26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 15, 2026
Beranda blog Halaman 566

Polres Garut Siapkan Sejumlah Personil untuk Antisipasi Libur Panjang

0

Wartain.com || Polres Garut menyiagakan sejumlah personel di berbagai titik strategis, termasuk jalur utama dan lokasi-lokasi wisata yang diprediksi akan ramai dikunjungi. Kamis (29/05/2025).

Kegiatan dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang peringatan Isa Almasih.

Mochamad Fajar Kapolres Garut AKBP Gemilang menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Garut.

Fajar juga menyebut petugas juga akan ditempatkan di kawasan wisata seperti Kawah Papandayan, Darajat Pass, Situ Bagendit, dan Pantai Santolo guna memberikan rasa aman bagi para wisatawan.

“Kami melakukan penebalan pengamanan, khususnya di titik-titik rawan kemacetan dan tempat-tempat wisata. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memanfaatkan libur panjang ini,” ujar Kapolres Garut.

Selain pengamanan fisik, Polres Garut juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan rekayasa lalu lintas jika diperlukan, serta memastikan penerapan protokol keselamatan tetap berjalan, terutama di area wisata yang berpotensi dipadati pengunjung.

Polres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga barang bawaan pribadi, serta mematuhi aturan lalu lintas selama dalam perjalanan. Bagi pengendara, pengecekan kendaraan sebelum berangkat sangat dianjurkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan.

Dengan kesiapan ini, Polres Garut berharap seluruh masyarakat dapat menikmati masa libur panjang dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti, serta tetap menjaga suasana kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

“Saya berharap libur panjang dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti di wilayah hukumnya,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Umat Islam Perlu Tahu! Beberapa Hari Pelaksanaan Puasa di Bulan Dzulhijjah Tahun 2025

0
Oplus_131072

Wartain.com || Bulan Dzulhijjah tidak hanya dikenal sebagai waktu untuk pelaksanaan ibadah haji dan Idul Adha, tetapi juga sebagai momen istimewa untuk memperbanyak amal saleh. Sepuluh hari pertama di bulan ini memiliki keutamaan yang luar biasa di sisi Allah SWT.

Dalam buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam karya Daeng Naja, disebutkan sebuah hadits dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Tidak ada satu amal saleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal saleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat pun bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satu pun.” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Hadits ini menegaskan betapa besar nilai amal saleh di awal Dzulhijjah, mencakup ibadah seperti salat, sedekah, membaca Al-Qur’an, dan termasuk pula puasa sunnah.

Berapa Hari Puasa Dzulhijjah?

Puasa sunnah Dzulhijjah dikerjakan sebanyak 9 hari pada awal bulan tersebut, yaitu pada 1-9 Dzulhijjah, sebelum pelaksanaan Idul Adha pada 10 Dzulhijjah.

Pada 9 hari pertama Dzulhijjah tersebut terdapat puasa sunnah yang utama yaitu puasa Tarwiyah pada tanggal 8 dan puasa Arafah pada tanggal 9.

Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah

Puasa Tarwiyah merupakan salah satu amalan sunnah yang dikerjakan pada 8 Dzulhijjah. Ibadah ini menjadi bagian dari rangkaian amalan utama di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang dianjurkan bagi umat Islam, khususnya yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.

Keutamaan puasa di hari Tarwiyah dijelaskan dalam sebuah hadits yang menjadi rujukan para ulama. Dalam buku 100 Hujjah Aswaja Yang Dituduh Bid’ah, Sesat, Syirik dan Kafir karya Ma’ruf Khozin, disebutkan:

“Puasa hari Tarwiyah menghapus dosa setahun dan puasa Arafah menghapus dosa dua tahun.” (HR Ibnu Hibban dalam al-Tsawab dan Ibnu an-Najjar dalam al-Tarikh dari Ibnu Abbas)

Selain puasa Tarwiyah, puasa Arafah juga menjadi puasa sunnah yang sangat dianjurkan bagi kaum muslimin yang tidak sedang melaksanakan wukuf di Arafah.

Puasa ini memiliki keutamaan besar sebagaimana dijelaskan dalam berbagai hadits Rasulullah SAW. Dalam buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah karya Akhyar As-Shiddiq Muhsin, Lc. dan Dahlan Hamawisastra, Lc., disebutkan hadits berikut:

Abu Qatadah berkata bahwa Rasulullah saw telah bersabda, “Shaum Arafah menghapus (dosa) dua tahun, tahun yang lalu dan tahun yang akan datang.” (HR Ahmad)

Waktu Pelaksanaan Puasa Dzulhijjah 2025
Pada 2025, awal Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Mei. Hal ini berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI pada Selasa (27/5/2025) kemarin.

Berikut rincian jadwal puasa Dzulhijjah 2025:

* Rabu, 28 Mei 2025 (1 Dzulhijjah 1446 H): Awal puasa Dzulhijjah
* Kamis, 29 Mei 2025 (2 Dzulhijjah 1446 H): Puasa hari kedua
* Jumat, 30 Mei 2025 (3 Dzulhijjah 1446 H): Puasa hari ketiga
* Sabtu, 31 Mei 2025 (4 Dzulhijjah 1446 H): Puasa hari keempat
* Minggu, 1 Juni 2025 (5 Dzulhijjah 1446 H): Puasa hari kelima
* Senin, 2 Juni 2025 (6 Dzulhijjah 1446 H): Puasa hari keenam
* Selasa, 3 Juni 2025 (7 Dzulhijjah 1446 H): Puasa hari ketujuh
* Rabu, 4 Juni 2025 (8 Dzulhijjah 1446 H): Puasa Tarwiyah
* Kamis, 5 Juni 2025 (9 Dzulhijjah 1446 H): Puasa Arafah.***

Foto : Ilustrasi

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Korban Dugaan Penipuan serta Penggelapan Oknum Bank Capital dan PT Samida, Sukmaji Tuntut Keadilan 

0

Wartain.com || Seorang pensiunan PNS PU Binamarga, Sukmaji  (67) tahun, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga melibatkan oknum dari Bank Capital serta agen dari PT Samida, sebuah perusahaan yang mengklaim bekerja sama dalam proses pengajuan kredit pinjaman.

Kronologi kejadian bermula ketika  Sukmaji, kedatangan tamu dua orang yang mengaku Marketing Bank Capital pada bulan Desember 2024 dan kemudian membujuk untuk mengajukan pinjaman ke Bank Capital dan akan mendapatkan sisa lebih besar dari pinjaman sebelumnya di Bank BTPN.

Ia diminta menandatangani sejumlah dokumen, yang pada saat itu tidak diberikan salinannya. “Saya tidak pernah menerima uang pinjaman sepeser pun,” ujar Sukmaji dalam pernyataan resminya, Kamis 29/05/2025.

Anehnya, salinan dokumen pinjaman baru diterima olehnya tiga bulan kemudian melalui aplikasi WhatsApp setelah pencairan dan dokumen tersebut diketahui tidak ditandatangani oleh pejabat Bank Capital. Hal ini menimbulkan dugaan kuat, bahwa proses perjanjian tidak sah secara hukum.

Yang lebih memprihatinkan, Marketing Bank Capital yang Bernama Wandi Darmawan, warga Griya Maleber Cianjur, Yadi, Azis, dan Eko Wahyu Lokananta, coordinator Marketing yang kemudian diketahui adalah Agen dari PT Samida, juga diduga mengambil alih kartu ATM milik Sukmaji secara melawan hukum, dan melakukan penarikan uang dari rekening pribadi miliknya tanpa izin.

Tindakan ini diduga kuat sebagai bentuk penggelapan dan pencurian, serta pelanggaran terhadap hak privasi dan perlindungan konsumen.

Menurut tim kuasa hukumnya, Nia Rohania, S.H dan Aristiawan, S.H dari LBH Suryakancana’92 dan LBH PPPAD Cianjur, menyatakan bahwa peristiwa yang dialami Sukmaji telah melanggar berbagai ketentuan hukum. Selain tindak pidana pencurian, penipuan, penggelapan juga melanggar Pasal 1320 KUH Perdata terkait syarat sahnya perjanjian juga Undang-Undang Perbankan. Kami sudah menemui pihak Bank Capital dan juga PT Samida, tapi sampi saat ini tidak ada itikad baik dari kedua belah pihak.

“Saya hanya ingin keadilan. Uang saya hilang, saya sudah tidak menerima gaji sepeserpun, hidup saya semakin sulit, bahkan untuk membeli makan pun saya sudah tidak sanggup, Saya sudah pensiun dan ingin hidup tenang, bukan dijebak seperti ini,” kata Sukmaji dengan nada memelas.

Diketahui, saat berita ini diturunkan  Sukmaji dalam kondisi sakit. Pihak Sukmaji melalui kuasa hukumnya, telah melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur , mengirimkan surat keberatan resmi kepada Bank Capital dan PT Samida, dan pengaduan ke OJK dan Bank Indonesia serta tengah mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Firly/Biro Cianjur)

Prabowo dan Spirit Merah Putih : Indonesia Emas Sebuah Keniscayaan yang Telah Dinubuwatkan

0
Oplus_131072

Oleh : AM Soleh/Pimpinan Ponpes Cahaya Kapuas, Pontianak, Kalbar

Wartain.com || Beberapa Bulan belakangan ini, khususnya setelah dilantiknya Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ke- 8, gema merah putih kembali digaungkan di cakrawala Nusantara pada khususnya dan Dunia pada umumnya.

Selain sebagai Warna Bendera kebanggaan Indonesia, merah putih kini digunakan secara formal sebagai sebutan nama pada “Kabinet Merah Putih” dan baru-baru ini “koperasi Merah Putih”. Tentu ini bukan kebetulan, Sebutan nama ini tidak Asal comot tapi mengandung makna dan spirit yang sangat mendalam.

Merah Putih adalah Harta Simpanan Nabi di Akhir Zaman

Mengutip dari kitab Sunan At-Tirmidzi oleh Imam At-Tirmidzi yang diterbitkan Tim Gema Insani, berikut bunyi hadits Dari Tsauban bahwa sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT telah mendekatkan jarak bumi untukku, sehingga aku dapat melihat bumi dari ujung timur sampai ke ujung barat. Aku juga dikaruniai dua harta simpanan, yaitu warna merah dan putih” (Sunan Ibnu Majah, Muttafaq ‘alaih).

Dalam beberapa tafsir dikatakan bahwa warna merah dan putih ini tidak diartikan secara gamblang melainkan ada makna tersirat.

Bahwa harta simpanan nabi di akhir zaman itu bukan sekedar terletak pada warna merah dan putih sebagai warna belaka, Tapi harus difahami dari makna filosofis, dan juga harus dilihat dari sisi Eskatologis yaitu akan ada kekuatan besar –yakni sebuah Negara- di akhir zaman yang menggunakan simbol merah dan putih, dan negara itulah yang dibanggakan sebagai perbendaharaan nabi di akhir zaman.
Kurang lebih Seperti itulah yang disebutkan dalam kitab Aunul Ma’bud:

“Imam Nawawi berkata, bahwa hadits ini memberikan isyarat sesungguhnya kerajaan umat Islam akan mencapai kejayaan, terbentang di Timur dan Barat”.

Wisnu Sasongko melalui karyanya yang bertajuk Armageddon 2: Antara Petaka dan Rahmat, menjelaskan dalam catatan kakinya bahwa hadits di atas disabdakan Rasulullah SAW di Jazirah Arab pada abad 6-7 Masehi. Kala itu, Jazirah sebagai titik acuan arah, maka yang dimaksud oleh Rasulullah dengan ujung timur bumi adalah belahan bumi yang paling timur dari Arab, yaitu kepulauan Indonesia.

Sementara, yang dimaksud ujung barat bumi adalah belahan bumi paling barat dari Arab yang mana merupakan benua Eropa dan Amerika. Dikatakan pula bahwa kekuasaan umat nabi akan mencapai salah satu ujungnya. Bila ujung timur dan ujung barat dibandingkan dari segi jumlah umat Islamnya, maka ujung timur lah yang terbanyak. Berdasarkan fakta saat ini, salah satu komunitas Islam terbesar berada di ujung timur bumi, yaitu Indonesia.

Jumlah umat Islam yang banyak ini kemungkinan nantinya akan menjadi salah satu kebanggaan Rasulullah SAW di antara umat nabi-nabi lain pada Hari Pengadilan. Saat ini, Indonesia menjadi penyumbang jumlah terbesar sebagai umatnya.

Sejarah Merah Putih di Indonesia

Kemudian fakta sejarah ternyata pemilihan warna merah dan putih pada bendera Indonesia ini tak lepas dari peran para ulama terdahulu yang turut berjuang mengusir penjajah dari bumi pertiwi ini. disebutkan oleh Profesor Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya Api Sejarah, bahwa para ulama berjuang untuk mengenalkan Sang Saka Merah Putih sebagai bendera Rasulullah SAW.

Ada tiga hal yang selalu dijadikan tradisi oleh para ulama untuk semakin mengenalkan bendera Rasulullah kepada masyarakat Indonesia kala itu. Pertama mengenalkan istilah Sekapur Sirih dan Seulas Pinang (merah dan putih) pada setiap pengantar buku atau pada pembicaraan awal, kedua budaya menyajikan bubur merah putih saat bayi baru lahir, ketiga pada saat membangun rumah, di susunan atas rumah dikibarkan Sang Merah Putih.

Prof Mansyur menegaskan bendera Rasulullah SAW berwarna Merah Putih seperti yang ditulis oleh Imam Muslim dalam Kitab Al-Fitan, Jilid X, halaman 340. Dari Hamisy Qasthalani.

Prabowo Menghidupkan Kembali Spirit Merah Putih

Dari paparan singkat diatas maka tidaklah heran jika simbol merah putih bukanlah sekedar warna tapi dia adalah “Pusaka yang Sakral” yang terilhami dari hadits Rasulullah SAW. Bendera merah putih yang dimiliki oleh Indonesia mengandung nilai filosofis; merah adalah berani, perjuangan; putih adalah ikhlas, suci. Kedua warna ini bila digabung, maka memunculkan arti: perjuangan penuh ikhlas atau berjuang membela negara hingga titik darah penghabisan dengan penuh ikhlas. dan ini merupakan simbol identitas bangsa Indonesia.

Sepertinya spirit itulah yang kini diterapkan oleh Presiden RI ke-8 Bapak H. Prabowo Subianto yang Kabinetnya saat ini dinamai Kabinet Merah Putih, kemudian koperasi Merah Putih, dan Banyak lagi Program-program Presiden Prabowo lainnya menggunakan nama Merah Putih. Ini mencerminkan semangat Perjuangan membela bangsa dan negara dengan penuh ikhlas.

Dengan spirit itu pula kita sebagai Rakyat bangsa Indonesia sudah saatnya kembali mengobarkan semangat merah putih. Memperkokoh persatuan dan kesatuan, bahu membahu membangun bangsa diatas kepentingan pribadi dan kelompok, yakin menatap kedepan, Indonesia emas bukanlah khayalan tapi sebuah Keniscayaan yang telah dinubuwatkan.

Penutup

Sebagai penutup dan merupakan doa tulus dari kami rakyat Indonesia untuk Presiden RI ke- 8 Bapak H Prabowo Subianto:
Bismillahirrahmanirrahim….
Ya Allah yang Maha Segalanya,
1. Anugerahkan kesehatan, keselamatan, panjang umur serta dijauhkan dari marabahaya untuk Presiden kami bapak H Prabowo Subianto.
2. Anugerahkan kelancaran, kesuksesan, dan keberkahan program Asta Cita.
3. Anugerahkan kami negeri yang aman damai dan sejahtera, negeri Indonesia yang “Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofur”. (***)

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Heboh! Nelayan Ujunggenteng Dikejutkan dengan Datangnya Kapal Besar

0

Wartain.com || Nelayan di pesisir Kalapa Condong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan dengan kemunculan sebuah kapal (diduga kapal pesiar) yang tengah bersandar berjarak kurang lebih 2 mil dari darat, pada Kamis 29/05/2025.

Informasi didapat, kapal besar warna putih itu sudah berada di perairan Kalapa Condong – Ujunggenteng sejak Rabu (28/05), namun warga disana baru mengetahuinya pada Kamis (29/05).

Usai mendapat laporan warga, aparat yang ada di perairan Ujunggenteng, diantaranya TNI AL, Satpol Airud dan Polsus DKP segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Kepala Satuan Polairud Polres Sukabumi, AKP Nandang Hermawan, yang dikonfirmasi Lingkarpena.id membenarkan adanya peristiwa itu. Dan kini pihaknya tengah melakukan pendalaman.

“Anggota kami masih disana, sedang pendalaman,” singkat AKP Nandang

Keberadaan kapal besar yang tak biasanya bersandar di sana menjadi pemandangan lain, dan informasi itu segera menyebar sehingga memicu kepenasaranan warga.

“Ya kami sekeluarga ingin melihat kapal terdampar di Ujunggenteng. Ini pas hari ini kan hari libur,” ujar salah seorang warga Surade yang tidak mau disebutkan namanya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Korban Anak Tenggelam di Sungai Cimandiri  Berhasil Ditemukan

0

Wartain.com || Korban anak tenggelam di Cimandiri berhasil ditemukan tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal dunia, Kamis 29/05/2025.

Dari informasi yang didapatkan anak berinisial (E) ditemukan sekitar pukul 17.35 WIB dalan radius 20 meter dari lokasi kejadian.

Dari berita sebelumnya diketahui korban tenggelam ketika sedang buang air besar (BAB) Rabu 28/05/2025 sekitar pukul 07.30 WIB di aliran sungai Cimandiri, Kp.Kosambi, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami bersama tim SAR gabungan menemukan korban menjelang petang tadi dan langsung dievakuasi menuju rumah duka untuk kita serahkan kepada pihak keluarga,” ungkap Suryo Adianto, Koordinator Pos SAR Sukabumi.

Lebih lanjut Suryo menyebutkan bahwa sebelumnya upaya pencarian dilakukan dengan membagi 4 (empat) area pencarian.

“Tim pertama melakukan upaya pencarian dengan menggunakan rafting boat di aliran Sungai Cimandiri hingga radius 4 KM dari lokasi kejadian. Tim kedua melakukan upaya pencarian melalui jalur darat di sepanjang bantaran sungai hingga radius 3 KM dari kejadian. Dan tim ketiga menggunakan drone melakukan pemantauan melalui jalur udara hingga radius 400 meter dari lokasi kejadian. Dan terakhir tim keempat melakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian untuk mencari korban di bawah permukaan air dengan kedalaman kurang lebih 2,5 meter,” lanjut Suryo.

Puluhan Personil SAR gabungan dikerahkan dalam upaya pencarian diantaranya terdiri dari Pos SAR Sukabumi, Polsek Jampang Tengah, BPBD Kab.Sukabumi, RTN, Sehati Gerak Bersama, Perangkat Desa Padabeunghar, Jampe, Rumah Zakat, Pramuka Peduli, UNPAD, Komunitas Penyu, Caldera Rescue, IEA Sukabumi Raya, P2BK Purabaya, dan masyarakat.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Aktivis Ciamis : Rafinasi dan GCS Membahayakan Konsumen dan Petani Lokal

0

Wartain.com || Prima Pribadi, seorang aktivis di Kabupaten Ciamis, angkat bicara terkait maraknya peredaran gula rafinasi dan gula merah coklat sukrosa (GCS) yang diproduksi oleh sejumlah industri di wilayah Kecamatan Lakbok. Produk yang ditengarai menggunakan bahan baku berbahaya seperti gula kristal rafinasi, molases, glukosa, tepung terigu, dan metabisulfit di atas ambang batas tersebut, dinilai mencederai prinsip perlindungan konsumen dan keadilan ekonomi, terutama bagi para petani penghasil gula aren dan gula kelapa murni. Kamis, (29/05/2025).

Dalam keterangannya, Prima menyayangkan respons pemerintah daerah Kabupaten Ciamis yang justru terkesan menyepelekan masalah ini. “Pemerintah daerah tidak menunjukkan sikap tegas. Yang dilakukan justru sosialisasi yang cenderung seremonial, bahkan membuka peluang legalisasi usaha yang menggunakan bahan baku berbahaya. Ini bentuk pembiaran yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Menurut Prima, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) seperti molases dan metabisulfit memang diatur dalam regulasi, namun penggunaannya harus berada dalam ambang batas aman dan melalui pengawasan ketat. “Dalam praktiknya, produk gula coklat sukrosa ini dijual bebas di pasar tradisional tanpa label komposisi, merek dagang, maupun izin edar yang resmi. Ini jelas pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999,” ujarnya.

Merujuk pada notulensi rapat sosialisasi yang digelar pada 28 Mei 2025 oleh Dinas KUKMP bersama Polres Ciamis, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, DPRKPLH, dan BPOM Tasikmalaya, terdapat beberapa temuan dan arahan. Salah satunya, gula coklat sukrosa disebutkan sebagai produk hasil olahan gula sukrosa yang bisa dicampur dengan molases atau nira palma.

Kabid Perdagangan DKUKMP Ciamis Asep Suleman (foto : Ape)

BPOM Tasikmalaya menyampaikan bahwa penggunaan bahan tambahan pangan seperti molases dan metabisulfit harus mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan. Namun kenyataannya, belum ada uji laboratorium yang terbuka kepada publik terkait kadar BTP dalam produk tersebut.

“Pemerintah malah menyarankan pelaku usaha mengurus legalitas melalui OSS. Ini bukan solusi, tapi justru melanggengkan praktik manipulatif yang dapat menyesatkan konsumen,” tambah Prima.

Diketahui Asep Suleman selaku Kabid Perdagangan DKUKMP Ciamis menjelaskan terkait permendag nomor 17 tahun 2022. “pertama kaitan rafinasi kenapa diatur karena berasal dari impor jadi dibatasi hanya untuk industri tidak ke pasar bebas, jadi untuk melindungi gula gula dalam negeri atau gula lokal. Dalam permendag itu sendiri ada dua cara pendistribusian yang pertama dari produsen bisa langsung ke industri pengguna, industri pengguna tidak boleh lagi menjual atau memindahtangankan, terus dari produsen bisa melalui koprasi, dan dari koprasi disalurkan ke industri anggota koprasi pengguna, dan industri pengguna tidak boleh menjual kembali.” Ujarnya. Rabu, (28/05/2025).

Lebih jauh, Prima menegaskan bahwa peredaran produk gula coklat sukrosa ini merugikan petani penghasil gula aren dan kelapa yang berproduksi secara tradisional. Produk petani yang dihasilkan dengan penuh risiko dan etika justru tersingkir karena kalah bersaing dari segi harga dan tampilan dengan produk “abal-abal” tersebut.

“Logikanya gula rafinasi dimasak menjadi gula lagi, dan dijual kembali di pasaran bebas bahkan menguasai pasar tradisional, ini ancaman terhadap keberlanjutan sektor pertanian dan regenerasi petani. Apalagi bahan seperti molases merupakan limbah hasil pemurnian gula tebu yang mengandung senyawa residu sulfur tinggi. Jika penggunaannya berlebihan dan tidak diawasi, jelas berdampak pada kesehatan konsumen maupun pencemaran lingkungan,” ujarnya.***

Foto : Ape

Editor : Aab Abdul Malik

(Ape/Biro Ciamis)

Seleksi Atlet Junior Wushu Kota Sukabumi, Langkah Strategis Ciptakan Regenerasi Atlet Berprestasi

0

Wartain.com || Upaya pembinaan olahraga usia dini kembali diperkuat oleh Pengurus Cabang Wushu Kota Sukabumi melalui gelaran seleksi atlet junior yang berlangsung pada Rabu (28/5/2025) di Vihara Dharma Ratna. Seleksi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan regenerasi atlet berprestasi di cabang wushu, sekaligus memperluas minat generasi muda terhadap olahraga beladiri tradisional Tiongkok tersebut.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan atlet muda dari berbagai perguruan wushu di Kota Sukabumi, yang bersaing untuk memperoleh tempat di dua kompetisi mendatang, termasuk Kejuaraan Daerah (Kejurda) tingkat Provinsi Jawa Barat. Para atlet dinilai oleh tim juri berdasarkan aspek teknik, kekuatan, dan kecepatan—elemen penting dalam cabang olahraga wushu.

Seleksi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat. Dalam sambutannya, Punjul menekankan pentingnya seleksi ini tidak hanya untuk menjaring atlet terbaik, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan promosi olahraga wushu kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar seleksi, tetapi bagian dari misi kami dalam menumbuhkan minat dan kecintaan terhadap olahraga sejak dini. Kami berharap akan lahir atlet-atlet unggul yang membawa nama harum Kota Sukabumi di masa mendatang,” ungkapnya usai acara pembukaan.

Ketua KONI Kota Sukabumi, Yoseph Mahdi Yunansyah, juga memberikan motivasi kepada para peserta. Ia menekankan pentingnya proses dalam pembinaan atlet muda.

“Menjadi juara itu penting, tapi yang jauh lebih penting adalah komitmen, kedisiplinan, dan konsistensi berlatih. Saya berharap dalam 2–3 tahun ke depan mereka siap tampil di Porda. Juara akan datang seiring kerja keras mereka,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Pengcab Wushu Kota Sukabumi tak hanya mengincar prestasi jangka pendek, namun juga membangun fondasi kuat untuk masa depan olahraga wushu di daerah. Regenerasi atlet menjadi fokus utama dalam menjaga eksistensi cabang ini di tengah persaingan yang semakin ketat.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Pelantikan Pejabat Saat Cuti Tak Langgar Aturan, BKN Beri Penjelasan

0

Wartain.com || Pelantikan Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi oleh Wali Kota Ayep Zaki sempat menuai sorotan publik karena dilakukan saat Andang tengah menunaikan ibadah haji. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa pelantikan tersebut tidak menyalahi aturan kepegawaian yang berlaku.

Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN, Ojak Murdani, menjelaskan bahwa pejabat yang sedang menjalani cuti, termasuk cuti untuk keperluan ibadah seperti haji, tetap bisa dilantik jika dibutuhkan oleh negara.

“Secara regulasi, jika ada pejabat yang sedang cuti dan dipanggil untuk kepentingan negara, maka yang bersangkutan harus siap untuk hadir,” ujar Ojak, Kamis (29/5/2025).

Ia menambahkan, dalam konteks pelantikan ini, status cuti Andang Tjahjandi dianggap tidak berlaku saat pelantikan berlangsung karena ia tengah memenuhi tugas kenegaraan, yakni dilantik sebagai pejabat definitif.

“Jadi pada saat pelantikan dilangsungkan, statusnya bukan cuti, melainkan sedang menjalankan tugas negara. Ini sah dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Pelantikan Andang sebagai Sekda Kota Sukabumi dilaksanakan secara daring pada Selasa, 28 Mei 2025, dari Mekkah Al Mukarromah, bertepatan dengan keberadaannya di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Mantan Pegawai PDAM Nekad Curi Water Meter Milik Warga

0

Wartain.com || Aksi pencurian water meter milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang meresahkan warga Sukabumi selama beberapa bulan terakhir akhirnya berhasil diungkap. Polres Sukabumi Kota mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya water meter di sejumlah rumah warga sejak Januari hingga April 2025. Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap dua pelaku, masing-masing berinisial MIM alias I (26) dan MRH alias A (55).

“MIM ditangkap pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya di Desa Sukajaya, Kabupaten Sukabumi. Ia diduga sebagai pelaku utama pencurian sekitar 100 unit water meter. Sedangkan MRH, warga Cisaat, diketahui sebagai penadah yang membeli barang hasil curian dari MIM,” jelas Kapolres, Kamis (29/5/2025).

MIM diketahui merupakan mantan pegawai PDAM yang memanfaatkan pengalamannya untuk melancarkan aksi. Ia bahkan mengenakan seragam PDAM saat menjalankan kejahatannya demi menghindari kecurigaan warga. Modusnya, mendatangi rumah-rumah warga di berbagai kecamatan seperti Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang, dan Warudoyong, lalu mencopot water meter menggunakan kunci Inggris.

“Pelaku berdalih melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup. Water meter hasil curian kemudian dijual kepada MRH dengan harga antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per unit,” tambah Rita.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Direktur PDAM Kota Sukabumi, Sani S.S. Prawirakoesoema, menyebutkan bahwa total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta. Ia juga mengakui bahwa kejadian ini sempat mengganggu pelayanan distribusi air ke pelanggan.

“Ketika meter air hilang, kami tidak bisa mengalirkan air karena itu berisiko dan tidak tercatat. Akibatnya, pelayanan di beberapa wilayah, termasuk Gunungpuyuh, sempat terganggu,” terang Sani.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap kasus ini memberi efek jera bagi para pelaku serta menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami berharap penegakan hukum ini bisa memberi rasa aman kembali bagi masyarakat dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba merusak fasilitas pelayanan publik,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik