26.7 C
Jakarta
Rabu, Juli 8, 2026
Beranda blog Halaman 192

Urai Kemacetan Pada Arus Balik, Satlantas Polres Sukabumi Berlakukan One Way Lokal di Pasar Cibadak Menuju GT Parungkuda

0
Oplus_131072

Wartain.com || Kepolisian Resor Sukabumi kembali memberlakukan sistem one way lokal di jalur Simpang Ratu Cibadak hingga Exit Tol Parungkuda pada Sabtu (28/3/2026). Rekayasa lalu lintas ini diterapkan mulai pukul 17.00 WIB dan bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Adurahman, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di jalur tersebut, terutama pada akhir pekan.

“One way lokal ini kami berlakukan secara situasional. Artinya, penerapan bisa dibuka atau ditutup sesuai kondisi di lapangan. Tujuannya agar arus kendaraan lebih lancar dan tidak terjadi penumpukan di titik-titik rawan,” ujar AKP Adurahman.

Ia menambahkan, personel Satlantas disiagakan di sejumlah titik untuk mengarahkan pengendara dan memastikan rekayasa lalu lintas berjalan aman.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan kerja sama semua pihak, arus lalu lintas bisa lebih tertib,” katanya.

Penerapan sistem one way lokal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalur utama Sukabumi menuju Jabodetabek, seiring mulai meningkatnya volume kendaraan yang didominasi pemudik yang akan balik dan wisatawan yang sudah selesai berlibur di Sukabumi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Anggota DPRD Sebut : Lewat SIPD Jabar, Desa di Sukabumi Bisa Ajukan Jalan Lingkungan

0
Oplus_131072

Wartain.com || Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menyampaikan bahwa pemerintah desa kini memiliki peluang untuk mengajukan berbagai program pembangunan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Hal tersebut disampaikan saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Aula Kafe Onesan, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, pada Jumat 27/03/2026.

Menurut Jaenudin, sejumlah program yang dapat diusulkan oleh desa di antaranya pembangunan jalan lingkungan (Jaling) serta penerangan jalan umum (PJU), yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

“Melalui SIPD Pemprov Jabar, desa bisa mengajukan usulan pembangunan seperti jalan lingkungan dan PJU. Ini menjadi kesempatan untuk mendorong pemerataan pembangunan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menjelaskan, selain Jaling dan PJU, pemerintah desa juga dapat mengusulkan bantuan keuangan di luar program reguler. Selain itu, hibah untuk pondok pesantren saat juga dibuka kembali usai sebelumnya sempat tidak dibuka.

Jaenudin menambahkan, saat ini SIPD Pemprov Jabar telah dibuka untuk pengajuan program tahun anggaran 2027. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah desa dan masyarakat agar proaktif memanfaatkan peluang tersebut.

Diketahui, kegiatan pengawasan tersebut juga dirangkaikan dengan silaturahmi dan halal bihalal pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang dihadiri oleh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Jaenudin kembali menegaskan peran DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran untuk diperjuangkan dalam program pembangunan di tingkat provinsi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Respon Ketum PSSI Usai Timnas Kalahkan Sint Kitts and Nevis

0
Oplus_131072

Wartain.com || Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan respons tegas usai kemenangan perdana Timnas Indonesia di ajang FIFA Series 2026. Ia menilai hasil tersebut patut disyukuri, namun tidak boleh dirayakan secara berlebihan.

Menurut Erick, kemenangan telak 4-0 atas St Kitts and Nevis national football team di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (27/3/2026), menjadi sinyal awal yang positif bagi perjalanan tim.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil tersebut bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai.

Ia menilai, skuad Garuda kini mulai menunjukkan arah permainan yang jelas, terlebih ini merupakan kemenangan pertama di bawah arahan pelatih anyar, John Herdman.

Namun, ukuran keberhasilan sebenarnya tetap bergantung pada konsistensi performa di pertandingan selanjutnya.

Erick juga menyampaikan apresiasi melalui media sosial pribadinya sekaligus mengingatkan seluruh elemen tim untuk tetap menjaga fokus.

Ia menegaskan bahwa hasil positif ini seharusnya menjadi dorongan untuk berkembang, bukan alasan untuk berpuas diri.

“Alhamdulillah, hasil bagus untuk Timnas Indonesia melawan St Kitts and Nevis di pertandingan pertama FIFA Series. Terima kasih kepada para pemain, pelatih John Herdman dan seluruh ofisial yang sudah berjuang. Apresiasi juga untuk seluruh suporter Indonesia yang selalu setia mendukung Timnas bertanding. Perjuangkan belum selesai, fokus ke pertandingan berikutnya.” ujar Erick Thohir, di Jakarta, Sabtu (28/3).

Lebih lanjut, Erick melihat sejumlah aspek permainan mulai menunjukkan perkembangan signifikan, mulai dari strategi hingga performa individu pemain.

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha serta kontribusi Ole Romeny dan Mauro Zijlstra dinilai menjadi indikator positif bagi masa depan tim.

Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa perjalanan Timnas Indonesia masih panjang dan belum mencapai titik akhir. Tantangan berikutnya sudah menanti dan membutuhkan kesiapan yang jauh lebih matang.

Pada partai final nanti, Timnas Indonesia akan menghadapi Bulgaria national football team yang sebelumnya berhasil mengalahkan Solomon Islands national football team. Laga tersebut diprediksi akan menjadi ujian sesungguhnya bagi skuad Garuda.

“Kemenangan ini modal kepercayaan diri, tetapi lawan berikutnya menuntut standar yang lebih tinggi. Saya yakin, pelatih dan para pemain sudah memindahkan fokus ke final melawan Bulgaria dengan lebih bersiap, disiplin dan tetap waspada,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Jelang Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polres Sukabumi Kota Perketat Penyekatan Truk Sumbu 3 di Perbatasan

0

Wartain.com || Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat puncak arus mudik Lebaran 2026, Polres Sukabumi Kota memperketat pengawasan dengan melakukan penyekatan kendaraan sumbu tiga di wilayah perbatasan, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/3/2026) dini hari.

Langkah ini menjadi bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur utama yang dilintasi para pemudik. Petugas memfokuskan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang berukuran besar yang dinilai berpotensi menimbulkan hambatan di jalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, sekaligus mengarahkan truk sumbu tiga untuk tidak melanjutkan perjalanan sesuai dengan ketentuan pembatasan operasional selama masa mudik Lebaran.

Kegiatan tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai satuan, di antaranya Satlantas, Sat Samapta, serta jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan arus kendaraan tetap terkendali.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo melalui Plt Kasi Humas IPDA Ade Ruli Bahtiarudin menjelaskan, penyekatan ini merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi kepadatan lalu lintas.

“Ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir kemacetan di jalur mudik. Kami ingin memastikan perjalanan masyarakat berlangsung lancar, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk penindakan terhadap pelanggaran aturan pembatasan operasional kendaraan, khususnya menjelang puncak arus mudik.

Polres Sukabumi Kota juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan angkutan barang, agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Kepatuhan tersebut dinilai penting demi menjaga kelancaran dan keselamatan bersama selama periode mudik Lebaran.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Sopir Truk Sumbu 3 Nekat Melintas di Cibadak, Tertekan Sistem Kerja dan Ancaman Kehilangan Penghasilan

0

Wartain.com || Meski larangan operasional kendaraan sumbu 3 telah diberlakukan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026, sejumlah sopir truk masih nekat melintas di jalur utama Sukabumi. Razia yang digelar petugas di kawasan Cibadak mengungkap alasan di balik pelanggaran tersebut, yang ternyata dipicu tekanan dari perusahaan.

Petugas Satlantas Polres Sukabumi kembali menjaring puluhan kendaraan angkutan barang dalam operasi penertiban di kawasan Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam (27/3/2026).

Kendaraan-kendaraan tersebut melanggar aturan pelarangan operasional truk sumbu 3 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku sejak 13 hingga 29 Maret 2026.

Salah satu sopir yang terjaring adalah Abdullah (Uloh), warga Cicurug, yang mengemudikan truk pengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) dari Cianjur menuju Jakarta.

Kepada petugas, Uloh mengaku mengetahui adanya larangan tersebut. Namun, ia tetap menjalankan pekerjaannya karena khawatir kehilangan penghasilan.

“Sebenarnya tahu ada larangan. Tapi kalau tidak nurut, nanti habis Lebaran saya tidak kerja. Ini juga suruhan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sistem kerja di perusahaan ekspedisi membuat sopir tidak memiliki banyak pilihan. Jika menolak mengambil muatan, maka pekerjaan tersebut akan dialihkan ke pihak lain.

“Kalau tidak diambil, nanti lari ke ekspedisi lain. Akhirnya tidak punya penghasilan, bahkan bisa sampai pemecatan,” katanya.

Uloh berharap ke depan pengawasan tidak hanya dilakukan di jalan, tetapi juga menyasar pihak perusahaan atau pabrik sebagai pemberi muatan.

“Harapannya ke depan pabrik yang diperketat. Kalau dari pabrik sudah tidak jalan, otomatis ekspedisi juga tidak akan beroperasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar, membenarkan bahwa mayoritas sopir mengaku mendapat tekanan dari perusahaan untuk tetap beroperasi.

“Dari hasil pemeriksaan, para sopir ini hanya menjalankan perintah. Mereka mengaku disuruh bahkan dipaksa, padahal pihak perusahaan sudah mengetahui adanya larangan ini,” jelasnya.

Hingga saat ini, Satlantas Polres Sukabumi telah menindak sebanyak 45 kendaraan sumbu 3 yang melanggar aturan. Penindakan dilakukan di sejumlah titik penyekatan, di antaranya Terminal Benda (Exit Tol Cigombong), Exit Tol Parungkuda, Pasar Cibadak, hingga perbatasan Cibolang.

Petugas menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas berupa tilang guna memberikan efek jera, tidak hanya kepada sopir, tetapi juga kepada pihak perusahaan.

“Keberadaan kendaraan sumbu 3 ini sangat mempengaruhi kepadatan arus lalu lintas, terutama di masa arus mudik dan balik Lebaran,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Kecelakaan Maut di Cibadak, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Sumbu Tiga

0

Wartain.com || Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Insiden yang melibatkan sepeda motor dan truk sumbu tiga tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di tempat. Peristiwa nahas itu terjadi di ruas jalan nasional Bogor–Sukabumi, tepatnya di depan Samsat Baru Cibadak, dekat Jembatan Sekarwangi.

Korban merupakan seorang perempuan yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 5075 UCB, berboncengan dengan anaknya. Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui secara pasti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban diduga mengalami senggolan dengan kendaraan lain hingga kehilangan keseimbangan.

Korban kemudian terjatuh ke arah kolong truk sumbu tiga bernomor polisi F 9918 FH yang melaju searah dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Akibat kejadian tersebut, korban terlindas roda belakang truk dan terseret sejauh kurang lebih tujuh meter. Kondisi korban yang mengenaskan sempat membuat warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas histeris.

Sopir truk, yang diketahui bernama Ramadan, mengaku sempat melihat sepeda motor korban oleng sebelum akhirnya terjatuh. Namun karena jarak yang terlalu dekat dan posisi kendaraan searah, ia tidak sempat menghindari kejadian tersebut.

“Saya lihat motornya oleng lalu jatuh ke kolong.Posisi saya sudah dekat, jadi tidak sempat menghindar,” ujarnya kepada petugas. Insiden ini menyebabkan arus lalu lintas di jalur nasional tersebut mengalami kemacetan cukup panjang.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sopir truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Jenazah korban telah dievakuasi, sementara anak yang dibonceng dilaporkan selamat dari kejadian tersebut. Kecelakaan ini kembali menyoroti keberadaan truk sumbu tiga yang masih beroperasi di luar ketentuan waktu.

Padahal sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian. Peristiwa ini pun memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait keselamatan pengguna jalan, khususnya di jalur padat kendaraan berat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

YPJC Gelar Halal Bihalal, Dorong Pemberdayaan dan Kolaborasi Lintas Sektor

0

Wartain.com || Yayasan Pemberdayaan Jamsay Cendikia (YPJC) menggelar halal bihalal dalam momentum Idulfitri 1447 Hijriah di Laboratorium Pemberdayaan Jamsay (LAPAJA), Bantar Karet, Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/3/2026).

