26.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 7, 2026
Beranda blog Halaman 19

Polsek Jampangkulon Siap Amankan MTQ ke-47 Kabupaten Sukabumi

0

Wartain.com || Kapolsek Jampangkulon bersama anggota piket jaga menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan MTQ ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/4/2026).

Rakor digelar di Aula Kecamatan Jampangkulon dan diikuti sekitar 50 peserta. Agenda ini jadi langkah awal memastikan seluruh persiapan MTQ berjalan matang dari sisi teknis, administrasi, hingga keamanan.

Turut hadir dalam rakor Camat Jampangkulon, Danramil Jampangkulon, Kepala KUA Jampangkulon, perwakilan Dishub Jampangkulon, para kepala desa se-Kecamatan Jampangkulon, serta tamu undangan lainnya.

Rundown acara dimulai dengan pembukaan, dilanjut sambutan, sesi masukan dan tanggapan, doa, lalu penutupan. Suasana rakor berlangsung tertib dan kondusif.

Dalam sambutannya, Kapolsek Jampangkulon mengucap syukur atas terselenggaranya rakor. Ia menegaskan MTQ bukan sekadar lomba baca Al-Qur’an, tapi sarana tingkatkan iman, takwa, dan pererat ukhuwah islamiyah di masyarakat.

Karena itu, Kapolsek meminta seluruh pihak menyiapkan kegiatan sebaik mungkin. Aspek keamanan jadi perhatian utama agar jalannya MTQ aman dan nyaman bagi peserta maupun warga.

“Polsek Jampangkulon siap mendukung sepenuhnya kelancaran kegiatan MTQ, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek di hadapan peserta rakor.

Rakor juga mencatat poin penting: MTQ sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat. Sinergi Forkopimcam, KUA, Dishub, dan para kades diharapkan membuat pelaksanaan lebih solid.

Sesuai rencana, MTQ ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi akan digelar pada 4–7 Mei 2026 di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Jampangkulon menyatakan siap mengirim kafilah terbaik.

Rapat koordinasi ditutup dengan doa. Kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa kendala. Polsek Jampangkulon memastikan pengamanan akan ditingkatkan menjelang hari pelaksanaan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Saeful Usman)

Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur, 7 Tewas 81 Luka

0
Oplus_131072

Wartain.com || Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengonfirmasi korban tewas akibat tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah jadi tujuh orang hingga Selasa (28/4/2026) pukul 07.00 WIB.

Selain korban meninggal, puluhan penumpang lain mengalami luka-luka. “Meninggal dunia itu 7 orang dan luka-luka dan dirawat itu sebanyak 81 orang,” kata Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Selasa pagi.

Proses evakuasi dilakukan hati-hati oleh tim gabungan dari KAI, Basarnas, dan unsur terkait. Fokus utama tim adalah mengeluarkan korban dari rangkaian yang ringsek dan mengamankan lokasi kejadian.

Bobby menyebut seluruh rangkaian KA Argo Bromo Anggrek sudah berhasil dievakuasi. “Evakuasi dari kereta Bromo Anggrek itu telah kami lakukan. Jadi semua rangkaian sebanyak 12 gerbong itu telah kami evakuasi ke Stasiun Bekasi,” ujarnya.

Meski evakuasi rangkaian selesai, layanan KRL belum normal. Untuk sementara Commuter Line hanya beroperasi sampai Stasiun Bekasi. Naik-turun penumpang di Stasiun Bekasi Timur dihentikan karena proses penanganan masih berjalan.

“Operasional kereta walaupun Commuter Line belum bisa kami operasikan untuk naik dan turun di Stasiun Bekasi Timur ini, untuk Commuter Line kami batasi sampai di Stasiun Bekasi,” jelas Bobby.

Bobby memastikan tidak ada awak KA atau petugas KAI yang menjadi korban meninggal dunia. Seluruh korban jiwa dan luka merupakan penumpang dari kedua kereta yang terlibat.

Kronologi awal bermula dari insiden di pelintasan. Sebuah taksi berwarna hijau tertabrak KRL. Setelah KRL tersebut dievakuasi, rangkaian lain tujuan Jakarta–Cikarang berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

Nahas, pada saat bersamaan Senin (27/4/2026) malam, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya melintas dan menabrak rangkaian KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Benturan keras tak terhindarkan.

PT KAI menyatakan investigasi penyebab kecelakaan masih berjalan. Bobby menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan KNKT dan kepolisian untuk mengusut tuntas insiden ini. Masyarakat diminta pantau info resmi terkait jadwal KRL.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Polisi Amankan Tujuh Remaja Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi 

0

Wartain.com || Peristiwa kekerasan yang dialami seorang pelajar di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berhasil ditangani dengan sigap oleh pihak kepolisian.

Langkah cepat aparat tersebut dinilai sangat tepat, terbukti dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan menggunakan bom molotov berhasil diamankan.

Polres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan, setelah menerima laporan atas insiden tersebut, petugas langsung bertindak cepat alhasil dalam waktu yang singkat pelaku dapat diamankan.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu singkat kami berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang terlibat langsung dalam aksi penyerangan tersebut,” ujar Samian, Senin (27/4/2026).

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari persoalan yang relatif sepele. Salah satu teman pelaku mengaku merasa tersinggung karena diduga diludahi serta mendapat intimidasi dari kelompok korban saat hendak membeli rokok.

“Awalnya rekan tersangka mengadu karena merasa diintimidasi oleh kelompok korban. Dari situ para pelaku kemudian merespons dengan menyiapkan senjata,” terang Hartono.

Ia juga menambahkan. “Tersangka HA dan IM membawa bom molotov, sementara lima lainnya membekali diri dengan berbagai jenis senjata tajam,” tambahnya.

Pada kemudian, para pelaku mendatangi lokasi korban yang biasa nongkrong dan langsung melakukan melakukan serangan.

“Lemparan molotov tersebut mengenai korban hingga mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh,” ungkapnya.

Diketahui, korban berinisial MZ mengalami luka bakar serius dan masih mendapatkan penanganan medis di RSUD Sekarwangi.

Aparat kepolisian segera bertindak dengan melakukan penyelidikan intensif, yang kemudian berujung pada penangkapan tujuh orang terduga pelaku berinisial HA (19), IM (16), MN (15), AP (16), MA (15), AL (16), dan MS (16).

Barang bukti yang dipakai pelaku dalam aksi penyerangan berhasil diamankan polisi, seperti senjata tajam dan barang lainnya.

Mengingat mayoritas pelaku masih tergolong anak-anak, penanganan hukumnya akan tetap mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Atas tindakan yang dilakukan, para tersangka dikenakan Pasal 307 ayat (1) serta Pasal 466 ayat (1) dan (2) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur mengenai aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur, serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Ujeng)

Waspada Panas Ekstrem April-Mei 2026, BMKG: Bukan Heatwave, Tetap Jaga Hidrasi

0
Oplus_131072

Wartain.com || Pesan berantai soal “El Niño merenggut nyawa” ramai beredar di WhatsApp seiring cuaca terik April-Mei 2026. Narasinya menyebut panas ekstrem Mei ini berbahaya dan mematikan. Benarkah demikian?

BMKG meluruskan. Suhu menyengat yang dirasakan bukan gelombang panas atau heatwave. Secara teknis, heatwave butuh anomali 5°C di atas rata-rata selama lima hari berturut-turut. Indonesia sebagai negara ekuator tidak mengalami kondisi itu.

Yang terjadi adalah siklus ekstrem tropis. Penyebab utamanya: gerak semu tahunan matahari yang kini berada tepat di sekitar ekuator. Akibatnya, intensitas penyinaran sangat tinggi dan durasinya lebih lama.

Faktor kedua, minimnya tutupan awan karena masa pancaroba menuju kemarau. Tanpa awan sebagai “payung alami”, radiasi matahari menghantam bumi tanpa hambatan. Tanah menyerap panas maksimal, suhu terasa menyengat meski beberapa daerah tembus 37°C.

Lalu bagaimana dengan El Niño? BMKG memang memantau potensi El Niño 2026. Dampak utamanya bukan “panas mendadak mematikan”, melainkan berkurangnya curah hujan. Risikonya ke depan: kekeringan panjang, krisis air bersih, dan gangguan ketahanan pangan.

Artinya, narasi “El Niño diam-diam merenggut nyawa” tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kepanikan. Yang perlu dilakukan adalah waspada, bukan takut berlebihan. Heatstroke tetap jadi risiko nyata tiap kemarau, bukan hanya saat ada El Niño.

Pencegahan paling dasar: jangan tunggu haus. Rasa haus tanda tubuh mulai dehidrasi. Minum air putih rutin tiap jam. Pastikan anak-anak dan lansia cukup cairan karena keduanya paling rentan.

Hindari aktivitas berat pukul 11.00–15.00. Pada jam itu radiasi matahari paling kuat. Jika harus keluar, pakai topi, payung, dan baju katun warna terang. Hindari pakaian hitam karena lebih menyerap panas.

Kenali gejala heatstroke: pusing hebat, mual muntah, kulit kering dan panas, linglung, hingga pingsan. Pertolongan pertama: pindahkan ke tempat teduh, longgarkan pakaian, kompres dengan air biasa, lalu bawa ke faskes terdekat.

Jangan lupakan hewan di sekitar. Sediakan air minum dan tempat teduh untuk hewan peliharaan maupun hewan liar. Langkah kecil ini membantu mereka bertahan di cuaca ekstrem. Terakhir, pantau info resmi dari BMKG. Sebarkan edukasi yang benar, bukan ketakutan. Siap air bersih, jaga kesehatan, dan bijak gunakan air dari sekarang.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Dr. Oesman Sapta-Sang Tokoh Kehidupan 

0

Wartain.com || Di tengah banalitas politik yang kerap terjebak pada kalkulasi elektoral, figur seperti Dr. Oesman Sapta menghadirkan dimensi yang lebih esensial: politik sebagai praksis nilai, bukan sekadar perebutan kuasa. Ia tidak berdiri hanya sebagai aktor, tetapi sebagai artikulator arah—menghubungkan kepemimpinan dengan makna.

Dua simbol merangkum wataknya: bola dunia di tangan kiri, buku di tangan kanan. Bola dunia merepresentasikan kesadaran geopolitik, bahwa Indonesia harus membaca dunia agar tidak dibaca oleh dunia. Sementara buku menegaskan fondasi epistemik: bahwa kebijakan tanpa gagasan hanya melahirkan kekuasaan yang dangkal.

Dalam kerangka itu, orientasinya jelas: daerah sebagai basis pembangunan, rakyat kecil sebagai sentrum perjuangan. Ini bukan retorika populis, melainkan posisi ideologis bahwa keadilan harus terdistribusi, bukan terkonsentrasi.

Bagi Bang Oso, panggilan sahabat di temen temen aktifis, kemakmuran daerah adalah elementary dari perwujudan keadilan sosial yang sesungguhnya, seperti yang dicita citakan oleh para pendiri bangsa dalam Pancasila.

Sebagai tokoh kehidupan, ia bergerak di antara idealitas dan realitas, menjaga konsistensi di tengah godaan pragmatisme. Sebab kepemimpinan sejati tidak diukur dari jabatan, tetapi dari kedalaman keberpihakan dan keteguhan visi.

Pada akhirnya, ia merepresentasikan satu tesis sederhana namun fundamental:
politik yang berakar pada pengetahuan, berpijak pada rakyat, dan berorientasi pada kemajuan—adalah politik yang menghidupkan.***

Penulis : Budi Hermansyah/
(Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat-Periode 2009-2014)

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Kartu Merah Yuran Fernandes Jadi Petaka, PSM Makassar Takluk di Kandang Bali United

0

Wartain.com || Bali United berhasil meraih kemenangan meyakinkan dengan skor 2-0 saat menjamu PSM Makassar dalam laga lanjutan pekan ke-30 Liga 1 2025/2026. Pertandingan yang mempertemukan dua tim besar ini berlangsung dengan tensi tinggi di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Senin (27/4/2026) sore WITA.

Dominasi tim tuan rumah sudah terlihat sejak awal babak pertama, terutama setelah tim tamu harus bermain dengan 10 orang. Petaka bagi PSM Makassar muncul pada menit ke-4 ketika kapten sekaligus bek andalan mereka, Yuran Fernandes, diganjar kartu merah langsung oleh wasit. Yuran diusir keluar lapangan setelah melakukan pelanggaran keras terhadap pemain Bali United, Teppei Uchida.

Unggul jumlah pemain membuat “Serdadu Tridatu” leluasa mengurung pertahanan lawan. Hasilnya, pada menit ke-17, Diego Campos berhasil memecah kebuntuan. Memanfaatkan umpan matang dari sektor sayap, Campos melepaskan tendangan keras yang tak mampu dibendung kiper PSM, Hilman Syah. Skor 1-0 pun bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, PSM Makassar yang dijuluki “Juku Eja” mencoba bangkit melalui serangan balik cepat. Namun, kokohnya barisan pertahanan Bali United yang dikomandoi kiper Mike Hauptmeijer membuat usaha tim tamu selalu kandas. Sebaliknya, Bali United terus mencari celah untuk menggandakan keunggulan demi mengamankan poin penuh.

Upaya tuan rumah akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-79 melalui aksi pemain senior, Irfan Jaya. Memanfaatkan umpan terobosan cerdik dari Teppei Uchida, Irfan Jaya berhasil melepaskan tembakan akurat yang bersarang di pojok gawang lawan. Gol ini sekaligus mengunci kemenangan Bali United menjadi 2-0 hingga peluit panjang dibunyikan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

Persija Jakarta Gilas Persis Solo 4-0 di GBK, Jean Mota Tampil Gemilang

0

Wartain.com || Persija Jakarta sukses mengamankan poin penuh setelah membantai Persis Solo dengan skor telak 4-0 dalam lanjutan Liga 1 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senin (27/4/2026). Kemenangan ini membawa Macan Kemayoran terus menempel ketat posisi puncak klasemen.

Dominasi Persija baru membuahkan hasil di babak kedua. Allano membuka kran gol pada menit ke-52 melalui sepakan jarak jauh yang spektakuler. Tak butuh waktu lama bagi tuan rumah untuk menggandakan keunggulan. Melalui kerja sama tiki-taka yang rapi, Jean Mota mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke-63.

Memasuki fase akhir pertandingan, Persija semakin tidak terbendung. Menit ke-80, P. Ricardo mencetak gol ketiga memanfaatkan skema tendangan pojok setelah menerima sundulan asis matang dari Jean Mota. Pesta gol ditutup oleh Gustavo Almeida Dos Santos pada masa injury time (90+1′), yang dengan tenang menyontek bola hasil asis kedua dari Jean Mota.

Dengan hasil ini, Persija Jakarta mantap di peringkat ke-3 dengan raihan 62 poin, hanya berselisih 4 poin dari Borneo FC di posisi kedua dan Persib Bandung di puncak klasemen. Sementara itu, kekalahan ini semakin membenamkan Persis Solo di posisi ke-15, yang merupakan zona rawan degradasi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

Eks Kades Karangtengah Sukabumi Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Selewengkan Dana BLT Desa

0

Wartain.com || Mantan Kepala Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Gerry Imam Sutrisno, resmi dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim setelah terbukti melakukan penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk kepentingan pribadi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Essadendra Aneksa, menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan hasil dari rangkaian persidangan yang mengungkap adanya kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun kepada terdakwa. Selain itu, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp100 juta, dengan subsider kurungan selama 60 hari apabila tidak dibayarkan,” ujarnya, Senin (27/1/2026).

Tak hanya itu, hakim juga mewajibkan terdakwa untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar. Nilai uang pengganti yang harus dibayarkan mencapai Rp1.246.700.000.

“Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak mampu membayar, maka akan dikenakan pidana tambahan selama 2 tahun,” jelasnya.

Dalam persidangan terungkap bahwa dana BLT yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak justru dialihkan untuk mendukung ambisi politik pribadi terdakwa pada Pemilu 2024.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembiayaan kampanye, pembelian aset seperti tanah dan kendaraan, hingga kebutuhan pribadi sehari-hari.

“Modus yang dilakukan yakni dengan memanipulasi laporan pertanggungjawaban serta memalsukan tanda tangan penerima bantuan,” tambah Essadendra.

Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi yang mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen APBDes fiktif dari tahun anggaran 2020 hingga 2022, serta atribut partai politik yang berkaitan dengan aktivitas pencalonan terdakwa.

Pihak kejaksaan berharap putusan ini menjadi peringatan keras bagi aparatur desa lainnya agar tidak menyalahgunakan anggaran negara, terlebih yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, apalagi yang merugikan langsung warga desa,” tegasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Pemkot Sukabumi Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan

0

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Lapang Apel Setda Kota Sukabumi, Senin (27/4/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah guna mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan ini diharapkan mampu memacu seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam amanatnya, Ayep menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius terhadap sejumlah isu strategis. Di antaranya penguatan sektor ketahanan pangan dan energi, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, reformasi birokrasi, hingga pengembangan kewirausahaan sebagai upaya membuka peluang kerja baru.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi dalam menangani berbagai persoalan prioritas, seperti kemiskinan, pengangguran, stunting, serta penataan kawasan permukiman kumuh.

“Otonomi daerah harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk mempercepat pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, optimalisasi penggunaan anggaran juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah didorong agar lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran, khususnya pada program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa mendatang.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan menjadi pengingat atas perjalanan tiga dekade otonomi daerah di Indonesia. Lebih dari itu, momen ini juga mempertegas komitmen bersama untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan daerah yang semakin berkualitas.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Siswi SMP di Sukabumi Alami Tekanan Psikologis, Diduga jadi Korban Child Grooming

0

Wartain.com || Seorang siswi kelas IX di salah satu SMP di Kota Sukabumi harus menghadapi ujian berat di luar kegiatan akademik. Di tengah pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), ia justru mengalami tekanan mental setelah konten pribadinya diduga disebarluaskan oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.

Kasus ini terungkap saat ibu korban, SN (46), menemukan sebuah akun Instagram yang mengunggah foto dan video anaknya dalam kondisi tanpa busana. Tak hanya diunggah, materi tersebut juga dikirim langsung ke ponsel korban dan diduga telah beredar di lingkungan pertemanannya.

Kuasa hukum korban, Adam Mandela, menyebut penyebaran konten tersebut sudah meluas. “Bukan hanya diunggah, tapi juga dibagikan ke teman-temannya, bahkan sampai ke orang tua korban. Laporan sudah diterima, namun prosesnya masih berjalan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, terduga pelaku merupakan pria berusia 21 tahun, yang disebut memiliki hubungan tidak langsung dengan korban melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Keduanya diketahui tidak pernah bertemu secara langsung, melainkan hanya berinteraksi melalui media sosial.

Menurut Adam, pendekatan yang dilakukan pelaku mengarah pada dugaan praktik child grooming, yang kemudian berujung pada eksploitasi dan penyebaran konten pribadi korban.

“Pelaku ini diketahui sebagai senior di kegiatan pramuka, dan komunikasi terjadi di media sosial. Dari situ diduga terjadi proses grooming hingga akhirnya konten pribadi korban disalahgunakan,” jelasnya.

Peristiwa tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban. Saat konten mulai tersebar, korban tengah mengikuti TKA. Tekanan yang dialami membuatnya mengalami trauma hingga harus menghentikan sementara aktivitas sekolah.

“Saat kejadian, korban sedang mengikuti ujian. Sekarang untuk sementara berhenti sekolah karena trauma, dan sudah mendapatkan pendampingan dari P2TP2A,” ungkapnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/194/IV/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT, dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik