26.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 14, 2026
Beranda blog Halaman 576

Sinergitas Dinsos dan DP3A Kabupaten Sukabumi Sukseskan Raih KLA

0

Wartain.com || Dalam upaya meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk menjalin sinergi yang kuat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan, saat menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Menurut Wawan, kerja sama antar perangkat daerah menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan secara menyeluruh.

“Dinas Sosial siap berkolaborasi dengan DP3A dalam menyusun dan melaksanakan program-program yang berorientasi pada perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Kami percaya bahwa sinergi lintas sektor akan memperkuat efektivitas program di lapangan,” kata Wawan Kamis (22/05/2025).

Kegiatan verifikasi ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penilaian KLA, yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak anak di berbagai sektor.

Kehadiran Kepala Dinas Sosial pada kegiatan VLH KLA ini, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah terkait isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dalam kesempatan tersebut, Wawan Godawan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DP3A dalam melibatkan berbagai pihak untuk memastikan efektivitas program di lapangan. Beliau menekankan bahwa penanganan isu perempuan dan anak memerlukan sinergi yang solid antar berbagai sektor.

“Kehadiran kami di acara verifikasi lapangan DP3A ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya.

Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat meraih predikat sebagai daerah yang semakin layak bagi anak. “Iya, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Yuk Kita Dukung Jagoan dari Sukabumi! Voting Putri Otonomi Indonesia 2025

0

Wartain.com ||Tessa Yasmin Shopia, sosok muda yang penuh semangat dan dedikasi. Mari kita dukung bersama untuk membawa nama baik Kabupaten Sukabumi ke tingkat nasional.

Baraya Sukabumi Sadayana!
Yuk berikan VOTE dan dukungan terbaik untuk Teh Tessa @tsayasminsho di Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2025!

– Voting akan dibuka sampai dengan tanggal 30 Mei 2025
– Finalis dengan voting tertinggi secara otomatis akan lolos menuju Babak 4 Besar

Tunggu apalagi, YUK kita dukung perwakilan Kabupaten Sukabumi di panggung nasional!
Hatur nuhun

“Mari bersama-sama dukung Tessa Yasmin Shopia!”

“Dari Kabupaten Sukabumi untuk Jawa Barat dan Indonesia yang Bermartabat. Dari Daerah untuk Indonesia.” (***)

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Waspada! Kemarau Basah Hantui Wilayah Indonesia 

0
Oplus_131072

Wartain.com || Musim kemarau kali ini cukup basah dengan hujan masih mengguyur di sejumlah wilayah. Lantas, sampai kapan fenomena kemarau basah ini terjadi?

Kemarau basah adalah kondisi saat curah hujan tetap tinggi di musim kemarau. Secara klimatologis, musim kemarau di Indonesia terjadi dengan curah hujan kurang dari 50 milimeter per bulan.

Namun saat kemarau basah, curah hujan bisa mencapai lebih dari 100 milimeter per bulan.

Fenomena ini dipengaruhi oleh dinamika atmosfer regional dan global, seperti suhu muka laut yang lebih hangat, angin monsun yang tetap aktif, atau keberadaan La Nina yang turut disertai Indian Ocean Dipole (IOD) negatif. Fenomena-fenomena ini membuat hujan masih turun di sejumlah wilayah meski sudah masuk musim kemarau.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mengungkap berdasarkan prediksi sifat musim kemarau 2025, sejumlah wilayah diprediksi bakal mengalami kemarau basah. Berdasarkan prediksi BMKG sebanyak 185 ZOM (26 persen wilayah) bakal mengalami musim kemarau dengan sifat atas normal.

“Wilayah-wilayah ini diprediksi akan menerima akumulasi curah hujan musiman yang lebih tinggi dari biasanya,” demikian laporan BMKG dalam Prediksi Musim Kemarau 2025 di Indonesia.

Daerah-daerah yang bakal mengalami kemarau basah meliputi sebagian kecil Aceh, sebagian besar Lampung, Jawa bagian barat hingga tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagian kecil Sulawesi, dan sebagian Papua bagian tengah.

Lantas, sampai kapan fenomena kemarau basah ini terjadi di wilayah Indonesia?

Menurut BMKG dalam laman resminya, kemarau basah atau sifat atas normal masih akan berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia pada Juni hingga Agustus 2025.

BMKG memprediksi sebanyak 56,54 persen wilayah Indonesia akan mengalami kondisi lebih basah daripada normalnya. Kemudian, pada Juli 2025, kemarau basah diperkirakan meluas ke 75,3 persen wilayah, dan Agustus sebanyak 84,94 persen.

BMKG memprediksi musim kemarau 2025 di Indonesia akan lebih singkat. Hal ini berdasarkan pemantauan dan analisis dinamika iklim global dan regional yang dilakukan hingga pertengahan April 2025.

“Musim kemarau 2025 di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi akan terjadi dengan durasi yang lebih pendek dari biasanya,” kata BMKG.

BMKG mengungkap durasi musim kemarau 2025 di Indonesia bervariasi di setiap wilayah. Sebagian besar Zona Musim (ZOM) di Sumatera diprediksi mengalami musim kemarau dengan durasi antara 3 hingga 12 dasarian. Dasarian merupakan rentang waktu selama 10 hari.

Sementara itu, di Pulau Jawa, musim kemarau umumnya diprediksi berlangsung antara 10 hingga 21 dasarian. Kemudian, di Kalimantan, musim kemarau diprediksi berlangsung 3 hingga 15 dasarian.

Sedangkan, di Sulawesi, durasi musim kemarau bervariasi antara 3 hingga 24 dasarian.

Wilayah Bali, NTB, dan NTT diprediksi mengalami musim kemarau dengan durasi sekitar 13 hingga 24 dasarian. Sementara itu, sebagian besar Maluku diprediksikan mengalami musim kemarau dengan durasi berkisar antara 3 hingga 9 dasarian.

Selanjutnya, di Papua, durasi musim kemarau diprediksikan lebih bervariasi dari 3 hingga 21 dasarian.

“Sebagian besar wilayah Indonesia yaitu sebanyak 298 ZOM (42 persen wilayah) diprediksi mengalami musim kemarau lebih pendek dari biasanya meliputi sebagian besar Sumatera, Jawa, Kalimantan bagian selatan, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Maluku Utara dan sebagian kecil wilayah Papua,” ungkap BMKG.

Sebaliknya, sebanyak 181 ZOM (26 persen wilayah) diprediksi mengalami musim kemarau lebih panjang mencakup sebagian Sumatera dan Kalimantan.

Selain itu, sebanyak 103 ZOM (15 persen wilayah) diprediksi mengalami durasi musim kemarau yang sama dengan normalnya meliputi Kalimantan bagian utara, sebagian Sulawesi, Maluku, Papua Barat dan Jayawijaya Papua.

Setelah melalui puncak musim kemarau pada Agustus, BMKG memprediksi musim pancaroba atau peralihan akan terjadi pada September-November. Kemudian, musim hujan diprediksi masuk Desember 2025-Februari 2026.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Longsor Terjang Perumahan Tiara Regency, Warga Desak Tanggung Jawab Developer

0

Wartain.com || Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Sukabumi pada Kamis malam (22/5/2025) memicu longsor besar di kawasan Perumahan Tiara Regency, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja. Tebing setinggi 10 meter dengan lebar sekitar 30 meter ambruk, menghantam permukiman warga di Blok E hingga Blok F. Tidak ada korban jiwa, namun satu rumah terdampak langsung dan memaksa penghuninya mengungsi.

Ketua RW 12 Perumahan Tiara Regency, Septa Rajib Bagja, menyatakan bahwa longsor terjadi dua kali dalam satu malam. Insiden pertama muncul sekitar pukul 18.30 WIB, disusul longsoran susulan yang jauh lebih besar sekitar pukul 21.00 WIB.

“Material tanah dan batu menyerbu ke permukiman, bahkan sempat masuk ke rumah warga di Blok E 169. Kami langsung mengevakuasi pasangan suami istri yang tinggal di sana ke lokasi aman,” ujar Septa pada Jumat (23/5/2025).

Warga menyayangkan sikap pasif pengembang perumahan yang hingga kini belum membangun struktur pengaman seperti bronjong atau Tembok Penahan Tanah (TPT). Padahal, kawasan tersebut diketahui rawan longsor sejak awal pembangunan.

“Sudah lama kami minta dibangunkan bronjong, karena sebelumnya dua rumah juga pernah tertimbun longsor. Tapi tidak pernah digubris. Kami seperti dibiarkan hidup dengan ancaman,” ucap Septa, geram.

Ia menambahkan, meskipun warga sudah berulang kali menyampaikan laporan ke pemerintah desa, kecamatan, hingga BPBD, respon yang diterima selalu terbentur status perumahan yang belum diserahterimakan dari pengembang ke pemerintah.

“Selalu jawabannya belum bisa dibantu karena belum serah terima. Kami merasa seperti warga yang tak diakui, padahal sudah lima tahun tinggal di sini,” tegasnya.

Kondisi tebing yang berada di bawah area persawahan dan jalur irigasi menambah kekhawatiran warga. Tanpa penguatan struktur tanah, risiko longsor susulan masih sangat tinggi, terlebih saat musim hujan.

Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan, membenarkan bahwa struktur tanah di lokasi memang labil. Hujan deras yang turun selama belasan jam membuat tebing tidak mampu menahan tekanan air dan akhirnya longsor.

“Ini sudah kejadian ketiga. Sayangnya, tidak ada TPT di batas tanah milik warga dan area perumahan. Padahal, itu krusial untuk mencegah longsor,” kata Arid.

Pihak kecamatan bersama BPBD dan warga saat ini tengah melakukan pembersihan material longsor. Namun, upaya jangka panjang masih menemui hambatan, terutama dalam berkoordinasi dengan pihak developer.

“Kami sudah coba hubungi pengembang, tapi katanya sedang berada di Jepang. Ini menyulitkan proses koordinasi. Tahun lalu, kasus serupa juga sempat membuat pengembang dipanggil ke Polres,” jelas Arid.

Ia berharap, ke depan ada komitmen serius dari pihak pengembang untuk melakukan perbaikan dan pencegahan. Warga tidak bisa terus hidup dalam ketidakpastian setiap kali hujan turun.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Kapolda Jabar Melaksanakan Kegiatan Baksos di LKSA Al Amin Garut

0

Wartain.com || Setelah melakukan kunjungan kerja ke Polres Garut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dilaksanakan kegiatan bakti sosial di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Al-Amin, yang terletak di Jl. Cipanas, Kp. Babakanslaawi, Ds. Cimanganten, Kec. Tarogong Kaler, Kab. Garut. Kamis (22/05/2025).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan santunan kepada anak-anak asuh di panti tersebut.

Kapolda Jabar yang di dampingi sejumlah pejabat di jajaran Polda Jabar, antara lain Irwasda Polda Jabar, Kabid Propam Polda Jabar Kabidhumas Polda Jabar serta Kapolres Garut di sambut Ketua Pengasuh Yayasan H. Rochiyat, S.H., dan pengurus serta anak-anak asuh Yayasan LKSA Al-Amin.

Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian Polda Jabar terhadap kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya anak-anak asuh di panti tersebut, yang terdaftar sebanyak 60 orang.

“Bakti sosial ini merupakan wujud perhatian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat dan menjadi inspirasi untuk terus berbagi dengan sesama.” ujar Kapolda Jabar.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jabar juga menyampaikan pesan-pesan motivasi dan dukungan kepada anak-anak asuh, sembari menyerahkan santunan dalam bentuk bantuan sosial.

Kehadiran sejumlah pejabat tinggi Polda Jabar dan Kapolres Garut juga memperlihatkan komitmen Polri dalam mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan, serta memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam berbagi dengan sesama.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban anak-anak asuh dan memberikan semangat baru untuk mereka. Kami dari Polda Jabar akan terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi generasi penerus bangsa.” pungkas Kapolda Jabar.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Usai Berkunjung ke KBRI Kuala Lumpur, KemenP2MI Berikan Edukasi ke Para PMI

0

Wartain.com || Saat berkunjung ke KBRI Kuala Lumpur KemenP2MI Abdul Karding bertemu dengan Dini Sri Yulianti, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Padang, Jumat 23/05/2025.

Dari informasi tersebut Dini telah bekerja di Kuala Lumpur Malaysia selama 19 tahun.

Dalam pertemuan KemenP2MI melakukan perbincangan dan mendengarkan cerita dari PMI tersebut.

“Ia bercerita bahwa selama ini kontraknya selalu diperpanjang, dan ia bekerja pada keluarga yang memperlakukannya dengan baik,” ucapnya.

Namun, Karding memberikan penjelasan bahwa pengalaman seperti ini justru menegaskan pentingnya kontrak kerja sebagai bentuk pelindungan yang tak boleh diabaikan.

Dari pertemuan tersebut Karding memberikan informasi bukan hanya untuk Dini tetapi untuk semua PMI yang menjadi PMI di Kuala Lumpur Malaysia.

“Kontrak bukan hanya formalitas, tetapi dasar yang mengatur hak-hak pekerja, mulai dari jam kerja, jenis tugas, hingga kepastian penghasilan,” pungkasnya.

Ia menjadi payung hukum yang menjaga ketika hal-hal tak berjalan sesuai harapan.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Konflik Politik Gubernur Dedi Mulyadi dan DPRD Jabar Mencair, Marwah Kritis Pimpinan dan Anggota Dewan Tetap Jalan

0

Wartain.com || Dengan di teken nya MoU antara Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan DPRD Jabar pada saat adanya paripurna dewan yang di hadiri oleh Gubernur dan seluruh Fraksi di DPRD Jabar, 22 Mei 2025, memberi nuansa bagus dalam komunikasi politik yang selama ini tersendat antara Gubernur Dedi Mulyadi dan DPRD Jabar yang beberapa minggu terakhir sangat panas sekali.

Hal tersebut terjadi setelah pidato KDM di Musrenbang Jabar di Cirebon yang langsung ditanggapi dengan Interupsi dan Walk Out dari Fraksi PDIP Jabar, saat Paripurna Dewan minggu yang lalu.

Sekretaris Forum Parlemen Jabar 2009 – 2014 H, Ujang Fahpulwaton melihat hal tersebut sangat baik, dalam rangka menurunkan tensi politik dan pro kontra publik terkait dinamika yang terjadi di Jawa Barat dan mengapresiasi yang setinggi- tingginya, atas mencair nya hubungan politik Gubernur dan DPRD Jabar.

Namun demikian Ujang Fahpulwaton mengingatkan apa yang terjadi kemarin, penanda tanganan MoU tersebut tidak menjadikan fungsi pengawasan dewan menjadi tidak kritis apalagi loyo.

“Kita menyadari, semua bekerja untuk kepentingan rakyat, jangan sampai hanya untuk kelompok dan golongan, tapi mengatasnamakan rakyat dan publik terus memantau sepak terjang DPRD Jabar, dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan sepak terjang Dedi Mulyadi dalam menjalankan roda pemerintahannya,  sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang ada atau tidak,” ungkapnya.

“Intinya forum parlemen Jabar 2009 – 2014, mendukung semua kebijakan kebijakan untuk kebaikan dan kemajuan Jawa Barat. Dan Forum Parlemen Jabar 2009 – 2014 juga siap memberikan masukan, saran dan kritikan apabila Gubernur atau DPRD Jabar tidak menjalankan tupoksi nya dengan baik dan benar apalagi terus membikin kegaduhan. Pokonya DPRD jangan sampai membungkam sikap kritis dewan ke pemerintah,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Umat Islam Penting Memahami Sejarah, Ketentuan dan Hikmah Ibadah Haji

0
Oplus_131072

Wartain.com || Di antara pilar dalam Islam yang diwajibkan kepada umat Islam adalah melaksanakan haji ke Baitullah (Makkah). Ibadah ini merupakan rukun kelima dalam Islam dan dilakukan jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad ﷺ. Beberapa abad sebelum kota Makkah sebagai pusat Islam dengan ditandai lahirnya Baginda Nabi, para nabi sebelumnya sudah melaksanakan haji di kota tersebut.

Sebagaimana jamak diketahui, hikmah disyariatkannya semua ibadah tidak lepas dari dua hal: (1) sebagai pengakuan bahwa dirinya sebagai hamba dan (2) sebagai ungkapan syukur pada Allah ﷻ. Ibadah haji mengandung dua hikmah ini sekaligus.

Pertama, ibadah haji adalah manifestasi penghambaan, serta wahana menampakkan kehinaan dirinya, seperti yang terlihat ketika ihram. Orang berhaji dilarang untuk menghias dirinya meskipun sebenarnya boleh dilakukan di luar haji. Saat ihram, ia dituntut berpenampilan sangat sederhana dan menampakkan perasaan butuh pertolongan dan rahmat Tuhan-Nya.

Kedua, ibadah haji juga merupakan wujud ungkapan syukur atas nikmat Allah. Dengan ibadah haji, seseorang harus mengorbankan dua hal, yaitu badan dan hartanya. Dan, ungkapan yang benar untuk mensyukuri nikmat harta dan badan adalah dengan menggunakannya pada jalan yang diridhai oleh Allah ﷻ.

Mengenai dalil diwajibkannya haji ialah dalam Al-Qur’an Allah ﷻ berfirman:

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya, “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam” (QS Ali ‘Imran: 97).

Dalam sebuah hadist, Rasulullah ﷺ bersabda:

أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا

Artinya, “Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji” (HR Muslim).

Syekh Khatib asy-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj mengatakan, ibadah haji ke Baitullah al-Haram sudah sering dilakukan orang sebelum diutusnya Nabi Muhammad. Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam berjalan kaki dari daratan India untuk melaksanakan ibadah haji ke Makkah al-Mukarramah. Sesampainya di sana, Malaikat Jibril menemuinya dan mengabarkan bahwa sesungguhnya para malaikat sudah melakukan tawaf di Baitullah selama tujuh ribu tahun. Berdasarkan pendapat ini, tidak heran apabila sebagian ulama berpendapat bahwa semua nabi pernah melakukan ibadah tersebut.

Para ulama berbeda pendapat tentang permulaan disyariatkannya ibadah haji. Ada yang mengatakan bahwa ibadah haji diwajibkan pada tahun kesepuluh Hijriah. Ada yang berpendapat bahwa haji telah diwajibkan sebelum Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah.

Ada juga yang berpendapat diwajibkannya haji bertepatan pada tahun keenam setelah Hijrah. Dari beberapa pendapat tersebut, pendapat yang terakhir merupakan pendapat yang paling masyhur dan disepakati di kalangan para ulama. (Syekh Khatib asy-Syarbini, Mughnil Muhtaj [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiah, 2011], juz 1, h. 613).

Definisi dan Ketentuan Hukumnya

Secara etimologi, para ulama mengartikan haji dengan makna “bermaksud, menghendaki, atau menyengaja (qasdu)”. Sedangkan secara terminologi, haji adalah bermaksud menuju Baitullah al-Haram (Ka’bah) untuk melakukan ibadah tertentu (haji).

Secara umum, hukum ibadah haji sendiri adalah fardhu ‘ain menurut kesepakatan para ulama. Namun, dalam pemilihannya, hukum haji bisa mempunyai hukum yang berbeda, sebagaimana yang disampaikan Habib Hasan bin Ahmad. Di antaranya, yaitu:

Fardhu ‘ain ketika semua syarat wajib haji terpenuhi (Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu). Hukum ini berlaku bagi semua umat Islam.

Fardhu kifayah, yakni haji yang tujuannya untuk meramaikan Ka’bah pada setiap tahunnya. Sunnah, seperti hajinya anak kecil, budak, dan hajinya orang yang mampu berjalan kaki dengan jarak lebih dari dua marhalah (kurang lebih 89 km) dari kota Makkah. ​​​​​​​

Makruh ketika dalam perjalanan menuju Makkah, keselamatan jiwa akan terancam.​​​​​​​
Haram, seperti hajinya perempuan yang pergi tanpa disertai mahramnya ketika kondisi keselamatan dirinya dalam keadaan terancam atau pergi haji tanpa adanya restu suami. (Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad al-Kaf, Taqrirat as-Sadidah, h. 470-472). ​​​​​​​​​​​​​​

Hikmah Disyariatkannya Haji

Hikmah disyariatkannya ibadah haji sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ibadah yang lain, seperti shalat jamaah, shalat Jumat, dan dua shalat hari raya, yaitu tampaknya persatuan umat Islam. Islam menginginkan adanya sebuah ibadah yang bisa menghilangkan sekat kaya, miskin, tampan, jelek, kulit putih, kulit hitam, atau lainnya. Di sisi Allah ﷻ, semuanya sama. Oleh karenanya, tentu adanya ibadah-ibadah yang telah disebutkan tidak lantas mempersatukan umat Islam secara mayoritas. Ibadah itu hanya bisa mempersatukan umat Islam di tempat mereka masing-masing. Tentu tidak dengan ibadah haji. Ibadah yang satu ini mampu menampung semua umat Islam yang telah memenuhi kewajiban-kewajibannya untuk bersatu dalam satu baris dan satu tempat.

Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi mengatakan dalam kitab Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, bahwa Allah ﷻ mensyariatkan ibadah haji agar umat Islam dari seantero negeri bersatu dan berkumpul di satu tempat yang sama, mengesampingkan semua perbedaan yang ada, mulai dari suku, budaya, negeri, mazhab dan lainnya. Mereka semua berkumpul di atas satu nama, yaitu Islam. Sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman:

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ

Artinya, “(Wahai Ibrahim), serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS Al-Hajj: 27).

Ketika semua umat Islam dari berbagai tempat telah berkumpul di Makkah, maka akan tercipta darinya sebuah hubungan erat dan timbulnya kasih sayang antarsatu dengan yang lainnya. Dari Indonesia akan mengenal orang Arab, begitupun sebaliknya. Orang Turki akan mengenal orang India, pun sebaliknya. Orang barat akan mengenal orang timur, pun sebaliknya. Dengannya, akan sangat tampak bahwa mereka bagaikan saudara dari ayah dan ibu yang sama. Dengannya pula, akan tercipta sebuah hubungan yang diikat oleh agama Islam dan tidak akan bisa dipisahkan oleh perbedaan ras dan suku, budaya dan bangsa.

Tidak sebatas itu, adanya perkumpulan di bawah naungan agama Islam, dengan satu ibadah, satu bacaan, dan satu tujuan, yaitu meraih ridha-Nya, mereka juga bisa berbagi kisah-kisah inspiratif dari negara mereka masing-masing, berbagi cerita perkembangan Islam dan peradaban lainnya. Sebagaimana disampaikan Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, yaitu:

وعلى الجملة فانهم يتبادلون كل ما فيه مصلحتهم الدنيوية والأخروية. وهذا هو معنى الجامعة الاسلامية التي تتخوف.

Artinya, “Oleh karenanya, sesungguhnya mereka bisa bertukar pendapat tentang kebaikan-kebaikan dunia dan akhirat. Dan ini maksud dari persatuan Islam yang ditakuti (musuh-musuh Islam).” (Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh [Bairut: Darul Fikr, 1997], juz 1, h. 123).

Semua ini merupakan salah satu manfaat disyariatkannya ibadah haji. Sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

Artinya, “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan” (QS Al-Hajj: 28).

Ada juga hikmah penting yang perlu dipahami, yaitu hikmah diletakkannya ibadah haji di kota Makkah. Selain keagungan Ka’bah yang tidak ternilai keagungan dan kemuliaannya, Makkah sendiri sebagai tempat dilaksanakannya ibadah haji mempunyai beberapa keistimewaan, sebagaimana disampaikan Syekh al-Jarjawi. Di antaranya: (1) kota Makkah merupakan tanah air Nabi Muhammad ﷺ, yaitu tempat dilahirkannya Rasulullah; (2) Makkah merupakan kota suci sekaligus menjadi awal munculnya agama Islam. Dari sinilah cahaya Islam mulai menerangi berbagai penjuru bumi; (3) dengan melakukan haji, seseorang akan mengingat perjuangan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam ketika membangun kiblat—mengingat merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi umat Islam; (4) Makkah merupakan kota yang disucikan dan dijaga dari orang-orang yang beragama selain Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah, yaitu:

لَا يَجْتَمِعُ دِينَانِ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ

Artinya, “Tidak akan berkumpul dua agama di Jazirah Arab” (Syekh al-Jarjawi, Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, 1997, juz 1, h. 176).

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa disyariatkannya ibadah haji tidak hanya sebatas tentang ibadah biasa, lebih dari itu, adanya ibadah haji justru sebagai bukti akan persatuan dan kejayaan Islam, serta sebagai bukti kekompakan pemeluknya. Juga sebagai ajang tukar pendapat satu suku dengan suku lainnya, satu negara dengan negara lainnya. Tidak hanya itu, ketika sudah ada di Baitullah, tidak ada perbedaan antarumat Islam, semuanya sama-sama sebagai hamba Allah dengan tujuan yang sama pula. Mereka tidak dibedakan dengan berbagai identitas yang mereka miliki.

Sangat disayangkan bila semua umat Islam lupa dan tidak mengetahui semua manfaat dan hikmah luar biasa ini. Mereka melaksanakan ibadah haji hanya sebatas ingin menunaikan kewajiban belaka yang harus ia laksanakan, namun lupa akan hikmah dan manfaat luar biasa yang ada di dalamnya.***

*Berbagai Sumber

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Disdik Jabar Luncurkan Program “Jawara”, Kembangkan Kewirausahaan SMK Berbasis Teknologi

0
Oplus_131072

Wartain.com || Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) meluncurkan program Jagoan Wirausaha (Jawara). Program ini untuk pengembangan kewirausahaan SMK berbasis data dan teknologi.

Plt. Kadisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, Jawara adalah inovasi sekaligus solusi untuk lulusan SMK yang fokus mengembangkan diri menjadi wirausahawan.

“Selain fokus menyiapkan lulusan yang siap kerja, mari kita ubah orientasi agar lulusan SMK bisa mandiri dan berkarya dengan berwirausaha,” ujarnya pada acara yang berlangsung di Aula Timur Institut Teknologi Bandung, Kota Bandung, Kamis (22/5/2025).

Sedangkan Kepala Bidang PSMK Disdik Jabar, Edy Purwanto menjelaskan, program Jawara bukan hanya menyasar siswa, tapi juga guru Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK).

“Serta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemikiran desain (design thought) dalam menciptakan solusi usaha yang inovatif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Turunan program ini, lanjutnya, adalah kolaborasi bersama lima dunia usaha dunia industri (DUDI) serta lembaga pendidikan dengan beragam fokus pengembangan.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan perjanjian kerja sama antar-belasan SMK dengan DUDI, penyerahan penghargaan kepada siswa dan sekolah di Jabar yang menghasilkan omzet wirausaha tertinggi tingkat nasional serta pameran produk wirausaha dari belasan SMK di Jabar.

Peluncuran Jawara juga dihadiri langsung oleh Ketua Dekranasda Jabar Periode 2025–2029, Noneng Komara Nengsih.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Mengenal Hari Nahas dalam Al-Qur’an : Bagaimana Menggunakan Waktu Dengan Tepat

0
Oplus_131072

Oleh : AM Soleh/Pimpinan Ponpes Cahaya Kapuas, Pontianak, Kalbar

Wartain.com || Sejak dahulu Orang tua kita sebelum melakukan suatu aktivitas -terutama hal-hal yang bersifat penting- seperti acara pernikahan, buka usaha, pindah rumah dan sebagainya, jauh-jauh hari mereka telah memilih hari dan jam yang baik, mereka sangat menghindari hari nahas untuk aktivitas-aktivitas yang baik.

Dalam Astrologi Abu Ma’syar al-Falaki terdapat konsep siklus waktu (Dawur As-Sa’ah) yaitu diantaranya pada perputaran hari yang tujuh beserta karakteristik pada setiap jamnya, apakah dia sa’adah, nahas, atau mumtajizah (bercampur). (Lihat abu masyar alfalaki)

Tahukah anda bahwa istilah “Hari Nahas” ternyata ada dalam Al-Qur’an. Terdapat dua ayat dalam surat yang berbeda yang menyebutkan tentang Hari Nahas;

Pertama: dalam bentuk mufrad (tunggal) “yaumi nahsin” ( يوم نحس ) dalam surat Al-Qamar ayat 19 :
إِنَّا أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا صَرْصَرًا فِي يَوْمِ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ

“Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada HARI NAHAS yang terus menerus.” (Q.S al-Qamar (54:19)

Kedua: dalam bentuk jamak “Ayyamin nahisaatin” ( ايام نحسات ) dalam Surat Fushilat ayat 16:
فَأَرۡسَلۡنَا عَلَیۡهِمۡ رِیحࣰا صَرۡصَرࣰا فِیۤ أَیَّامࣲ نَّحِسَاتࣲ لِّنُذِیقَهُمۡ عَذَابَ ٱلۡخِزۡیِ فِی ٱلۡحَیَوٰةِ ٱلدُّنۡیَاۖ وَلَعَذَابُ ٱلۡـَٔاخِرَةِ أَخۡزَىٰۖ وَهُمۡ لَا یُنصَرُونَ

Artinya: Maka Kami tiupkan angin yang sangat bergemuruh kepada mereka dalam beberapa hari yang nahas, karena Kami ingin agar mereka itu merasakan siksaan yang menghinakan dalam kehidupan di dunia. Sedangkan azab akhirat pasti lebih menghinakan dan mereka tidak diberi pertolongan. [Surat Fushilat: 16]

Dalam konteks konsep siklus waktu dan sifat-sifatnya, selain menyebutkan Hari yang Nahas, pada ayat lain Al-Qur’an juga menyebutkan malam yang diberkahi ( ليلة مباركة ) yakni malam saat diturunkannya Al-Qur’an (QS 44:3).
إِنَّاۤ أَنزَلۡنَـٰهُ فِی لَیۡلَةࣲ مُّبَـٰرَكَةٍۚ
Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam yang diberkahi [Surat Ad-Dukhan: 3]

Apabila kita tela’ah secara seksama pada ayat-ayat tersebut (yang menyebut hari nahas dan malam yang diberkahi), ada hikmah besar yang bisa kita petik, yaitu bahwa Allah SWT mengabarkan tentang dua peristiwa berbeda, yang terjadi pada Waktu berbeda, dengan sifat/karakteristik waktu yang berbeda pula, yaitu :

Pertama: Menurunkan adzab pada hari yang bersifat nahas, dan kedua: menurunkan Al-quran pada malam yang bersifat diberkahi

Ini mengandung pelajaran (‘ibrah) tentang penyesuaian antara aktivitas dan waktu, bagaimana Allah SWT memberikan contoh penyesuaian keduanya dengan tepat, yaitu: pertama; menempatkan peristiwa yang baik (Nuzulul Qur’an) dilakukan pada waktu yang baik. dan kedua; peristiwa yang menimbulkan keburukan (menimpakan adzab) terjadi pada waktu yang berkarakter nahas.

Beberapa ulama hikmah diantaranya imam Ali al-Buni dan Abu Ma’syar al-Falaki telah melakukan kajian mendalam pada siklus waktu. Diantaranya Mereka membagi siklus waktu menurut perputaran hari yang tujuh (ahad – senin – selasa – rabu – kamis – jum’at – sabtu) yang setiap harinya dibagi dalam 12 jam siang dan 12 jam malam, serta sifat masing-masing jam berdasarkan nama-nama bintang yaitu: mirikh, Zuhal, qamar, syams, Zahrah, Atharid, dan Musytari. tujuannya supaya kaum muslimin mudah dalam melakukan penyesuaian antara aktivitas dan waktu dengan tepat. (Lihat kitab abu Masyar al-Falaki dan kitab Syamsu al-ma’arif al-kubra)

Beberapa aktifitas yang baik seperti melamar, penanda tanganan kontrak usaha, seyogyanya dilakukan pada waktu yang baik supaya tambah-tambah kebaikan dan keberkahan nya. Dan Aktivitas yang menimpakan Keburukan seperti membasmi hama, menyerang musuh, seyogyanya dikerjakan pada waktu yang nahas agar maksimal dampak yang ditimbulkannya.

Caranya yaitu dengan menyesuaikan jenis aktivitas dengan jadwal hari yang tujuh berikut jamnya Masing-masing. Sebagai contoh: anda akan melangsungkan pernikahan, maka lihat dan sesuaikan pada jadwal; hari apa dan jam berapa yang baik/sa’adah, hindari hari atau jam yang berkarakter nahas. Namun apabila anda hendak menaklukkan musuh, atau menimpakan hukuman kepada penjahat maka carilah waktu yang berkarakter nahas.

Kesimpulan

Semua hari itu adalah baik, itu benar adanya. adapun sa’adah maupun nahas itu hanyalah sifat yang telah Allah SWT tetapkan padanya. Tinggal kita sebagai manusia pandai-pandai menempatkan aktivitas yang tepat pada waktu yang tepat, sehingga hasilnya maksimal dan tidak menimbulkan mudharat.

Hari yang sa’adah itu baik, apabila digunakan padanya aktivitas yang mengandung kebaikan, hari yang nahas juga baik apabila digunakan untuk melakukan aktivitas yang sesuai dengannya seperti menyerang musuh atau menimpakan hukuman.

Hal ini Persis seperti pada kasus ketika Allah SWT telah menetapkan karakteristik memotong pada pisau, atau karakteristik membakar pada api. Keduanya baik jika kita gunakan dengan seharusnya. Dan akan menimbulkan mudharat jika salah dalam penggunaannya.

Dengan memahami konsep sifat-sifat waktu, baik yang sa’adah maupun yang Nahas, kita dapat menggunakan waktu dengan lebih efektif dan bijak, sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal, menambah keberkahan, dan mengurangi mudharat.***

Foto : Ilustrasi

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)