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang memperkuat kolaborasi dan kemitraan lintas sektor. Sejumlah unsur masyarakat, organisasi, hingga pelaku usaha tampak hadir dan antusias mengikuti rangkaian acara.

Direktur Eksekutif YPJC, Prof. Owin Jamasy Jamaludin, menegaskan bahwa halal bihalal harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan. Menurutnya, tradisi ini justru menjadi momentum strategis untuk bertukar gagasan dan merumuskan solusi bersama.

“Halal bihalal adalah ruang untuk menyatukan perspektif, mencari jalan keluar, dan menentukan arah masa depan, baik secara pribadi, komunitas, maupun bangsa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali tradisi halal bihalal sebagai forum berkelanjutan, bukan kegiatan sesaat. Hasil diskusi, kata dia, perlu ditindaklanjuti melalui agenda konkret.

Dalam kesempatan itu, Prof. Owin menegaskan komitmen YPJC untuk terus menghadirkan program berbasis pemberdayaan. Program tersebut mencakup berbagi pengetahuan, keterampilan, hingga rekomendasi kebijakan bagi berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga pekerja.

“Pemberdayaan adalah kunci kemandirian. Kami ingin hadir tidak hanya secara komersial, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sejumlah tamu undangan turut hadir, di antaranya, DPC APMIKIMMDO Sukabumi Raya Keluarga Besar Alumni Al-Masthuriyah (KALAM), perwakilan Desa Lembursawah, Direktur PT Ragamulya Surya Kencana Warta Indonesia, Rumah Literasi Merah Putih, serta Phibeta Kalam Wijaya (PKW).

Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO), Aam Abdul Salam, mengapresiasi langkah YPJC yang dinilai konsisten mendorong penguatan pemberdayaan masyarakat.

“Momentum ini penting untuk memperkuat basis pemberdayaan sekaligus menumbuhkan gerakan literasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PKW, Yuni Pranoto, mengungkapkan bahwa dunia usaha saat ini juga menghadapi tantangan serius akibat kondisi ekonomi nasional. Menurutnya, efisiensi dan strategi pasar menjadi langkah yang ditempuh agar tetap bertahan.

“Kami juga melakukan penyesuaian internal dan mengukur langkah ke depan agar tetap bisa berjalan di tengah situasi yang tidak mudah,” katanya.

Selain ajang silaturahmi, kegiatan halal bihalal juga diisi dengan diskusi interaktif. Forum ini menjadi ruang bertukar ide dan gagasan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan serta kemandirian bangsa.

Melalui kegiatan ini, YPJC berharap lahir sinergi nyata antar elemen masyarakat untuk menjawab berbagai tantangan, sekaligus memperkuat fondasi pemberdayaan di tingkat lokal hingga nasional.***

Editor : Aab Abdul Malik

(DH)

Wisatawan Asal Cisaat Tewas Tenggelam di Pantai Cikadal, Diduga Terjebak Arus Pasang

0

Wartain.com || Seorang wisatawan asal Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di kawasan Pantai Cikadal, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (28/3/2026).

Peristiwa tragis ini bermula saat dua wisatawan laki-laki berangkat dari Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, menuju Pantai Cikadal dengan berjalan kaki pada pagi hari. Saat itu, kondisi air laut sedang surut sehingga memungkinkan mereka menyeberang untuk mencapai Pulau Mandra. Namun, situasi berubah saat keduanya hendak kembali.

Air laut mulai pasang disertai arus yang cukup kuat, sehingga perjalanan kembali menjadi berbahaya. Seorang warga setempat, Jujun Junaedi, menjelaskan bahwa pada pagi hari jalur tersebut memang kerap dilintasi pejalan kaki saat air surut. Akan tetapi, kondisi laut dapat berubah dengan cepat.

“Waktu berangkat aman karena air surut. Tapi saat kembali, air sudah pasang dan arusnya cukup deras,” ujarnya.

Insiden terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Salah satu wisatawan diduga tidak mampu melawan arus yang semakin kuat hingga akhirnya terseret dan tenggelam di perairan Pantai Cikadal.

Koordinator Balawista Geopark Ciletuh, Mohammad Piat Supriatna, menyampaikan bahwa kedua wisatawan tersebut mulai menyeberang sekitar pukul 09.00 WIB dan kembali saat kondisi laut tidak lagi bersahabat.

Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian akhirnya menemukan korban pada pukul 13.20 WIB di perairan antara Pantai Cikadal dan Pantai Palangpang dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Saat ini, identitas lengkap korban masih dalam proses pendataan.

Petugas juga masih menunggu kedatangan pihak keluarga yang diketahui berada di Pulau Kunti dan akan dijemput menggunakan perahu.

Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh wisatawan agar selalu memperhatikan kondisi pasang surut air laut serta tidak mengambil risiko dengan menyeberang tanpa pengawasan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut.***

Editor : Aab Abdul Malik

Kasus Tambang PT AKT, Samin Tan Resmi Jadi Tersangka Kejagung

0

Wartain.com || Kejaksaan Agung telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, untuk periode 2016 hingga 2025.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Kejaksaan Agung melalui konferensi pers yang berlangsung di depan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) dini hari WIB. Dalam kesempatan itu, hadir Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna serta Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi.

“Menetapkan satu orang tersangka, yakni ST (Samin Tan),” ucap Syarief.

Menurutnya, penetapan Samin Tan sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menjalani rangkaian proses penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penggeledahan di beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, dan Kalimantan Tengah.

“perlu diketahui penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung terutama di daerah Kalimantan Tengah dan Kalimatan Selatan,” kata Syarief.

Menurut Syarief, Samin Tan melalui PT AKP beserta pihak afiliasinya diduga melakukan perbuatan melawan hukum, yakni menjalankan aktivitas pertambangan dan penjualan dengan menggunakan perizinan yang tidak sah. Selain itu, kegiatan tersebut disebut dilakukan dengan melibatkan kerja sama dengan penyelenggara negara yang memiliki tugas pengawasan di sektor pertambangan, sehingga menimbulkan kerugian terhadap keuangan dan/atau perekonomian negara.

“Sedangkan untuk jumlah keuangan negara tersebut, masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar Syarief.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Samin Tan disangka melanggar pasal 603 dan pasal 604 KUHP. Samin Tan pun ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Ujeng)

Puasa Syawal Dimulai 22 Maret 2026, Kapan Berakhirnya

0

Wartain.com || Umat Islam yang ingin melaksanakan puasa sunnah di bulan Syawal dapat mulai menjalankannya pada Minggu, 22 Maret 2026, apabila Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Puasa Syawal merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan selama enam hari setelah Idul Fitri. Namun, pelaksanaannya tidak boleh dilakukan pada tanggal 1 Syawal karena bertepatan dengan hari raya yang diharamkan untuk berpuasa.

Dengan demikian, hari pertama puasa Syawal dimulai pada 2 Syawal atau sehari setelah Idul Fitri. Dalam perhitungan kalender Masehi, periode puasa Syawal tahun ini berlangsung mulai 22 Maret hingga sekitar 20 April 2026, menyesuaikan panjang bulan Syawal.

Dalam praktiknya, umat Islam diberikan kelonggaran dalam menjalankan puasa ini. Enam hari puasa dapat dilakukan secara berturut-turut, misalnya mulai 22 hingga 27 Maret 2026. Selain itu, puasa juga bisa dilaksanakan secara terpisah selama masih berada dalam rentang bulan Syawal.

Mengacu pada pandangan Nahdlatul Ulama (NU), penentuan awal bulan Hijriah, termasuk Syawal, didasarkan pada metode rukyatul hilal atau pengamatan bulan. Oleh karena itu, tanggal pelaksanaan dapat menyesuaikan hasil rukyat yang dilakukan oleh otoritas terkait.

Puasa Syawal memiliki keutamaan yang besar. Dalam sejumlah hadis disebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti berpuasa selama setahun penuh.

Dengan datangnya bulan Syawal, umat Islam diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kualitas ibadah serta menjaga konsistensi amal setelah Ramadan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)