26.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 7, 2026
Beranda blog Halaman 1709

Tiga Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan Usai Ikuti Pendidikan Di Turki

0

Foto by : Humas Mabes Polri

Wartain.com, Ankara || Tiga anggota Polri mengikuti pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA). Usai mengikuti pendidikan selama dua tahun, ketiga anggota Polri ini pun menjadi bagian dari 87 peserta didik Internasional lainnya, diwisuda pada Rabu, 26/07/2023.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, ketiga anggota Polri tersebut bernama Ipda Regina Setiawan dari Polda Kepri, Bripka Hilman Lasmana dari Polda Jawa Barat, Briptu Tiara Nissa Zulbida dari Polda Jawa Timur.

“Mereka bersama puluhan peserta didik internasional lainnya, mengikuti kegiatan CapacityBuilding “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama 2 tahun di Turki,” kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28/07/2023

Nurul menuturkan, pada penutupan pendidikan, tiga anggota Polri dan puluhan peserta didikI Internasional lainnya, diwisuda langsung oleh Presiden Turki Erdogan.

Tiga Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan Usai Ikuti Pendidikan Di Turki (Foto by : Humas Mabes Polri)

“Pada Rabu, 26 Juli 2023 Kedutaan Besar RI Ankara didampingi oleh Atase Polri menghadiri kegiatan Turkish National Police Academy (TNPA) Graduation Ceremony yang ditutup resmi oleh Presiden Erdogan,” katanya.

Yang lebih membanggakan, kata Nurul, salah satu anggota Polri yang mengikuti pendidikan yakni Briptu Tiara berhasil meraih peringkat 5 besar terbaik.

“Bahkan Briptu Tiara menjadi salah satu perwakilan peserta didik Internasional, yang diberikan kesempatan menyampaikan speech dalam bahasa Turki, di hadapan Presiden Erdogan dan seluruh tamu undangan yang hadir,” katanya.

Lebih lanjut, Nurul menuturkan, seluruh rangkaian kegiatan pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA) selama 2 tahun telah berhasil dilakukan secara baik dan lancar.

“Selanjutnya ketiga personel Polri akan kembali ke Indonesia pada Sabtu, 29 Agustus 2023,” katanya.***

Editor : Raka Azi

(Aab/Rd. Haraqi Siliwangi)

Warga Citamiang Kota Sukabumi Dibekuk Polisi Diduga Produksi Ganja

0

Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota

Wartain.com, Kota Sukabumi || FP (35), warga Tipar Citamiang Sukabumi, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, karena diduga menanam sejumlah tanaman ganja dan memiliki beberapa butir obat berbahaya. FP diamankan di rumahnya di Gang Kresna Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Senin 27/07/2023 sekitar pukul 2 dini hari.

Selain FP, Polisi juga berhasil mengamankan Dua pelaku lainnya EYG (36) dan ASM (38) yang diduga terlibat dalam proses pesemaian tanaman ganja tersebut. Keduanya diamankan di kawasan Desa Selajambe Cisaat Sukabumi.

Kepada Polisi, FP mengaku tanaman ganja yang dimilikinya tersebut sengaja ditanam di sekitar rumahnya untuk memproduksi daun ganja kering yang akan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan di tengah Operasi Antik Lodaya 2023.

“Saat ini Polres Sukabumi Kota sedang melaksanakan Operasi Khusus Kepolisian yaitu Operasi Antik Lodaya 2023. Alhamdulilah, di hari pertama ini, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap Tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam pengadaan tanaman ganja,” kata Yudi saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at 28/07/2023.

Warga Citamiang Kota Sukabumi Dibekuk Polisi Diduga Produksi Ganja (foto by : humas polres sukabumi kota)

“Pada saat penangkapan terhadap FP ini, kami menemukan sejumlah tanaman ganja, sebagian besar tanamannya mati atau belum siap panen, akan tetapi ada Satu tanaman ganja seberat hampir 800,32 gram yang masih hidup atau siap panen, makanya langsung kami amankan le Mapolres,” terangnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengaku bahwa tanaman tersebut dipersiapkannya untuk memproduksi daun ganja kering yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi sekitarnya,” lanjutnya.

Yudi menjelaskan, pengungkapan kasus pengadaan tanaman ganja tersebut menjadi salah satu target operasi Antik Lodaya 2023.

“Karena terduga pelaku ini sudah menjadi target kita dalam Operasi Antik Lodaya 2023, makanya kami menugaskan personel untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap ketiga pelaku tersebut,” jelas Yudi.

“Tentunya kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-sekali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar apalagi penyedia. Mari kita jauhi dan perangi narkoba ini demi terwujudnya generasi penerus yang sehat dan bebas narkoba.” pungkasnya.

Hingga saat ini, ketiga terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Ketiganya terancam pasal 111 (2), 114 (2) Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat (1) huruf a,b,c, pasal 62 Undang-undang RI nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukumam maksimal 15 tahun penjara.***

Editor : Raka Aza

(Aab/Godam)

Ada-ada Saja!!! Peserta Rukiyah Malah Aniaya Korban Hingga Terkapar

0

Foto : ilustrasi

Wartain com, Sukabumi || Jajaran Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota, melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang berinisial H (39) tahun, dimana pelaku diduga sedang melakukan prosesi rukiyah.

Dua orang korban yang dianiaya tersebut adalah EH (85) dan AT (53). Kini korban sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Menurut keterangan Kapolsek Kebonpedes Tommy Ghangany menuturkan, peristiwa terjadi bermula ketika pelaku (H) Sedang melakukan rukiyah kejiwaan. Akan tetapi, tiba-tiba pelaku mengamuk di rumah (EH) yang berada di Kampung Tanah Putih, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes.

“Dugaan sementara, pelaku sedang dirukiyah oleh korban (EH), tiba-tiba pelaku mengamuk dan mengambil golok, kemudian langsung menganiaya korban,” ungkap Kapolsek Kebonpedes, kepada awak media, Jumat, 28/07/2023.

Sementara korban lainnya (AT), yang berada di TKP, bermaksud untuk melerai, namun naas bagi dirinya, dan malahan menjadi korban penganiayaan berikutnya. Setelah itu, pelaku kabur melarikan diri dan belum diketahui keberadaanya.

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, mohon doanya saja. Apabila ada warga yang melihat pelaku, segera untuk melapor ke Polsek Kebonpedes atau Polres Sukabumi Kota, atau lapor melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkas Tommy.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku belum ada tanda-tanda ditemukan, dan polisi masih terus memburu kesetiap titik tempat yang biasa digunakan pelaku tinggal.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Azi/Godam)

Diduga Lalai Dalam MPLS, Polisi Tetapkan Kepala SMP Jadi Tersangka

0

Wartain.com, Sukabumi || Kisah pilu kegiatan MPLS, berbuntut panjang, akibat diduga adanya kelalaian dari pihak sekolah. Kepala sekolah yang bertanggungjawab atas segala kegiatan yang ada di sekolah, tak luput dari sasaran.

Kejadian bermula dari kegiatan MPLS yang digelar oleh SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia, akibat tenggelam di sungai Cileuleuy.

Kasusnya sekarang sudah ditangani oleh Polres Sukabumi. Dihadapan awak media, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan, Kepala SMP yang berinisial K (55) sudah ditetapkan jadi tersangka, karena diduga lalai dalam melaksanakan kegiatan MPLS yang digelar oleh sekolahnya. Dimana, pelanggaran yang dilakukan oleh Kepsek tersebut yakni, melanggar Permendikbud No 18 tahun 2016, tentang pengenalan lingkungan sekolah untuk siswa baru.

Pada pasal 9 ayat 2 dijelaskan, bahwa sekolah wajib menyertakan rincian kegiatan pengenalan anggota baru ekstra kurikuler, dengan meminta izin secara tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat 1 kepada orangtua/wali, selain itu pada ayat ke 4 dijelaskan apabila terdapat potensi resiko, bagi siswa baru dalam pengenalan anggota baru, pada kegiatan ekstra kurikuler, sebagaimana dimaksud pada ayat 1, maka sekolah wajib membuat pemetaan dan penanganan resiko.

“Harusnya sekolah wajib memberitahukan kepada orangtua/wali murid, untuk mendaptakan persetujuan, dan sekolah wajib meminta izin secara tertulis, dari ofangtua/wali murid, calon peserta pengenalan anggota baru ekstrakurikuler,” ungkap Kapolres kepada awak media Kamis, 27/07/2023.

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi, Maruly menegaskan, tim sudah bekerja, mulai olah TKP, ekhumasi, penelaahan tim forensik dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa, mulai dari keluarga korban, rekan-rekan, Kakak kelas, guru, saksi disekitar TKP, dan Kepala Sekolah,” tambah Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada, seta hasil penyelidikan dan gelar perkara, kepolisian sudah bisa menetapkan Kepala Sekolah menjadi tersangka, akibat kelalaiannya dalam menjalankan tugas.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana selama 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Selanjutnya, kepolisian akan meningkatkan prosesnya ke penyidikan, dan melaksanakan berita acara pemeriksaan saksi-saksi, serta pemenuhan alat bukti lainnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Tim)

Bahaya!!! BPOM RI Temukan 12 Produk Kesehatan Yang Tidak Penuhi Syarat

0

Foto by : cnnindonesia/ Khaira ummah Junaedi putri

Wartain.com, Jakarta || BPOM RI menemukan 12 produk obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu.

Obat tradisional hingga kosmetik tersebut berisiko menyebabkan sejumlah masalah kesehatan karena mengandung bahan berbahaya.

Sekitar 12 jenis produk yang ditemukan terdiri atas 8 obat tradisional dan suplemen mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Ada juga 4 produk kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.

Dalam keterangan resmi di situs BPOM, Selasa, 25/07/2023, produk obat tradisional dan suplemen tersebut berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya. Pasalnya, dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.

“Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakannya karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan ganggunan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman).” tulis rilis tersebut, di kutip dari cnnindonesia.com

Buntut temuan itu, BPOM pun mencabut izin edar 12 produk obat tradisional, suplemen, dan kosmetik tersebut. Pelaku usaha yang memproduksi produk-produk ini juga akan diberikan sanksi administratif dan segera menarik produk mereka dari pasaran.

Berikut ini 12 produk obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu:

Produk obat tradisional

1. Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
2. Pegal Linu cap Akar Daun
3. Sirandi (botol kaca)
4. Sirandi (botol plastik)
5. Liu Shen Shui (sakit perut)
6. Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
7. New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung

Produk suplemen kesehatan

8. Feroglobin Kid Drops

Produk kosmetik

9. CASANDRA Glam Nude Lipcream 2
10. CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)
11. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
12. BIOGOLD Night cream.

Sumber cnnindonesia.com

Editor : Raka Azi

(RDN)

Google Asia Pasific Beri Masukan, Draf Peraturan Presiden Tentang Media Organisasi Pers Siber

0

Wartain.com || Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacific yang menangani urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik memberi masukan pemerintah Indonesia lewat tulisannya berjudul: Sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia.

Tulisan Michaela Browning, Selasa 25 Juli 2023 yang dimuat Blog Resmi Google, menjadi perbincangan dan mendapat beragam tanggapan positif dari kalangan pers siber.

Tulisan itu bisa menjadi masukan pengambil keputusan, terutama Presiden Joko Widodo yang disodori menandatanganinya.

Untuk bisa membaca tulisan secara utuh dari Michaela Browning, silakan baca di bawah ini sebagai berikut:

“Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan”.

“Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini”.

Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum. Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi. Akan tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.

Kami percaya bahwa penting bagi pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita kami untuk harus memahami bahwa jika disahkan dalam versinya yang sekarang, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:

1. Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.
2. Mengancam eksistensi media dan kreator berita, padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi. Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami.

Google Asia Pasific Beri Masukan Penerintah Indonesia Terkait Pers Siber

Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan kami ingin terus melanjutkannya. Kami pun tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang di Google News. Bahkan, pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia per bulannya – tanpa mengenakan biaya – dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.

“Selama bertahun-tahun kami telah banyak berinvestasi untuk mendukung penerbit berita, melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan. Sejak tahun 2019, kami telah membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program. Kami telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018. Kami juga telah mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan membangun literasi digital”.

“Di YouTube, kami sudah berbagi hasil dari pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat – dan mereka pun menerima bagian yang signifikan dari pendapatan yang dihasilkan oleh konten yang mereka buat dan upload. Kami bangga dapat mendukung jurnalisme berkualitas dari banyak kreator lokal yang berfokus, misalnya, untuk menyajikan sudut pandang dan berita dari daerah Indonesia yang relatif terpencil yang biasanya tidak terliput oleh media tradisional”.

“Kami tidak percaya bahwa rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia. Dengan elemen-elemen yang tepat, kami yakin akan ada lebih banyak hal yang dapat kami lakukan untuk meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas, termasuk – tetapi tidak terbatas pada – dengan meluncurkan program pemberian lisensi konten kami, News Showcase, melalui kemitraan dengan beberapa publikasi lokal, regional, dan nasional yang paling ternama di Indonesia”.

Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia – yaitu, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar.***

Editor : Raka Azi

(SRM)

Presiden Jokowi Ketemu Xi Jinping Bahas Kerjasama Bilateral 

0

Foto by : radmin

Wartain.com, Chengdu || Presiden Joko Widodo, menekankan sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada pertemuan bilateral bersama Presiden Xi Jinping, yang dilaksanakan di Hotel Jinniu, Chengdu, pada Kamis, 27/07/2023.

Beberapa kerja sama yang dibahas kedua Kepala Negara antara lain, meliputi penguatan perdagangan, investasi, kerja sama kesehatan, kerja sama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kerja sama riset serta teknologi.

Presiden Jokowi mengapresiasi penyelesaian protokol impor dalam sejumlah produk antara Indonesia dan Tiongkok. “Ke depan kita perlu terus dorong pembaruan protokol dan peningkatan kuota impor sarang burung walet, serta penyelesaian protokol impor produk laut Indonesia,” lanjut Presiden.

Untuk proyek pembangunan IKN, Presiden berharap agar Tiongkok dapat terus menjadi mitra strategis. “Semoga kerja sama Otoritas IKN dengan Pemerintah Kota Shenzen dapat berkontribusi bagi perencanaan dan pengembangan IKN,” harapnya.

Terkait kerja sama dalam bidang kesehatan, Presiden Jokowi menyambut baik finalisasi rencana aksi implementasi kerja sama kesehatan antara Indonesia dan Tiongkok.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping juga membahas beberapa isu kawasan meliputi kerja sama ASEAN-RRT, hingga dukungan RRT terhadap sentralitas ASEAN, untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai dan sejahtera.

“Indo-Pasifik adalah kawasan strategis, yang harus kita jaga sebagai kawasan damai dan stabil,” ucap Presiden.

Usai melaksanakan pertemuan, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama, yang disepakati oleh kedua negara, yakni Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan karantina, untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok, Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok, Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan, Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman, terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok “Two Countries, Twin Parks”.

Selain itu, terdapat juga dua dokumen kerja sama yang ditandatangani secara sirkuler yakni Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa Tiongkok dan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis.***

Sumber : Swarabarikade98

Editor : Aab Abdul Malik

Dua Remaja Terjaring KRYD Polres Sukabumi Kota Akibat Bawa Sajam

0

Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota

Wartain.com, Kota Sukabumi ||  Dua remaja asal Gunungpuyuh Sukabumi, RRR (16 tahun) dan MB (16 tahun) diamankan Polres Sukabumi Kota, karena memiliki sajam (senjata tajam) jenis Cerulit. Keduanya diamankan personel gabungan Polres Sukabumi Kota, saat melakukan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi, Kamis 27/07/2023, sekitar jam 23.00 WIB.

KRYD yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota, pada malam hingga pagi hari tersebut, turut mengamankan 33 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang telah dimodifikasi, dengan knalpot brong serta melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar Lalulintas.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyebut, beberapa kegiatan dan tindakan Kepolisian yang dilakukan pada KRYD tersebut, merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan.

“KRYD yang kembali kami laksanakan pada malam hingga pagi hari tadi, merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, maupun aksi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” sebut Astuti kepada wartawan, Jum’at 28/07/2023.

“Dan alhamdulilah, pada KRYD tadi malam, kami berhasil mengamankan Dua remaja yang kedapatan memiliki atau membawa senjata tajam jenis cerulit, serta mengamankan 33 unit sepeda motor dan satu  unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong,” bebernya.

“Pada kesempatan yang sama, kami juga melakukan penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor, yang melanggar Lalulintas yang seluruhnya kami tindak menggunakan Tilang,” jelasnya.

Astuti juga menerangkan, kedua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut diamankan di sekitar Gang Harapan, Jalan A Yani, Cikole, Kota Sukabumi.

“Jadi, awalnya kedua remaja ini mengendarai sepeda motor, berboncengan dan melintas di Jalan A Yani, Cikole. Karena mungkin melihat petugas yang tengah melakukan pemeriksaan, kedua remaja ini langsung putar arah, hingga mengakibatkan penumpang yang kemudian diketahui membawa senjata tajam ini terjatuh dan melarikan diri ke dalam gang Harapan,” terang Astuti.

“Alhamdulilah setelah dikejar beberapa personel dan dibantu warga, remaja yang membawa senjata tajam ini bisa diamankan dan kini tengah dimintai keterangan di Mapolres,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Godam/Ruswandi)

Peran Penting KPM Dalam Gerakan Pencegahan Stunting Jadi Sorotan Wabup Sukabumi

0

Wartain.com, Sukabumi || Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menyemangati para Kader Pembangunan Manusia (KPM), yang telah mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, di Hotel Pangrango, Jumat, 28/07/ 2023. Apalagi, tugas para KPM ini sangat luar biasa dalam mencegah stunting.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Forum KPM ini. Mari para kader untuk terus menggelorakan semangat berjuang mencegah stunting,” ajaknya.

Pasalnya, perjuangan dalam mencegah stunting perlu kegigihan. Sebab, penanganan stunting tidak bisa hanya sekali.

“Penangan stunting ini harus berkelanjutan. Maka dari itu, ikhtiarnya harus selalu gigih dan kuat,” ujarnya.

Oleh karena itu, H. Iyos bersyukur dengan adanya KPM ini. Sebab, dapat membantu pemerintah dengan terjun ke lapangan untuk mencegah stunting.

“Kami mohon bantuan KPM agar masyarakat di Kabupaten Sukabumi ini terbebas dari stunting. Sehingga, tercipta generasi penerus yang sehat dan hebat,” pintanya.

Berkaitan stunting sendiri, Pemkab Sukabumi pun telah berupaya kuat. Hal itu dilakukan lewat berbagai program dan pendampingan terhadap orang-orang yang stunting.

Peran Penting KPM Dalam Gerakan Pencegahan Stunting Jadi Sorotan Wabup Sukabumi

“Kita ada Gadis (Gerakan Aksi Deteksi dan Intervensi Stunting) Sukabumi, yang turunannya itu Roasting (Rabu Observasi dan Aksi Sinergi Penanganan Stunting). Lewat program ini kita terjun ke desa untuk penanganan stunting,” ucapnya

Tak hanya itu saja, sejumlah anak yang menderita stunting pun mendapatkan gizi yang mencukupi lewat orangtua asuh. Orangtua asuh ini, melibatkan perangkat daerah, perusahaan, hingga lembaga masyarakat.

“Dengan sistem begini, perkembanganya cukup bagus,” ungkapnya.

Ketua Forum KPM Timan Sutiman mengatakan, pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas para kader. Apalagi, perjuangan kader dalam membantu pemerintah relatif berat.

“Pelatihan ini bertujuan untuk berjuang membantu desa hingga Pemkab Sukabumi agar angka stunting menurun. Selain itu, tidak ada lagi kasus stunting yang baru,” bebernya.

Pelatihan ini melibatkan 100 kader sejumlah desa yang di Kabupaten Sukabumi. Mereka diberikan berbagai materi selama dua hari, terhitung 27-28 Juli 2023.

“Selama pelatihan ini, sejumlah pemateri yang berkompeten kami hadirkan untuk meningkatkan kompetensi para kader,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Rd. Haraqi Siliwangi)

Dr. Sundawan Salya Berikan Pembekalan Kewirausahaan Bagi Purna PMI Sukabumi

0

Wartain.Com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans), lakukan pelatihan pada Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di wilayah Cikakak, Jumat 28/07/2023, bertempat di Aula Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Mengusung tajuk “Pembekalan Pemberdayaan Kewirausahaan Sub Kegiatan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan Tahun 2023, kegiatan ini di ikuti oleh puluhan PurnaPMI, dan dihelat selama 3 (tiga) hari dari tanggal 26-28 Juli 2023.

Purna PMI sendiri adalah, sekelompok Pekerja Migran yang pernah bekerja di luar negeri dan telah kembali ke tanah air.

Kegiatan ini turut di hadiri oleh salah satu tokoh sekaligus akademisi asli Sukabumi,  Dr. Drs. Sundawan Salya, M. Si, Ketua Harian PLUT KUMKM Kabupaten Sukabumi Aam Abdul Salam, S.Ag, Jajaran Disnaketrans Kabupaten Sukabumi, Sejumlah Perangkat Kecamatan dan Desa Cikakak.

Dr. Sundawan Salya Berikan Pembekalan Kewirausahaan Bagi Purna PMI Sukabumi

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disnaketrans Kabupaten Sukabumi, Ade Sasmita mangatakan, dalam dua tahun terakhir Pihaknya selalu rutin melaksanakan pelatihan- pelatihan kepada Purna PMI.

“Alhamdulillah selama kurang lebih Dua tahun terakhir, kita selalu rutin melaksanakan pelatihan kepada Purna PMI, sebelumnya kita juga sudah mengadakan kegiatan ini di wilayah Cikembar dan sekarang di Cikakak, tentunya Alhamdulillah hal ini bisa terlaksana melalui kolaborasi dengan beberapa pihak salah satunya PLUT KUMKM,” tuturnya.

Ade berharap, dengan adanya kegiatan pelatihan ini bisa menumbuhkan jiwa wirausaha dan pengembangan diri para Purna PMI, serta lunturnya keinginan mereka untuk kembali bekerja di luar negeri dan lebih memilih untuk berwirausaha di negeri sendiri.

“Harapan saya supaya Purna PMI itu tidak ada keinginan untuk berangkat lagi keluar negeri, dan bisa berwirausaha di wilayahnya masing- masing,” pungkasnya.

Dr. Drs. Sundawan Salya M.Si, salah seorang tokoh dan  akademisi, yang di undang untuk memberikan materi dalam kegiatan tersebut,  turut memberikan keterangan.

Menurutnya, kehadirannya dalam kegiatan kali ini, untuk memenuhi undangan. selain itu untuk memberikan motivasi kepada warga yang bergerak di bidang UMKM.

“Kehadiran saya atas undangan rekan saya, Alhamdulillah saya bisa hadir di Cikakak ini, kehadiran saya untuk memberikan motivasi kepada masyarakat yang bergerak di bidang UMKM,” ucapnya.

“Bagi saya, UMKMnya sendiri merupakan konsep yang sangat bagus untuk di kembangkan, dan pelakunya perlu di motivasi untuk meningkatkan semangat bahkan produksi”, tuturnya.

Dr. Sundawan mengharapkan pelatihan ini tidak hanya berhenti dikegiatan ini saja, akan tetapi perlu adanya pendampingan agar pelaku UMKM mendapatkan Out Come dari apa yg mereka kerjakan.

“Untuk meningkatkan produksi sampai terjual itu kan tidak mudah, disitu dibutuhkan sisi manajemen yang perlu di perbaiki. Ini tanggung jawab kita bersama meningkatkan kemampuan manajemen dari berbagai aspek. Jangan sampai pelatihan sekali terus dilepas, harus ada out come nya bukan hanya output”, ujarnya.

Beliau menuturkan, UMKM merupakan pilar ekonomi nasional, karena UMKM jarang terkena resesi secara langsung.

“Yang kedua UMKM itu, menjadi pilar ekonomi nasional, karena yang hampir tidak pernah terkenan resesi langsung itu adalah UMKM. Ketika perusahaan- perusahaan terkena dampak langsung, tapi bagi pedagang sayur, pedagang gorengan atau apa saya yang di kualifikasikan sebagai UMKM, itu tidak pernah terkena dampak langsung”, menurutnya.

Ketua Aktivasi Harian PLUT Dan Dr Sundawan Salya, Memberikan Stimulan BPJS Ketenagakerjaan Serta Alat Catering Kepada Peserta Pelatihan

“Hal ini yang harus di sentuh terus, alangkah baiknya pemerintah melihat realita di tingkat bawah. Ini merupakan tolak ukur yang riil, bahwa UMKM merupakan pilar ekonomi nasional,” pungkasnya.

Sementara itu Kades Cikakak Dede Mulyadi ditemui wartain.com menuturkan, sangat menyambut baik kegiatan seperti ini, karena warganya banyak yang jadi Purna PMI, tapi mereka bingung harus apa setelah pulang dari luar negeri.

“Alhamdulillah, Disnaker bekerjasama dengan PLUT KUMKM Sukabumi, mengadakan pelatihan di desa kami, kebetulan banyak Purna PMI yang tidak pulang lagi ke luar negeri, mereka banyak yang membuka usaha sendiri, tapi mereka bingung dalam pengembangan usahanya,” kata Dede.

Kebingungan mereka karena tidak memahami dalam hal pengembangan usahanya, baik dari sisi perizinan, akses pemasaran, permodalan, manjerial bahkan sampai perlindungan kerjanya.

“Kami sangat bersyukur, selama tiga hari mereka diberikan pemahaman berkaitan dengan kebutuhan pengembangan usahanya, bahkan hari ini mereka diberikan stimulan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh ketua aktivasi harian PLUT KUMKM Kabupaten Sukabumi,” tutup Kades yang Purna PMI juga.***

Editor : Raka Azi

(Tim)