26.7 C
Jakarta
Senin, Juli 6, 2026
Beranda blog Halaman 134

Rumah Semi Permanen di Pabuaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Ibu dan Dua Anak Mengungsi

0
Oplus_131072

Wartain.com – Sebuah rumah semi permanen di Kampung Cibeber 2, Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, rusak parah akibat hujan disertai angin kencang, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Rumah berukuran 5 x 7 meter berdinding bilik itu milik Okah (35). Atap bagian belakang nyaris ludes, genteng berjatuhan. Bagian depan juga tak luput, beberapa baris genteng pecah diterjang angin.

Akibat kerusakan itu, rumah sementara tidak bisa ditempati. Okah bersama dua anaknya, perempuan 9 tahun dan laki-laki 2,5 tahun, terpaksa mengungsi ke rumah orang tuanya yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian.

Okah mengaku tidak berada di rumah saat kejadian. Ia baru tahu rumahnya rusak setelah diberi kabar tetangga. “Waktu itu hujan turun disertai angin kencang. Saya sedang di rumah orang tua, lalu dapat informasi genteng rumah berjatuhan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Begitu dicek, kondisi rumah memang memprihatinkan. “Atap belakang hampir semua jatuh, bagian depan juga ada beberapa baris yang pecah. Kalau hujan dipastikan bocor,” kata Okah.

Situasi makin berat karena suami Okah sedang merantau bekerja ke luar daerah. Ia harus menangani rumah rusak sendirian sambil menjaga dua anaknya yang masih kecil.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Pabuaran, Yogi Regina, mengatakan laporan baru diterima Selasa malam. Asesmen baru bisa dilakukan keesokan harinya.

“Kami baru menerima informasi malam ini. Paling besok bersama pemerintah desa dan pemerintah kecamatan Pabuaran akan melakukan asesmen ke lokasi,” kata Yogi singkat.

Asesmen diperlukan untuk memastikan tingkat kerusakan dan menentukan bantuan yang dibutuhkan. Data tersebut jadi dasar penanganan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Hingga Rabu (29/4/2026), Okah dan dua anaknya masih menumpang di rumah orang tuanya. Ia berharap ada bantuan perbaikan agar rumahnya bisa segera ditempati lagi sebelum musim hujan makin intens.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Khilafah, Demokrasi, dan Klaim Kebenaran: Sebuah Tinjauan Tauhid dalam Perspektif Ma’rifatullah

0
Oplus_131072

Oleh : Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan 

Wartain.com || Gagasan bahwa khilafah merupakan esensi persatuan umat Islam di bawah satu kepemimpinan tunggal, sekaligus sarana penerapan syariat secara menyeluruh, adalah pandangan yang memiliki akar dalam sejarah pemikiran politik Islam. Di sisi lain, penolakan terhadap demokrasi sebagai sistem buatan manusia yang dianggap menyingkirkan hukum Allah juga merupakan posisi yang sering muncul dalam diskursus kontemporer. Namun, ketika kedua gagasan ini diposisikan secara hitam-putih—khilafah sebagai satu-satunya kebenaran dan demokrasi sebagai kekufuran mutlak—maka diperlukan pembacaan yang lebih jernih, terutama dalam cahaya tauhid Ma’rifatullah.

Pertama, perlu dibedakan antara ideal normatif dan realitas historis. Secara normatif, persatuan umat adalah nilai yang ditekankan dalam Islam. Namun dalam realitas sejarah, persatuan politik di bawah satu kepemimpinan global hampir tidak pernah berlangsung secara utuh dan stabil dalam jangka panjang. Bahkan dalam periode yang sering disebut sebagai masa khilafah, terjadi fragmentasi kekuasaan, konflik internal, dan perbedaan otoritas. Hal ini menunjukkan bahwa menjadikan satu bentuk sistem politik sebagai representasi mutlak dari kehendak ilahi memerlukan kehati-hatian, karena sejarah manusia selalu bersinggungan dengan keterbatasan dan kepentingan.

Kedua, pernyataan bahwa demokrasi sepenuhnya merupakan sistem yang “mencampakkan hukum Allah” perlu ditinjau secara lebih proporsional. Demokrasi sebagai konsep dasar adalah mekanisme pengambilan keputusan kolektif yang berkembang dalam konteks sejarah tertentu. Dalam praktiknya, demokrasi dapat diisi oleh berbagai nilai, termasuk nilai-nilai religius. Persoalan utama bukan semata pada bentuk sistemnya, tetapi pada bagaimana nilai kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab ditegakkan di dalamnya.

Menyederhanakan demokrasi sebagai kufur secara mutlak berisiko mengabaikan kompleksitas realitas sosial dan politik yang dihadapi umat manusia saat ini.

Dalam perspektif tauhid Ma’rifatullah, titik tolak utama bukanlah sistem, melainkan kesadaran akan kehadiran Allah. Tauhid yang hidup tidak berhenti pada klaim ideologis, tetapi terwujud dalam akhlak, keadilan, dan integritas. Sistem apa pun—baik yang mengatasnamakan khilafah maupun demokrasi—tidak akan melahirkan keadilan jika manusia yang menjalankannya tidak memiliki kesadaran tauhid yang mendalam. Sebaliknya, nilai-nilai ilahiah dapat hadir dalam berbagai bentuk kehidupan ketika manusia benar-benar tersambung kepada Tuhan.

Ketiga, klaim bahwa suatu sistem tertentu secara otomatis mendapatkan murka atau ridha Allah adalah wilayah yang sangat sensitif. Dalam tradisi keilmuan Islam, penilaian semacam ini tidak dilakukan secara gegabah, karena menyangkut perkara yang melampaui pengetahuan manusia. Mengaitkan kondisi “carut-marut” suatu negara semata-mata dengan sistem politiknya juga merupakan penyederhanaan, karena faktor-faktor seperti kualitas kepemimpinan, budaya masyarakat, keadilan ekonomi, dan integritas moral memiliki peran yang sangat signifikan.

Dalam telisik inteligensia, penting untuk memahami bahwa baik konsep khilafah maupun demokrasi adalah produk interaksi antara nilai, sejarah, dan pemikiran manusia. Keduanya tidak berdiri di ruang hampa. Karena itu, pendekatan yang lebih konstruktif bukanlah saling menegasikan secara mutlak, tetapi mengkaji bagaimana prinsip-prinsip tauhid—keadilan, amanah, musyawarah, dan tanggung jawab—dapat diwujudkan dalam konteks kehidupan nyata.

Pada akhirnya, dalam cahaya Ma’rifatullah, pertanyaan mendasar bukanlah sistem mana yang paling benar secara klaim, tetapi sejauh mana manusia mampu menghadirkan nilai-nilai ilahiah dalam kehidupan. Persatuan umat tidak hanya dibangun oleh struktur politik, tetapi oleh kesadaran tauhid yang melampaui sekat-sekat identitas. Demikian pula, keadilan tidak lahir semata dari aturan tertulis, tetapi dari hati yang hidup dalam pengawasan Allah.

Dengan demikian, khilafah sebagai ideal persatuan dan penerapan syariat dapat dipahami sebagai aspirasi normatif, sementara demokrasi sebagai sistem kontemporer dapat dilihat sebagai ruang yang masih terbuka untuk diisi nilai-nilai kebaikan. Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan secara simplistik, tetapi ditimbang secara kritis dalam kerangka tauhid yang hidup—tauhid yang tidak berhenti pada klaim, tetapi hadir dalam realitas.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Kebakaran Green House Dinas Pertanian di Cisolok, Kerugian Capai Rp450 Juta

0

Wartain.com || Sebuah insiden kebakaran terjadi di fasilitas green house milik Dinas Pertanian yang berlokasi di Jalan Raya Cisolok No.10, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/4/2026).

Berdasarkan laporan resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.44 WIB.

Api diduga berasal dari percikan saat proses pembakaran sarang tawon di sekitar lokasi, yang kemudian merambat dan membakar bangunan green house beserta sejumlah peralatan pertanian di dalamnya.

Petugas pemadam kebakaran menerima laporan pada pukul 15.44 WIB dan langsung bergerak ke lokasi. Satu unit mobil pemadam dikerahkan dan tiba di tempat kejadian sekitar pukul 16.00 WIB. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 25 menit hingga api berhasil dikendalikan pada pukul 16.25 WIB.

Dalam kejadian ini, luas bangunan yang terbakar mencapai sekitar 25 meter persegi dari total area 75 meter persegi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp450 juta.

Sebanyak 9 unit mesin dilaporkan hangus terbakar, sementara 11 unit mesin lainnya berhasil diselamatkan. Kondisi petugas, penghuni, serta kendaraan pemadam dilaporkan dalam keadaan aman dan baik selama proses penanganan berlangsung.

Tidak terdapat hambatan berarti dalam proses pemadaman. Persentase area yang terdampak kebakaran tercatat sekitar 25 persen, sementara 75 persen lainnya berhasil diamankan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di area yang mudah terbakar.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Warudoyong Jadi Percontohan, Pemkot Sukabumi Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah dari Warga

0

Wartain.com || Kelurahan Warudoyong, Kota Sukabumi, mulai diproyeksikan sebagai wilayah percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Hal ini terlihat saat Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Rabu (29/4/2026).

Kunjungan tersebut turut dihadiri Plt Dinas Lingkungan Hidup, lurah setempat, unsur Babinsa, pengurus RW, pengelola bank sampah, serta kader PKK yang selama ini menjadi ujung tombak pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

Dalam peninjauan itu, Bobby menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah. Ia menilai, pendekatan dari tingkat rumah tangga menjadi kunci utama dalam mengurangi beban sampah kota.

“Penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari hulu, yakni melalui pemilahan sampah organik dan non-organik sejak dari rumah tangga hingga tingkat RW dan kelurahan,” ujarnya.

Menurutnya, jika pemilahan dilakukan secara konsisten, volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, Pemkot Sukabumi juga tengah menyiapkan langkah lanjutan melalui pengolahan sampah modern berbasis TPS3R.

“Sampah non-organik nantinya akan diolah menjadi bahan baku Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan oleh industri seperti pabrik semen maupun PLTU,” lanjutnya.

Warudoyong sendiri dinilai memiliki keunggulan dalam pengelolaan sampah organik. Inovasi budidaya maggot yang dikembangkan warga mampu mengolah limbah organik menjadi produk bernilai ekonomi, sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan.

Keberhasilan tersebut bahkan mengantarkan Kelurahan Warudoyong meraih juara pertama dalam pengelolaan sampah tingkat kota. Capaian ini pun mendapat apresiasi langsung dari Wakil Wali Kota.

“Keberhasilan pengelolaan sampah di Kelurahan Warudoyong menjadi contoh nyata inovasi pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat yang patut ditiru oleh wilayah lain di Kota Sukabumi,” cetusnya.

Dengan berbagai inovasi yang telah berjalan, Pemerintah Kota Sukabumi berharap Warudoyong dapat menjadi role model bagi kelurahan lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Korsleting Listrik di GOR Dojo Setukpa, Kegiatan Porismas 2026 Sempat Terganggu

0

Wartain.com || Insiden korsleting listrik terjadi di GOR Dojo Setukpa Lemdiklat Polri, Kota Sukabumi, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya kegiatan Porismas (Pekan Olahraga Integrasi Siswa dan Masyarakat) 2026.

Akibat kejadian itu, suasana di dalam gedung olahraga sempat gelap total. Sejumlah atlet dan peserta yang berada di lokasi memilih membubarkan diri, sementara petugas melakukan penanganan untuk memastikan kondisi aman.

Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Sukabumi, Dadi Kusmawandi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari pengelola GOR dan pihak Setukpa terkait adanya percikan api yang diduga berasal dari korsleting listrik.

“Laporan dari pihak Secapa (Setukpa) juga dari pengelola GOR Dojo-nya. Kebetulan saya kenal dan dia nelepon ke saya, Japri. Bahwa di GOR Dojo terjadi ada percikan api yang disebabkan oleh korsleting listrik,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api sudah lebih dulu berhasil dipadamkan oleh pihak internal Setukpa menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Iya ke lokasi dan dipadaminnya pake APAR,” katanya.

Meski api telah padam, Damkar tetap melakukan pengecekan lanjutan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya percikan api susulan.

“Antisipasi dikarenakan takut nyala lagi, makanya menerjunkan Damkar sama anggota ke sana. Takutnya misalkan nyala lagi, tapi alhamdulillah udah aman sih,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui sumber masalah berasal dari kerusakan pada Miniature Circuit Breaker (MCB) yang memicu arus pendek.

“Cuman korsleting dari MCB atau bensernya aja,” sebutnya.

Dadi juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik, terutama akibat penggunaan daya yang berlebihan. Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi instalasi listrik tetap aman dan mematikan perangkat elektronik saat tidak digunakan.

“Masyarakat harus hati-hati apabila misalkan menggunakan listrik terlalu berlebihan bebannya karena akan bisa menyebabkan terjadinya panas sehingga akan terjadi korsleting listrik. Jadi misalkan kalau masyarakat umum misalkan keluar rumah, dicek dulu peralatan-peralatan elektroniknya,” jelasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Ayah Kandung Korban Ikut Ditahan, Kasus Kematian Bocah di Surade Kian Kompleks

0

Wartain.com || Perkembangan terbaru muncul dalam kasus kematian tragis NS (12), bocah asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Setelah sebelumnya ibu tiri korban ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, kini ayah kandungnya, Anwar Satibi, turut ditahan di Mapolres Sukabumi, Rabu (29/4/2026).

Penahanan dilakukan usai penyidik Satreskrim Polres Sukabumi mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembiaran dan penelantaran anak. Dugaan tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kondisi korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari laporan ibu kandung korban, Lisnawati. Dalam laporannya, Anwar disebut tidak menjalankan peran perlindungan secara optimal saat korban berada dalam pengasuhannya, sehingga diduga terjadi penelantaran.

Kuasa hukum Anwar, Farhat Abbas, membenarkan bahwa kliennya kini menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Namun, ia menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi psikologis kliennya yang tengah berduka.

“Ini satu tekanan. Kapolres seolah pakai kacamata kuda, tidak melihat bahwa orang ini sebenarnya juga baru kehilangan anak kandungnya,” ujar Farhat di Mapolres Sukabumi.

Perdebatan Hukum Mengemuka
Kasus ini memunculkan perbedaan pandangan antara penyidik dan pihak pembela. Kepolisian menjerat Anwar dengan Pasal 76 dan 77B Undang-Undang Perlindungan Anak yang menitikberatkan pada unsur pembiaran.

Penyidik menduga terdapat kelalaian serius, terutama saat korban membutuhkan penanganan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, pihak kuasa hukum memiliki pandangan berbeda. Farhat menyebut korban selama ini mendapatkan pendidikan yang layak, bahkan dikenal sebagai santri penghafal Al-Qur’an di pesantren. Ia juga membantah tudingan bahwa kliennya sengaja tidak memberikan pengobatan.

“Bukan dibiarkan tidak berobat. Ada informasi saat itu disarankan besok saja ke rumah sakit, jadi bukan kesengajaan membiarkan anak dalam bahaya,” tuturnya.

Kasus ini semakin rumit karena melibatkan kedua orang tua dalam pusaran hukum. Sebelumnya, ibu tiri korban berinisial TR telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah gugatan praperadilannya ditolak.

Kini, Anwar harus menjalani proses hukum atas dugaan penelantaran, menambah kompleksitas perkara yang tengah bergulir.

Pihak kuasa hukum pun menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan dengan mengajukan praperadilan atas penahanan tersebut. Mereka juga meminta agar ibu kandung korban turut diperiksa untuk memastikan keadilan berjalan seimbang.

“Tanggung jawab pengasuhan itu melekat pada kedua orang tua. Kami menuntut keadilan yang setara dalam proses ini,” tegasnya.

Saat ini, Anwar Satibi masih berada di ruang tahanan Polres Sukabumi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam kasus kematian NS.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Sinergi Percepat Pengentasan Kemiskinan, Program 12 PAS Kembali Menyasar Warga Kota Sukabumi

0

Wartaincom || Pemerintah Kota Sukabumi kembali menggulirkan program unggulan Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS) sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program periode kedua episode kelima ini dilaksanakan di Kelurahan Gunungparang dan Tipar, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota, Bobby Maulana. Kehadiran keduanya memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa program 12 PAS menjadi instrumen penting dalam mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan berupa dana tunai, paket sembako, serta dukungan peralatan usaha bagi pelaku usaha kecil seperti kompor gas dan peralatan memasak, guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan melalui program berkelanjutan.

“Kami berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, sehingga penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan,” lanjutnya.

Bantuan yang disalurkan merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, di antaranya Bank BJB, BRI, BAZNAS, Pegadaian, dan BSI bersama Pemerintah Kota Sukabumi. Sinergi lintas sektor ini dinilai menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah.

Di Kelurahan Tipar, bantuan diberikan kepada Sahlir, Rodiah, Kurniati, Nenda Jipeng, dan Euis Tina. Sementara di Kelurahan Gunungparang, penerima manfaat antara lain Inah Karlina, Ety Haryati, Nenen Suraenda, Cecep Suparlan, dan Lilis Suryani.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Wali kota dan wakil wali kota turut berdialog langsung untuk menyerap aspirasi serta mengetahui kondisi riil warga di lapangan.

Ayep Zaki menambahkan, pendekatan kolaboratif dalam program ini menunjukkan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.

“Pendekatan kolaboratif yang diusung dalam program 12 PAS menunjukkan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Melalui integrasi antara bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kota Sukabumi berharap program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi serta memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Bupati Sukabumi Hadiri RUPS Bank BJB, Tekankan Peran Strategis untuk Pembangunan Daerah 

0

Wartain.com || Bupati Sukabumi Asep Japar menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Tahun Buku 2025 yang digelar di Bale Pakuan, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala daerah se-Jawa Barat dan Banten, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam forum itu, Bank BJB menetapkan pembagian dividen sebesar Rp900 miliar kepada para pemegang saham. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperoleh bagian sekitar Rp3,510 miliar.

Selain penetapan dividen, RUPS juga membahas sejumlah agenda penting lainnya, mulai dari penunjukan akuntan publik, rencana pemulihan kinerja, hingga penetapan susunan direksi dan pengurus baru.

Bupati Sukabumi Asep Japar menilai keberadaan Bank BJB memiliki posisi yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat sektor ekonomi.

“Bank BJB bukan hanya lembaga keuangan, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini harus terus diperkuat,” ujarnya.

Ia berharap hasil keputusan dalam RUPS tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja Bank BJB agar semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

PLN UP3 Sukabumi Kampanyekan Budaya K3, Ajak Warga Waspada Bahaya Listrik

0

Wartain.com || PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi gencar mengedukasi masyarakat soal keselamatan ketenagalistrikan lewat kampanye budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Senin (28/4/2026).

Langkah ini jadi komitmen PLN menghadirkan layanan listrik yang tidak hanya andal, tapi juga aman bagi pelanggan. Sosialisasi digelar langsung ke lingkungan masyarakat dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Lewat kampanye tersebut, PLN UP3 Sukabumi mengajak warga lebih peduli potensi bahaya listrik. Fokusnya pada instalasi tidak standar, pelanggaran jarak aman jaringan, dan aktivitas berisiko di sekitar tiang maupun kabel listrik.

Manager PLN UP3 Sukabumi, Eka Rahma Daniati, menegaskan keselamatan adalah tanggung jawab bersama PLN dan masyarakat. PLN tak hanya menyalurkan listrik, tapi juga memastikan pemanfaatannya aman.

“PLN tidak hanya fokus pada penyediaan listrik yang andal, tetapi juga memastikan bahwa pemanfaatannya dilakukan dengan aman. Kami mengajak masyarakat lebih peduli aspek keselamatan, mulai dari instalasi sesuai standar hingga menjaga jarak aman dari jaringan,” ujarnya.

Eka menambahkan, edukasi K3 akan dilakukan berkelanjutan. PLN memakai dua jalur: pendekatan langsung ke warga dan pemanfaatan media digital agar pesan keselamatan menjangkau lebih luas.

Dari tingkat UID, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Sugeng Widodo, menyebut budaya K3 sebagai fondasi utama operasional PLN. Bukan hanya kewajiban internal, tapi harus jadi kesadaran kolektif.

“Budaya K3 bukan hanya menjadi kewajiban internal, tetapi juga harus menjadi kesadaran bersama. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan, sehingga potensi risiko kecelakaan akibat listrik dapat diminimalisir,” kata Sugeng.

PLN mengimbau warga pakai instalasi listrik bersertifikat dan ber-SLO. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas berisiko dekat jaringan, seperti main layangan, pasang antena, atau bangun bangunan terlalu dekat tiang listrik.

Jika menemukan potensi gangguan atau bahaya, warga diminta segera lapor via aplikasi PLN Mobile. Sinergi PLN dan masyarakat diyakini mampu menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan bebas risiko listrik demi aktivitas yang lebih produktif.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Borneo FC Permalukan Persik Kediri di Brawijaya, Pesut Etam Puncaki Klasemen

0

Wartain.com || Borneo FC Samarinda sukses merebut posisi puncak klasemen sementara Liga 1 2025/2026 setelah menumbangkan tuan rumah Persik Kediri dengan skor tipis 1-0. Pertandingan pekan ke-30 tersebut berlangsung sengit di Stadion Brawijaya, Kediri, pada Rabu (29/4/2026) sore WIB.

Kemenangan krusial tim berjuluk “Pesut Etam” ini ditentukan oleh gol semata wayang yang dicetak oleh penyerang asing mereka, Koldo Obieta. Pemain asal Spanyol tersebut berhasil menggetarkan jala gawang Persik pada menit ke-55 setelah memanfaatkan umpan matang dari Mariano Peralta, yang sekaligus membungkam ribuan suporter tuan rumah.

Sejak peluit awal dibunyikan, pertandingan berjalan dengan intensitas tinggi di mana kedua tim saling jual beli serangan. Persik Kediri yang bertindak sebagai tuan rumah sebenarnya memiliki beberapa peluang emas melalui skema serangan balik, namun disiplinnya barisan pertahanan Borneo FC yang digalang Christophe Nduwarugira membuat skor kacamata bertahan hingga turun minum.

Kebuntuan baru terpecah di babak kedua saat transisi cepat Borneo FC gagal diantisipasi oleh lini belakang “Macan Putih”. Gol Obieta menjadi pembeda dalam laga ini, meskipun di sisa waktu pertandingan Persik terus menekan habis-habisan untuk menyamakan kedudukan, termasuk peluang dari Ernesto Gomez yang membentur mistar gawang.

Tambahan tiga poin dari Kediri ini secara otomatis membawa Borneo FC menyalip Persib Bandung di klasemen sementara. Skuad asuhan Pieter Huistra kini mengoleksi 69 poin dari 30 laga, unggul tiga angka atas Persib Bandung yang baru akan melakoni pertandingan pekan ini pada hari Kamis besok melawan Bhayangkara FC.

Bagi Persik Kediri, hasil minor di kandang sendiri ini membuat posisi mereka tertahan di peringkat ke-12 dengan raihan 33 poin. Kekalahan ini menjadi catatan penting bagi tim pelatih untuk segera berbenah di sisa musim guna menjauh dari ancaman zona degradasi yang hanya terpaut beberapa angka di bawah mereka.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)