhuda dan No urut 3 Ai Setiawati.
Ketua panitia Pilkades PAW Nagrak Utara Cecep Rohman mengatakan, proses pemilihan kepala desa Pengganti Antar Waktu ini sudah memasuki tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

“Hari ini kami melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Alhamdulilah prosesnya berjalan lancar,” katanya.
Menurut pantauan, semua calon pemilih yang sudah ditentukan oleh BPD melalui Musdus dan diundang oleh panitia, hadir semuanya tanpa satu orangpun yang absen.
“143 orang calon pemilih hadir. Dan sesuai ketentuan masing-masing memiliki satu suara. Semuanya sudah selesai melakukan pencoblosan dan hasilnya sudah dibacakan,” tambah Cecep.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut : No urut 1 Anom Pratikto 50 suara atau 35%, No urut 2 Muttaqin Nurhuda 17 suara atau 12%, dan No urut 3 Ai Setiawati 75 suara atau 52%. Sementara suara tidak sah 1 atau 1%. Dengan demikian calon no urut 3 atas nama Ai Setiawati ditetapkan sebagai Kepala Desa Nagrak Utara terpilih, untuk jabatan selama dua tahun kedepan.
Sementara itu, ditemui wartain.com Camat Nagrak Adang Sutianda menyebut, proses Pilkades PAW Desa Nagrak Utara sudah sesuai dengan tahapan yang ditentukan panitia serta tidak ada permasalahan dalam pelaksanaanya.

“Dari awal pembentukan panitia, Musdus dan Musdes barusan, semuanya berjalan lancar. Kami memantau dan terus mendampingi panitia dalam proses pelaksanaan Pilkades PAW ini,” sebut Adang.
Ia berharap, bagi calon terpilih nanti bisa memegang amanah yang telah dipercayakan kepadanya. Dan untuk yang belum terpilih agar bisa bekerja sama dengan yang mendapatkan suara terbanyak.
“Saya harap, kepada yang mendapatkan suara terbanyak bisa berkolaborasi dengan semua pihak baik ke bawah maupun ke atas. Dan bagi yang tidak terpilih supaya bisa bekerjasama dalam.membangun Desa Nagrak Utara, supaya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sukabumi, H. Firmansyah mengungkapkan, semenjak panitia Pilkades PAW dibentuk sampai sekarang, sejauh ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mekanisme, prosedur dan pelaksanaan pilkades PAW di Desa Nagrak Utara berjalan dengan baik. Tidak ada permasalahan yang timbul atau gesekan dimasyarakat dalam proses ini,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, untuk tahapan berikutnya adalah, panitia Pilkades menyampaikan hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada BPD. Seterusnya BPD mengusulkan nama yang terpilih kepada Bupati melalui Camat.
“Proses pelantikan sendiri menunggu usulan dari BPD. saya kira secepatnya akan segara di proses,” tutupnya.
Ia juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, yang telah ikut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Nagrak Utara. Tidak lupa ia juga mengucapkan selamat kepada calon terpilih, dengan harapan bisa bekerja sesuai dengan amanah yang diembannya.
Proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkades PAW Desa Nagrak Utara dimulai pada pukul 09.00 dan berkahir pada pukul 11.00 WIB. Semua pemilih dikarantina ditempat yang steril agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur DPMD Kabupaten Sukabumi, Camat Nagrak, Kapolsek, Danramil, BPD, PJS Kades Nagrak Utara serta tamu undangan lainnya.***
Foto : wartain.com/Intan
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami
