26.7 C
Jakarta
Selasa, Juli 7, 2026
Beranda blog Halaman 171

Halal Bihalal Barikade ’98: Kawal Demokrasi, Jaga Indonesia

0

Ini Bukan Katanya, Tapi ini Fakta

Wartain.com.|| Ada yang sedang berubah dari Wajah kekuasaan di negeri ini. Bukan sekadar kebijakan. Bukan sekadar arah pembangunan.Tetapi cara kekuasaan memandang rakyatnya sendiri.

Kritik yang dahulu dirayakan sebagai vitamin demokrasi, kini perlahan diposisikan sebagai ancaman. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi tanda hidupnya republik, justru dicurigai sebagai ancaman makar.

Kita menyaksikan bagaimana kebijakan publik lahir tanpa cukup dialog, tanpa transparansi yang memadai, bahkan tanpa kepekaan terhadap realitas sosial yang dihadapi rakyat.

Di saat yang sama, ruang-ruang kritik menyempit. Suara-suara yang berbeda mulai ditekan dengan cara yang halus hingga yang paling kasar: intimidasi, teror, kriminalisasi, upaya pembunuhan dengan penyiraman air keras terhadap Andri Yunus/Aktivis Kontras, hingga stigmatisasi sebagai antek asing, musuh negara.

Ini Bukan Sekadar Gejala. Ini Tanda Bahaya

Sebab demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia dilemahkan perlahan. Ketika kritik dibungkam, ketika ketakutan diproduksi, dan ketika kekuasaan mulai alergi terhadap kontrol publik.

Lebih ironis lagi, semua ini terjadi di tengah narasi besar tentang efisiensi dan keberpihakan pada rakyat. Namun publik justru melihat pemborosan kebijakan, inkonsistensi arah, dan keputusan-keputusan yang jauh dari rasa keadilan.

Sebenarnya, untuk siapa negara ini bekerja?

Dalam situasi seperti ini, diam Adalah pengkhianatan yang paling porno. Diam juga adalah bentuk persetujuan haram jadah yang paling berbahaya.

Karena itu, Halal Bihalal Barikade 98 tahun ini, tidak dimaksudkan sebagai seremoni rutin pasca Idul Fitri. ini adalah panggilan Sejarah dalam Mengawal Demokrasi dan Menjaga Indonesia.

Demokrasi tidak boleh diserahkan begitu saja kepada kekuasaan. Karena Republik ini terlalu mahal untuk dibiarkan berjalan tanpa kritik. Dan sebagai generasi yang pernah menjatuhkan otoritarianisme, kita tidak akan tinggal diam Ketika kritisme publik dibunuh dan menjadi mayat yang terkapar dirumahnya sendiri. Dan Kita juga tidak akan pernah rela melihat tanda-tanda kembalinya wajah itu dalam bentuk yang baru.***

Panjang Umur Perlawanan,
Sehat Selalu Perjuangan!

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Wabup Tekankan Pentingnya Daya Dukung Memadai bagi Personil Damkar Saat Bertugas 

0

Wartain.com || Jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan Kabid Pemadam Kebakaran memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsi ditengah keterbatasan personel, armada, hingga Alat Pelindung Diri (APD).

Hal tersebut disampaikan saat pertemuan dengan
Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini membahas evaluasi kondisi lapangan serta penyampaian rencana program kerja DPKP untuk tahun anggaran 2026.

Kepala DPKP, Budianto, menyampaikan para petugas di lapangan tetap bekerja maksimal meski dengan peralatan seadanya.

Ditegaskan bahwa sebagian besar armada sudah mulai sering mengalami kendala teknis.

Petugas seringkali bertugas tanpa dukungan APD yang layak, termasuk kelangakapan lainnya

“Kami belum memiliki alat pengisi SCBA (Self-Contained Breathing Apparatus) sendiri dan kekurangan peralatan penyelamatan standar untuk menangani laporan masyarakat seperti evakuasi ular maupun sarang tawon,” ungkap Budianto.

Dalam kesempatan itu, Kabid Pemadam Kebakaran, Erwin melaporkan bahwa saat ini hanya tersedia 12 posko pemadam kebakaran di seluruh Kabupaten Sukabumi. Padahal, dengan luas wilayah dan jumlah 47 kecamatan, idealnya Kabupaten Sukabumi memiliki 25 posko, satu posko idealnya melayani dua kecamatan,

” namun saat ini satu posko seperti di Pelabuhan Ratu harus menangani hingga lima kecamatan,” ujar Erwin.

Terkait personel, menurutnya DPKP masih kekurangan sedikitnya 66 anggota untuk mencapai standar pelayanan minimal.

Merespons laporan tersebut, Wakil Bupati H. Andreas memberikan instruksi khusus kepada perangkat daerah terkait, terutama BPKAD dan Bappelitbangda, untuk memprioritaskan anggaran pelayanan dasar kemanusiaan pada perubahan anggaran mendatang.

“Ini tentang penyelamatan nyawa manusia, baik masyarakat maupun petugas kita di lapangan. Keselamatan anggota juga menjadi prioritas utama,”ujar H. Andreas

Wabup juga menekankan pentingnya identitas petugas melalui seragam yang layak.

“Marwah pemerintah ada pada performance petugas di lapangan” tambahnya.

Pada pertemuan tersebut Dipaparkan juga Inovasi Layanan Digital yang dilakukan DPKP antara lain: Damkar Cermat: Sistem pengaduan masyarakat secara real-time. Serta Fire Visit yakni Layanan penjadwalan edukasi pemadaman bagi sekolah dan instansi.

Diakhir pertemuan ditegaskan bahwa semua jajaran berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan penyelamatan di Kabupaten Sukabumi demi mewujudkan rasa aman bagi seluruh masyarakat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Petani Milenial Sukabumi Optimalkan Penyadapan Karet Bertahap Demi Hasil Maksimal

0

Wartain.com || Seorang petani milenial bernama Tamil (22), warga Cimanggu, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memanfaatkan kebun karet miliknya sebagai sumber penghasilan tambahan. Di usianya yang masih muda, Tamil mengelola sebanyak 113 pohon karet yang ditanam di lahan seluas kurang lebih 1.000 meter persegi.

Kebun karet tersebut berlokasi di Kampung Cikarea, Desa Cimanggu. Di tengah kesibukannya sebagai mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi, Tamil tetap menyempatkan diri untuk merawat dan menyadap pohon karetnya secara rutin.

Tamil mengatakan bahwa ia menyadap karet setiap dua hari sekali, namun tidak seluruh pohon disadap, melainkan biasanya hanya sekitar 30 pohon saja.

“Saya biasa dua hari sekali menyadap karetnya, tapi enggak semua pohon disadap, paling hanya 30 pohon saja,” ujar Tamil saat kepada Wartain.com, pada Rabu (8/8/2026).

Menurutnya, kegiatan menyadap karet dilakukan secara bertahap agar kondisi pohon tetap terjaga dan hasil getah yang diperoleh tetap optimal. Setelah disadap, getah karet tersebut kemudian dikumpulkan untuk dijual kepada pengepul.

Hasil dari penjualan karet tersebut, kata Tamil, menjadi tambahan penghasilan yang cukup membantu kebutuhan sehari-hari. Meski tidak selalu besar, pendapatan dari kebun karet dinilai stabil dan bisa diandalkan.

Selain itu, Tamil juga mengaku bahwa keterlibatannya dalam mengelola kebun karet tidak lepas dari peran keluarga yang turut membantu dalam proses perawatan hingga panen getah karet.

“Alhamdulillah hasil dari nyadap karet ini sangat membantu saya dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan,” imbuhnya.

Keberadaan petani milenial seperti Tamil menjadi contoh bahwa generasi muda juga mampu berkontribusi di sektor pertanian. Dengan memanfaatkan lahan yang ada serta membagi waktu antara pendidikan dan pekerjaan, Tamil menunjukkan bahwa pertanian tetap memiliki prospek bagi kalangan muda.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Ujeng)

Polres Sukabumi Kota Ringkus Pengedar Sabu, 10,59 Gram Barang Bukti Diamankan

0

Wartain.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial FM (31), warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan dilakukan di dalam kamar rumah istrinya di Kampung Cihingkik, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah diamankan, kami langsung melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AA yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Tenda.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sabu dengan total berat bruto mencapai 10,59 gram. Barang haram itu disimpan dalam sebuah tas kecil yang berisi satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu, serta tujuh paket kecil yang telah dipersiapkan untuk diedarkan. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, lakban hitam, timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.

Menurut Tenda, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan sistem “tempel” atau “map”, yakni metode transaksi tanpa tatap muka.

Ia menegaskan, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama berinisial AA.

“Kami akan terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diatur kembali dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara hingga seumur hidup.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rekonstruksi Jalan Jampang Tengah–Kiara Dua Disorot

0

Wartain.com || Sorotan publik mengarah pada proyek rekonstruksi ruas Jalan Jampang Tengah–Kiara Dua di Kabupaten Sukabumi. Pekerjaan yang dibiayai dari anggaran tahun 2024 itu diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan hasil di lapangan.

Isu tersebut mencuat setelah Koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH), Moch Akmal Fajriansyah, menggelar unjuk rasa di depan Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Rabu (8/4/2026).

Akmal menyampaikan, dugaan ketidaksesuaian proyek merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024. Ia menilai, tidak ada langkah antisipatif dari pihak dinas untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal pelaksanaan proyek.

“Temuan itu menunjukkan lemahnya pengawasan. Seharusnya bisa dicegah lebih dini oleh dinas terkait,” ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian yang ia sebutkan, nilai kekurangan pekerjaan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar dari total anggaran proyek yang berada di kisaran Rp13 miliar. Ia juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh PT Modern.

Menurut Akmal, penurunan kualitas jalan diduga akibat ketidaksesuaian volume pekerjaan, khususnya pada ketebalan konstruksi. Dampaknya, kondisi jalan menjadi cepat rusak dan berpotensi membahayakan pengguna.

“Kalau spesifikasi tidak terpenuhi, kualitas pasti menurun. Bahkan kami menemukan adanya kecelakaan yang diduga dipicu kondisi jalan,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan serupa bukan kali pertama terjadi pada ruas jalan provinsi di wilayah Sukabumi. Beberapa titik lain seperti Jalan Lingkar Selatan hingga ruas Baros–Tegalbuleud juga disebut kerap menuai keluhan masyarakat.

“UPTD sebagai perpanjangan tangan gubernur seharusnya lebih responsif terhadap persoalan seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II, Pratama Budi, menjelaskan bahwa pengawasan proyek telah dilakukan sesuai mekanisme. Ia menyebut, dalam setiap pekerjaan terdapat konsultan pengawas yang bertugas memastikan pelaksanaan sesuai kontrak.

“Proses pengawasan berjalan, termasuk melalui konsultan. Selain itu, ada juga mekanisme audit yang dilakukan oleh pihak berwenang,” jelasnya.

Terkait adanya temuan audit dari BPK, Pratama membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan besaran nilai ketidaksesuaian yang disebut mencapai Rp1,5 miliar.

“Temuan memang ada, tapi untuk nominalnya saya perlu cek kembali agar tidak keliru dalam penyampaian,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Sapu Bersih Fase Grup, Timnas Futsal Indonesia Taklukkan Australia 3-2

0

Wartain.com || Tim Nasional Futsal Indonesia berhasil mengamankan poin sempurna di fase grup ASEAN Futsal Championship 2026 setelah menumbangkan Australia dengan skor ketat 3-2. Laga pamungkas Grup B ini berlangsung di Nonthaburi, Thailand, pada Rabu (8/4/2026).

Kemenangan ini memastikan langkah skuad Garuda ke babak semifinal dengan status juara grup. Penampilan impresif diperlihatkan oleh Andres Dwi Persada yang mencetak dua gol (brace), sementara satu gol tambahan disumbangkan oleh M. Sanjaya. Atas kontribusi besarnya dalam mengawal lini depan dan memastikan kemenangan tim, Andres dinobatkan sebagai Player of the Match.

Pertandingan berjalan sengit sejak menit awal. Indonesia dan Australia saling jual beli serangan, namun disiplin pertahanan yang ditunjukkan anak asuh tim pelatih Indonesia mampu menjaga keunggulan. Meskipun Australia memberikan perlawanan sengit hingga menit-menit terakhir, ketenangan Indonesia dalam mengolah bola membuat keunggulan 3-2 tetap terjaga hingga peluit panjang dibunyikan.

Pernyataan Pelatih dalam Press Conference
Ditemui usai pertandingan dalam sesi konferensi pers, Pelatih Timnas Futsal Indonesia menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan konsentrasi tinggi yang ditunjukkan anak asuhnya di lapangan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemain. Mereka menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap fokus menjaga ritme permainan dan disiplin taktis hingga detik terakhir pertandingan. Hasil ini bukan hanya soal kemenangan, tapi tentang bagaimana mereka membuktikan ketangguhan mental saat berada di bawah tekanan,” ujar sang pelatih.
Menatap Semifinal

Dengan hasil ini, Indonesia menutup fase grup dengan catatan sempurna. Fokus utama staf kepelatihan saat ini adalah menjaga kebugaran fisik pemain serta melakukan evaluasi taktis agar tim dapat tampil lebih solid saat menghadapi runner-up Grup A di babak semifinal mendatang.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

DKUKM Kabupaten Sukabumi Imbau Warga Waspadai Praktik Rentenir Berkedok Koperasi

0

Wartain.com || Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya praktik rentenir yang berkedok koperasi.

Imbauan tersebut disampaikan melalui media visual berupa poster edukatif yang beredar di ruang publik dan media sosial. Dalam imbauan itu, masyarakat diminta mengenali sejumlah ciri praktik koperasi yang patut dicurigai.

Di antaranya, proses pinjaman yang terlalu mudah tanpa kejelasan keanggotaan, tidak adanya rapat anggota atau struktur pengelola yang jelas, serta bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tidak transparan. Selain itu, metode penagihan yang cenderung meresahkan juga menjadi indikator kuat adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip koperasi.

DKUKM menegaskan bahwa koperasi sejatinya merupakan lembaga ekonomi berbasis keanggotaan yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan keterbukaan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas koperasi serta status keanggotaan sebelum melakukan transaksi pinjaman.

“Jangan mudah tergiur dengan penawaran pinjaman cepat tanpa prosedur yang jelas. Pastikan semua sesuai aturan dan transparan,” demikian pesan yang disampaikan dalam imbauan tersebut.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik mencurigakan yang mengatasnamakan koperasi.

DKUKM juga mengingatkan bahwa dalam kegiatan simpan pinjam koperasi, jasa atau margin pinjaman umumnya berada dalam batas wajar, yakni maksimal sekitar 24 persen per tahun, serta disepakati secara terbuka oleh seluruh anggota. Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin cermat dalam memilih layanan keuangan dan terhindar dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Pembangunan Pemuda Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah  

0
Oplus_131072

Wartain.com || Pembangunan pemuda dinilai harus menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Garut. Hal ini didasarkan pada potensi besar generasi muda sebagai kekuatan strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi, sosial, hingga kepemimpinan masa depan.

Berdasarkan kajian komprehensif yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda memiliki peran sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, serta agen perubahan. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda secara sistematis dan berkelanjutan.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa urusan kepemudaan merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah. Artinya, Kabupaten Garut memiliki legitimasi penuh untuk merumuskan kebijakan strategis dalam pembangunan pemuda.

Secara demografis, Garut tengah berada dalam momentum bonus demografi, di mana jumlah usia produktif mendominasi. Kondisi ini menjadi peluang besar, namun juga tantangan apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sejumlah persoalan masih dihadapi pemuda di Garut, mulai dari tingginya angka pengangguran usia muda, kesenjangan keterampilan, hingga terbatasnya akses terhadap permodalan dan ruang partisipasi. Di sisi lain, potensi pemuda Garut sangat besar, terutama dalam sektor kewirausahaan, ekonomi kreatif, serta penguatan budaya lokal.

Menanggapi hal tersebut, Salman Rizkatillah selaku Sekretaris Bidang Organisasi DPD KNPI Kabupaten Garut menegaskan bahwa pembangunan pemuda harus ditempatkan sebagai agenda prioritas daerah.

“Pemuda hari ini adalah penentu arah masa depan daerah. Pemerintah tidak bisa lagi melihat pemuda sebagai pelengkap, tetapi harus menjadi pusat dari kebijakan pembangunan. Jika potensi ini dikelola dengan serius, Garut akan memiliki kekuatan besar untuk melompat lebih maju,” ujar Salman.

Ia juga menambahkan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi pemuda, baik dalam proses perencanaan maupun implementasi pembangunan.

Dalam kerangka kebijakan, pembangunan pemuda dinilai masih bersifat fragmentatif dan belum terintegrasi lintas sektor. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media.

Sebagai bentuk penguatan arah kebijakan, pemerintah daerah didorong untuk:
• Menyusun roadmap pembangunan pemuda jangka panjang
• Mengembangkan program pelatihan berbasis kebutuhan industri
• Mendorong lahirnya Pengusaha muda berbasis potensi lokal
• Membentuk Pendidikan kepemimpinan pemuda guna memperkuat karakter, moral dan sosial yang melakat akan kultur budaya lokal
• Mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif dan digital berbasis kearifan lokal

Tak hanya itu, penting juga bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menyusun regulasi turunan di tingkat daerah, seperti Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda.

Dengan langkah tersebut, pembangunan pemuda tidak lagi diposisikan sebagai program pelengkap, melainkan sebagai inti dari strategi pembangunan daerah.

“Pemuda bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek utama yang akan menentukan arah masa depan Garut. Jika dikelola dengan baik, pemuda akan menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Salman.

Ke depan, diharapkan Kabupaten Garut mampu menjadikan pemuda sebagai fondasi utama dalam mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(SAL/Biro Garut)

Satu Aplikasi, Beragam Kemudahan: Bayar Listrik Lewat PLN Mobile

0
Oplus_131072

Wartain.com || PT PLN (Persero) terus berkomitmen menghadirkan kemudahan layanan bagi pelanggan melalui transformasi digital. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah melalui aplikasi PLN Mobile yang memungkinkan pelanggan untuk melakukan berbagai transaksi kelistrikan, termasuk pembayaran listrik, hanya dalam satu genggaman.

Melalui PLN Mobile, pelanggan kini dapat dengan mudah membayar tagihan listrik pascabayar, membeli token listrik prabayar, hingga mengakses berbagai fitur layanan lainnya seperti pengaduan, pencatatan meter mandiri (Swacam), dan informasi kelistrikan secara real time. Inovasi ini menjadi langkah strategis PLN dalam meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pelanggan.

Manager PLN UP3 Sukabumi, Eka Rahma Daniati, menyampaikan bahwa kehadiran PLN Mobile menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam mengakses layanan kelistrikan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa PLN Mobile dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi layanan kepada pelanggan. Dengan aplikasi ini, seluruh kebutuhan listrik dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara efisien.

Lebih lanjut disampaikan bahwa PLN UP3 Sukabumi terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan PLN Mobile sebagai bagian dari gaya hidup digital yang modern dan praktis. Selain itu, penggunaan aplikasi ini juga membantu mengurangi antrean di kantor layanan serta mendukung efisiensi operasional.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Sugeng Widodo, menegaskan bahwa transformasi digital merupakan salah satu fokus utama PLN dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.

Ia menyampaikan bahwa PLN Mobile merupakan bagian dari upaya PLN dalam memberikan pengalaman layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Dengan satu aplikasi, pelanggan dapat menikmati berbagai layanan kelistrikan tanpa batas.

Sugeng juga menambahkan bahwa PLN akan terus mengembangkan fitur-fitur inovatif dalam PLN Mobile guna menjawab kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi di sektor ketenagalistrikan.
Dengan hadirnya PLN Mobile, PLN berharap masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses layanan listrik, sehingga dapat mendukung aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman dan efisien.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Proyek Gedung MUI Sukabumi Senilai Rp3 Miliar jadi Sorotan Usai Diduga Mangkrak

0

Wartain.com || Pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi yang didanai hibah sebesar Rp3 miliar dari APBD 2025 menjadi perhatian publik. Proyek tersebut ramai diperbincangkan, terutama karena dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan di lapangan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menekankan pentingnya memahami peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.

Menurut Ujang, sejak awal pembangunan gedung tidak dikelola langsung oleh MUI. Proses pengerjaan harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam regulasi, termasuk melalui sistem kontraktual.

“Pembangunan ini tidak bisa dilakukan secara swakelola. Semua harus melalui prosedur yang berlaku, termasuk proses lelang dan penunjukan pelaksana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, MUI tidak memiliki kewenangan dalam aspek teknis proyek, seperti perencanaan, pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP), hingga penetapan kontraktor. Seluruh tahapan tersebut menjadi tanggung jawab dinas teknis terkait beserta konsultan pengawas.

Lebih lanjut, Ujang menyebut peran MUI dalam proyek ini hanya bersifat administratif. Pihaknya bertugas menyalurkan pembayaran sesuai dengan progres pekerjaan yang telah diverifikasi oleh pihak berwenang.

“Kami hanya melakukan pembayaran berdasarkan laporan kemajuan pekerjaan yang diajukan dan telah disetujui oleh konsultan pengawas. Semua mengacu pada aturan Pengadaan Barang dan Jasa,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa MUI berkomitmen untuk tidak mencampuri urusan teknis, termasuk proses tender maupun pelaksanaan di lapangan. Langkah tersebut diambil guna menjaga independensi lembaga dari potensi konflik kepentingan.

Menanggapi isu proyek mangkrak, Ujang membantah anggapan tersebut. Ia menilai, pembangunan masih berjalan sesuai tahapan, meski saat ini berada pada proses administratif dan teknis yang membutuhkan waktu.

“Bukan mangkrak, tapi sedang dalam proses sesuai mekanisme yang berlaku. Informasi yang beredar kurang utuh sehingga menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Ujang meminta pemerintah daerah dan pihak pelaksana proyek untuk lebih terbuka kepada publik. Ia menilai, transparansi sangat penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai perkembangan proyek tersebut.

“Karena ini menggunakan anggaran publik, maka pihak yang memiliki kewenangan teknis perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka. Dengan begitu, tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik